Reza Rahadian Demo di Gedung DPR, Tidak Tenang Jika Terus Diam

Reporter

Tempo.co

Editor

Marvela

Kamis, 22 Agustus 2024 15:17 WIB

Aktor Reza Rahadian di atas mobil komando ikut demonstrasi soal revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Senayan, pada Kamis 2 Agustus 2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian.

TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Reza Rahadian mengikuti unjuk rasa di depan kompleks DPR, Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024. Tidak hanya hadir, Reza mendapatkan kesempatan berorasi di hadapan ribuan massa yang terdiri dari buruh, mahasiswa, dan masyarakat sipil.

Dengan suara lantang, Reza menunjukkan sikapnya untuk melawan keputusan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat usia pencalonan kepala daerah. Ia menyindir ambisi pribadi penguasa yang menghancurkan demokrasi.

"Ini bukan negara miliki keluarga tertentu," kata Reza di atas mobil komando, depan gedung DPR RI pada Kamis, 22 Agustus 2024. "Miris melihat ini semua."

Reza Rahadian Tidak Tenang Jika Terus Diam



Aktor 37 tahun itu mengaku tidak pernah mau terlibat dalam kontestasi politik. Kerap berhati-hati terutama saat menyangkut politik selama ini, Reza terlihat sudah sangat geram dan akhirnya buka suara. Kehadirannya ini adalah sebagai rakyat biasa yang amat terganggu dan gelisah dengan situasi demokrasi Indonesia saat ini.

"Saya selama ini selalu menjadikan dunia seni sebagai wilayah untuk saya menyampaikan keresahan hati dan kritik sosial. Tapi hari ini saya sudah tidak bisa lagi berhenti diam, saya tidak bisa tidur tenang di rumah," katanya.

Menurutnya, keputusan MK harus terus dikawal demi mengembalikan citra lembaga tinggi negara itu yang sempat ternodai karena putusan sebelumnya. Reza tidak terima jika keputan yang terhormat dari MK tersebut justru berusaha dibegal oleh pihak tertentu. Reza mempertanyakan DPR yang seharusnya menjadi wakil rakyat, namun justru bersikap sebaliknya.

"Tadi malam saya menulis sebuah tulisan, kalau Mahkamah Konstitusi sedang melakukan perbuatan yang mengembalikan nobility-nya sebagai konstitusi, lalu hari ini kita mendapatkan kenyataan bahwa itu coba dianulir oleh sebuah lembaga yang katanya adalah wakil-wakil kita semua hari ini. Lantas Anda-anda di dalam (Gedung DPR) ini wakil siapa?" ucap Reza.

Reza Rahadian Harap Pengesahan RUU Pilkada Batal



DPR resmi menunda rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang Pilkada atau RUU Pilkada hari ini. Alasan penundaan ini karena jumlah anggota DPR yang hadir tidak kuorum.

Hal tersebut cukup melegakan dan membuat Reza semakin optimis agar langkah DPR merevisi UU Pilkada dan menganulir putusan MK benar-benar tak terealisasi. "Mudah-mudahan inilah yang harusnya mereka lakukan, tidak ada keputusan itu bisa lahir hari ini," kata Reza.

Selain Reza Rahadian, sejumlah artis dan komedian yang ikut demo di depan Gedung DPR RI adalah Bintang Emon, Arie Kriting, Abdel Achrian, Abdur Asryad, Andovida Lopez, Ebel Cobra, Rigen Rakelna, dan Mamat Al Katiri.

Pilihan Editor: Artis dan Warganet Gaungkan Tagar Kawal Putusan MK: Level Muak Sudah Diambang Batas

Advertising
Advertising

Berita terkait

DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

7 jam lalu

DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyutujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganeraan Indonesia, bagi dua atlet sepak bola, Eliano Johannes Rejinders dan Mees Victor Joseph Hilgres.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

8 jam lalu

KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi soal tes wawancara seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas KPK yang dilakukan secara tertutup.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

11 jam lalu

Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah dan DPR tidak akan melanjutkan pembahasan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.

Baca Selengkapnya

DPR Sepakati Tambahan Anggaran BMKG Sebanyak Rp 25 Miliar untuk Danai Modifikasi Cuaca

11 jam lalu

DPR Sepakati Tambahan Anggaran BMKG Sebanyak Rp 25 Miliar untuk Danai Modifikasi Cuaca

BMKG menjelaskan modifikasi cuaca tersebut akan dilakukan sebanyak 40 hari sepanjang tahun 2025 dengan total biaya Rp 22,09 miliar.

Baca Selengkapnya

Gelar Aksi Sahkan RUU PPRT di DPR, Koalisi Perlindungan PRT: Wakil Rakyat Jangan Jahat ke Rakyat

13 jam lalu

Gelar Aksi Sahkan RUU PPRT di DPR, Koalisi Perlindungan PRT: Wakil Rakyat Jangan Jahat ke Rakyat

Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga kembali menggelar aksi terkait RUU PPRT di DPR, Jakarta pada Selasa, 17 September 2024.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Diminta Terbitkan Aturan Perlindungan Pekerja Platform, Anggota DPR: Negara Memang Harus Hadir

19 jam lalu

Kemnaker Diminta Terbitkan Aturan Perlindungan Pekerja Platform, Anggota DPR: Negara Memang Harus Hadir

pemerintah Indonesia perlu menjadikan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Platform yang diterbitkan Singapura sebagai benchmark atau pembanding untuk menerbitkan aturan serupa di tanah air

Baca Selengkapnya

Cukai Minuman Berpemanis untuk Kurangi Ancaman Diabet Tergantung Prabowo

2 hari lalu

Cukai Minuman Berpemanis untuk Kurangi Ancaman Diabet Tergantung Prabowo

Rencana penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan bergulir sejak 2017 dan sempat masuk RAPBN 2024 sebesar Rp3,08 triliun, tapi tidak dijalankan

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

2 hari lalu

Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

Keputusan Kementerian Keuangan menerima usulan BAKN DPR RI soal tarif cukai minuman berpemanis 2,5 persen, dinilai YLKI hanya main-main.

Baca Selengkapnya

DPR Usulkan Tarif Cukai Minuman Berpemanis

3 hari lalu

DPR Usulkan Tarif Cukai Minuman Berpemanis

DPR mengusulkan tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan hingga 20 persen

Baca Selengkapnya

Kata TII dan Pakar Hukum Tata Negara Soal Pembatalan Caleg Terpilih oleh Parpol

3 hari lalu

Kata TII dan Pakar Hukum Tata Negara Soal Pembatalan Caleg Terpilih oleh Parpol

Pakar hukum tata negara mengatakan KPU tidak boleh menindaklanjuti surat penggantian caleg terpilih dari pimpinan parpol.

Baca Selengkapnya