Setelah Film Vina: Sebelum 7 Hari Tayang, Pengejaran DPO hingga Pemeriksaan Ulang

Jumat, 24 Mei 2024 18:21 WIB

Film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari telah meraih lebih dari satu juta penonton di hari ketiga penayangannya.

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Rizky alias Eky, di Cirebon, Jawa Barat pada 27 Agustus 2016, kembali disoroti setelah film Vina: Sebelum 7 Hari dirilis di bioskop. Saat itu, Vina dan Eky yang masih 16 tahun ditemukan tewas tergeletak di jalan layang di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Dikutip dari Instagram @deecompany_official, hingga 22 Mei 2024 film besutan sutradara Anggy Umbara ini telah mendapat lebih dari 5 juta penonton.

Setelah Film Vina

1. Audit

Advertising
Advertising

"Propam Polri juga harus turun tangan untuk melakukan audit investigasi pada proses penyelidikan yang lambat dan terkesan tidak profesional," kata Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto, Kamis, 23 Mei 2024, dikutip Antara.

Menurut Bambang, ada beberapa hal yang harus dicermati dalam kasus Vina Cirebon. Pertama, tidak segera ditangkapnya tiga tersangka yang buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) selama delapan tahun sejak kasus tersebut. "Hal ini harus dijelaskan oleh kepolisian. Mengapa menyisakan tiga tersangka buron. Perlu juga dijelaskan peran masing-masing dari tiga DPO tersebut dalam pembunuhan Cirebon, termasuk peran dari delapan pelaku yang sudah dipidana," ujarnya.

Yang kedua, kata dia, ada dugaan kesalahan prosedur dan arogansi personel dalam penyelidikan atau penyidikan yang menyebabkan munculnya isu salah tangkap yang berujung peradilan sesat terhadap tersangka berinisial ST. "Dengan telah ditangkapnya satu dari tiga tersangka yang buron, kepolisian harus segera menangkap dua DPO yang tersisa. Kepolisian mempunyai perangkat, jadi sangat aneh bila tidak mampu mengejar DPO dalam kasus yang relatif sederhana," katanya.

2. Pegi Ditangkap

Tim penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat bersama tim dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) berhasil menangkap satu buronan pembunuhan Vina Dwi Arsita dan Muhammad Rizky (Eky) pada 2016. Satu buron itu diketahui atas nama Pegi alias perong.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Jules Abraham Abast mengungkapkan Pegi ditangkap di Kota Bandung pada Selasa malam, 21 Mei 2024. "Tim penyidik Ditkrimum Polda Jawa Barat dibantu oleh tim Mabes Polri, sudah berhasil menangkap ya, mengamankan satu orang terduga pelaku yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2016 yang kita kenal dengan saudara Pegi alias Perong," kata Jules Abraham, pada Rabu, 22 Mei 2024.

3. Satu Saksi Mengajukan Perlindungan ke LPSK

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan akan memberikan perlindungan maupun pendampingan untuk saksi, korban, maupun pelaku yang kini bebas dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Komisioner LPSK Susilaningtias mengatakan LPSK sudah proaktif dengan mendatangi Polda Jawa Barat yang masih memburu para pelaku pembunuhan Vina yang buron. "Sudah ada satu saksi yang mengajukan (perlindungan) ke LPSK," kata Susilaningtias di Kantor LPSK Jakarta Timur, Rabu, 22 Mei 2024, dikutip dari Antara.

4. Pemeriksaan Ulang

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Jules Abraham Abast mengungkapkan, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan ulang dan tambahan kepada tujuh terpidana yang ditahan dalam kasus ini.

"Kami masih harus melakukan pendalaman, pemeriksaan lebih lanjut juga dengan terpidana lainnya guna mengungkap peran dari terduga pelaku Pegi Setiawan," kata Jules pada Rabu, 22 Mei 2024.

Setelah kasus pembunuhan Vina kembali mencuat, Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Surawan masih melakukan pencarian terhadap tiga orang yang diduga terlibat pembunuhan Vina dan Eky. "Untuk DPO (Daftar Pencarian Orang) yang tiga lagi masih dalam pencarian," kata Surawan, pada Ahad, 12 Mei 2024.

5. Hotman Paris

Hotman Paris Hutapea mengatakan, bila benar tiga DPO bertahun-tahun lalu yang bertanggung jawab atas meninggalnya Vina itu asal Desa Banjarwangun, maka aparat desa setempat seharusnya ikut aktif mengungkap para pelaku.

"Kalau memang tiga orang ini benar berasal dari kampung kalian, mohon segera dikasih tahu kepolisian, dan juga kepada Tim Hotman 911, di Instagram Hotman Paris Official, agar segera dilakukan pencarian," katanya Kamis, 16 Mei 2024.

ADVIST KHOIRUNIKMAH | RADEN PUTRI | ANDIKA DWI | RIZKI DEWI AYU | ZULFIKAR EPRIYADI | IQBAL MUHTAROM | ANTARA

Pilihan Editor: Hotman Paris Sebut Aparat Desa Seharusnya Tahu Keberadaan 3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina

Berita terkait

Film Daddio, Ini Sinopsis dan Para Pemerannya

4 hari lalu

Film Daddio, Ini Sinopsis dan Para Pemerannya

Film Daddio dibintangi Dakota Johnson dan Sean Penn akan tayang di bioskop Indonesia pada 10 Juli 2024

Baca Selengkapnya

Menilik Obstruction Justice dalam Kasus Vina Cirebon

4 hari lalu

Menilik Obstruction Justice dalam Kasus Vina Cirebon

Adanya dugaan obstruction justice dalam kasus Vina Cirebon yang mengakibatkan lambatnya proses hukum terhadap kasus tersebut berjalan dan diselesaikan.

Baca Selengkapnya

Dibintangi Austin Butler, Ini Sinopsis dan Pemeran The Bikeriders

5 hari lalu

Dibintangi Austin Butler, Ini Sinopsis dan Pemeran The Bikeriders

Film The Bikeriders dibintangi Tom Hardy, Austin Butler, dan Jodie Comer

Baca Selengkapnya

PT Pakuwon Jati Dirikan Hotel Bintang 4 di IKN, Ini Profil Alexander Tedja Pemilik Pakuwon Group

6 hari lalu

PT Pakuwon Jati Dirikan Hotel Bintang 4 di IKN, Ini Profil Alexander Tedja Pemilik Pakuwon Group

Alexander Tedja terus menunjukkan eksistensinya di bisnis properti. PT Pakuwon Jati Dirikan hotel Bintang 4 di IKN.

Baca Selengkapnya

Pencapaian Film Animasi Inside Out 2

7 hari lalu

Pencapaian Film Animasi Inside Out 2

Film animasi Inside Out 2 sekuel dari Pixar yang dirilis di bioskop Amerika Serikat pada 14 Juni 2024

Baca Selengkapnya

Hotman Paris Ungkap Peran 2 Buronan yang Dihapus Polda Jabar dalam BAP Kasus Pembunuhan Vina

13 hari lalu

Hotman Paris Ungkap Peran 2 Buronan yang Dihapus Polda Jabar dalam BAP Kasus Pembunuhan Vina

Pengacara Hotman Paris mempertanyakan tindakan Polda Jabar yang menghapus 2 nama buronan dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon.

Baca Selengkapnya

Hotman Paris Minta Presiden Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Vina Cirebon

14 hari lalu

Hotman Paris Minta Presiden Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris punya alasan mengapa dia mengimbau Presiden Jokowi turun tangan dalam penanganan kasus Vina Cirebon ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pekan Film Tuhan, Izinkan Aku Berdosa, 500 Ribu Penonton hingga Hanung Ungkap Adegan Sulit

19 hari lalu

Dua Pekan Film Tuhan, Izinkan Aku Berdosa, 500 Ribu Penonton hingga Hanung Ungkap Adegan Sulit

Tuhan, Izinkan Aku Berdosa telah ditonton 531.980 penonton dalam kurun waktu 13 hari pada Senin, 3 Juni 2024

Baca Selengkapnya

Cuplikan Film Horor Pengantin Iblis Dirilis

24 hari lalu

Cuplikan Film Horor Pengantin Iblis Dirilis

Cuplikan atau video teaser film horor Pengantin Iblis arahan sutradara Azhar Kinoi Lubis telah diluncurkan. Kapan filmnya tayang?

Baca Selengkapnya

Produser Film Vina Sebelum 7 Hari Buka Suara Soal Pelaporan ALMI ke Bareskrim

25 hari lalu

Produser Film Vina Sebelum 7 Hari Buka Suara Soal Pelaporan ALMI ke Bareskrim

Produser film Vina Sebelum 7 Hari mengatakan tidak ada unsur hukum dalam penanyangan filmnya, karena murni film komersial.

Baca Selengkapnya