Orasi Lengkap Komika Mamat Alkatiri dalam Aksi Unjuk Rasa Kawal Putusan MK

Jumat, 23 Agustus 2024 13:27 WIB

Mamat Alkatiri berorasi saat aksi di depan gedung DPR, Jakarta, 22 Agustus 2024. Tangkapan Layar Media Sosial

TEMPO.CO, Jakarta - Mahasiswa, aktivis, akademisi, ilmuwan, artis, komika, dan elemen masyarakat lain memenuhi depan Gedung DPR untuk melakukan unjuk rasa protes terhadap langkah Badan Legislasi (Baleg) DPR yang menganulir putusan MK, pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Unjuk rasa dilakukan lantaran Baleg DPR berencana mendorong agar draf rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada untuk disahkan tanpa memasukkan putusan MK.

Pada 20 Agustus 2024, MK mengeluarkan putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait ambang batas Pilkada sesuai perolehan suara sah partai politik atau gabungan partai politik yang dikaitkan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di setiap daerah. Ada empat klasifikasi besaran suara sah yang ditetapkan MK, yaitu 10 persen, 8,5 persen, 7,5 persen, dan 6,5 persen. Selain itu, MK juga mengeluarkan putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang menetapkan batas usia calon kepala daerah minimal 30 tahun saat penetapan calon oleh KPU.

Kendati demikian, pada 21 Agustus 2024, Baleg DPR menggelar rapat untuk membahas RUU Pilkada. Pada rapat tersebut, Baleg DPR menganulir dua putusan MK tersebut. Sebagai bentuk penolakan terhadap sikap DPR, masyarakat melawannya dengan melakukan unjuk rasa di jalan, termasuk para komika.

Berdasarkan Antara, aksi unjuk rasa tersebut juga diramaikan oleh komika Indonesia, seperti Arie Kriting, Abdel, Bintang Emon, dan Mamat Alkatiri. Bahkan, beberapa komika juga mengungkapkan pendapatnya dalam orasi depan ribuan massa di Gedung DPR. Salah satu komika yang melakukan orasi adalah Mamat Alkatiri.

Advertising
Advertising

Sebelum memulai orasi, komika asal Papua ini membangkitkan semangat rakyat Indonesia untuk melawan langkah DPR yang tidak sesuai konstitusi. Mamat juga menyuarakan agar rakyat jangan sampai mau dipecah belah oleh para wakil rakyat di DPR.

“Saya cuma minta kita jangan lagi mau dipecah belah oleh mereka (anggota DPR). Kita tinggalkan goa yang ada pada diri kita. Kita bersatu karena mereka takut kita bersatu. Jadi, teman-teman datang ke sini atas inspirasi sendiri, atas dasar konten, atau apa pun, mari (melawan). Mereka takut kita jadi banyak,” jelas Mamat, pada 22 Agustus 2024, seperti dilansir dalam video yang diunggah di X melalui akun @GeryFrachman.

Lebih lanjut, Mamat melihat, sampai sekarang anggota DPR memecah persatuan rakyat melalui agenda yang hanya berpihak kepada golongan tertentu. Akibatnya, Mamat menyerukan agar rakyat bersatu untuk melawan sikap DPR tersebut.

“Selama ini mereka pecah belah kita dan memasukan agenda mereka dan gol-gol saja, iya kan? Jadi, setuju tidak kalau kita harus bersatu?” ujar Mamat yang disambut teriakan “Setuju” dari massa.

Sebelum menutup orasinya, Mamat juga kembali menyerukan agar rakyat Indonesia selalu bersatu.

“Bersatu rakyat Indonesia. Hidup rakyat Indonesia,” kata Mamat, berteriak.

Orasi komika Mamat Alkatiri yang disambut tepuk tangan dan teriakkan “Setuju” dari massa aki membuktikan rakyat penuh kemarahan dan kekecewaan terhadap anggota DPR dalam membuat keputusan. Dengan demikian, Mamat dan massa aksi sepakat untuk selalu melawan langkah-langkah DPR yang tidak berpihak kepada rakyat.

RACHEL FARAHDIBA R | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Pilihan Editor: Mamat Alkatiri Reza Rahadian dan Komika Lain Turun ke Jalan, Apa Alasan Mereka?

Berita terkait

Baleg DPR Usulkan Anggota Parlemen Dapat Tanda Jasa Kehormatan di Akhir Jabatannya

7 jam lalu

Baleg DPR Usulkan Anggota Parlemen Dapat Tanda Jasa Kehormatan di Akhir Jabatannya

Baleg DPR mengusulkan anggota parlemen yang telah selesai menjabat diberikan tanda jasa penghormatan. Diberikan kepada anggota yang diusulkan fraksi.

Baca Selengkapnya

DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

8 jam lalu

DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyutujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganeraan Indonesia, bagi dua atlet sepak bola, Eliano Johannes Rejinders dan Mees Victor Joseph Hilgres.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

8 jam lalu

KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi soal tes wawancara seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas KPK yang dilakukan secara tertutup.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

11 jam lalu

Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah dan DPR tidak akan melanjutkan pembahasan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.

Baca Selengkapnya

DPR Sepakati Tambahan Anggaran BMKG Sebanyak Rp 25 Miliar untuk Danai Modifikasi Cuaca

12 jam lalu

DPR Sepakati Tambahan Anggaran BMKG Sebanyak Rp 25 Miliar untuk Danai Modifikasi Cuaca

BMKG menjelaskan modifikasi cuaca tersebut akan dilakukan sebanyak 40 hari sepanjang tahun 2025 dengan total biaya Rp 22,09 miliar.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Disebut Akomodir Kabinet Gemuk Prabowo, Baleg DPR: Tetap Perhatikan Efektivitas Pemerintahan

14 jam lalu

Revisi UU Kementerian Disebut Akomodir Kabinet Gemuk Prabowo, Baleg DPR: Tetap Perhatikan Efektivitas Pemerintahan

Baleg DPR menyebut, di dalam revisi UU Kementerian Negara tidak dituliskan berapa batasan jumlah kementerian. Semuanya tergantung kebutuhan presiden.

Baca Selengkapnya

Gelar Aksi Sahkan RUU PPRT di DPR, Koalisi Perlindungan PRT: Wakil Rakyat Jangan Jahat ke Rakyat

14 jam lalu

Gelar Aksi Sahkan RUU PPRT di DPR, Koalisi Perlindungan PRT: Wakil Rakyat Jangan Jahat ke Rakyat

Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga kembali menggelar aksi terkait RUU PPRT di DPR, Jakarta pada Selasa, 17 September 2024.

Baca Selengkapnya

Baleg DPR Sebut Rapat Paripurna Pengesahan RUU Wantimpres Digelar Kamis Pekan Ini

15 jam lalu

Baleg DPR Sebut Rapat Paripurna Pengesahan RUU Wantimpres Digelar Kamis Pekan Ini

DPR akan mengesahkan tiga rancangan undang-undang yaitu RUU Wantimpres, RUU Kementerian Negara, dan RUU Kemigrasian pada Kamis lusa.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Diminta Terbitkan Aturan Perlindungan Pekerja Platform, Anggota DPR: Negara Memang Harus Hadir

19 jam lalu

Kemnaker Diminta Terbitkan Aturan Perlindungan Pekerja Platform, Anggota DPR: Negara Memang Harus Hadir

pemerintah Indonesia perlu menjadikan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Platform yang diterbitkan Singapura sebagai benchmark atau pembanding untuk menerbitkan aturan serupa di tanah air

Baca Selengkapnya

Cukai Minuman Berpemanis untuk Kurangi Ancaman Diabet Tergantung Prabowo

2 hari lalu

Cukai Minuman Berpemanis untuk Kurangi Ancaman Diabet Tergantung Prabowo

Rencana penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan bergulir sejak 2017 dan sempat masuk RAPBN 2024 sebesar Rp3,08 triliun, tapi tidak dijalankan

Baca Selengkapnya