Meradang Dituding Terlibat Pencucian Uang, Raffi Ahmad: Ini Hasil Kerja dari Umur 13 Tahun

Senin, 5 Februari 2024 23:31 WIB

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi usai memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Artis sekaligus pebisnis Raffi Ahmad tak terima namanya dituding dalam tindak pidana pencucian uang yang baru-baru viral di media sosial. Ditemani pengacara kondang, Hotman Paris, ia menjelaskan bahwa semua asetnya sampai hari ini adalah murni hasil kerja kerasnya di dunia entertainment yang akhirnya dikembangkan lewat jajaran bisnisnya.

"Kalau uang yang saya dapatkan ini hasil kerja dari umur saya 13 tahun, 13 tahun saya meniti ini semua. Usia saya sekarang 37 tahun, saya kerja jadi hampir 25 tahun dan alhamdulillah meskipun karier saya seperti anak tangga, tapi sampai detik ini saya dipercaya di televisi dan berbagai macam brand," ujar Raffi Ahmad dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta, Senin, 5 Februari 2024.

Raffi Ahmad Mengaku Rajin Menabung dan Konsisten Bangun RANS

Suami Nagita Slavina itu juga mengungkapkan bahwa selama hampir 25 tahun bekerja sebagai artis, khususnya pembawa acara, dia terus menabung dan mengumpulkan pundi-pundi keuangan. Dari hasil tabungan itu, dia akhirnya mampu menaikkan nilai perusahaan RANS yang bermula dari RANS Entertainment hingga bisa sebesar sekarang ini.

"Kalau kita syuting-syuting ya 26 tahun bisa dikalkulasikan aja gitu berapa yang saya dapatkan. Ditambah kemarin saya bangun perusahaan RANS," ujarnya. "RANS Entertainment ini sudah berjalan 6 tahun. Waktu itu, dua tahun yang lalu udah pernah konferensi pers bahwa evaluasi RANS Entertainment sudah di angka Rp 2,7 triliun dan masuklah investasi."

RANS juga diketahui segera melakukan Initial Public Offering (IPO), yang mana saham perusahaan Raffi Ahmad tersebut akan pertama kali dijual ke masyarakat luas. Ayah dua anak itu turut meminta doa kepada publik karena prosesnya akan berlangsung sekitar dua hingga tiga tahun lagi. "Insyaallah kita IPO, go public, di mana uang, struktur semuanya sudah dibersihkan, dibereskan, dirapikan. Silakan saja kalau mau dicek, apapun itu silakan. Kita memang sudah mau jadi perusahaan yang terbuka, semuanya pun harus terbuka," tutur Raffi.

Ingin Sukses dengan Pekerjaan Halal

Advertising
Advertising

Oleh sebab itu, Raffi merasa tak terima bila dituding terlibat dalam tindak pidana pencucian uang hasil terduga atau terdakwa korupsi. Dia menegaskan bahwa semua ini merupakan caranya sebagai generasi muda yang ingin sukses dengan meneruskan serta memperjuangan perusahaannya agar jadi lebih baik.

"Selagi Bapak saya masih hidup, sampai Ibu saya sekarang, apapun yang saya kerjakan itu saya selalu diwanti-wanti untuk mencari pekerjaan yang halal, berapapun yang saya dapatkan harus bersyukur. Jadi, insyaallah sampai kapanpun saya tidak mau menjalankan ataupun ikut pencucian uang seperti itu," ucap sang presenter kondang berusia 37 tahun itu.

SAVERO ARISTIA WIENANTO

Pilihan Editor: Raffi Ahmad Tanggapi Tuduhan Terlibat Pencucian uang, Dibela Hotman Paris

Berita terkait

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

23 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Panji Gumilang Soal TPPU, Hadirkan Saksi dari Polisi dan Ahli

1 hari lalu

Sidang Praperadilan Panji Gumilang Soal TPPU, Hadirkan Saksi dari Polisi dan Ahli

Tim penasihat hukum menganggap prosedur penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang tidak sah karena tidak menerima SPDP.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai jadi Sorotan, CITA Sarankan Sejumlah Langkah Perbaikan

1 hari lalu

Bea Cukai jadi Sorotan, CITA Sarankan Sejumlah Langkah Perbaikan

Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menyoroti kritik publik terhadap Ditjen Bea Cukai belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

2 hari lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

RANS Nusantara FC Terdegradasi ke Liga 2, Ini Profil Klub Sepak Bola Raffi Ahmad

7 hari lalu

RANS Nusantara FC Terdegradasi ke Liga 2, Ini Profil Klub Sepak Bola Raffi Ahmad

Setelah pertandingan pekan ke-34, RANS Nusantara FC terdegradasi ke Liga 2 di musim berikutnya. Ini profil klub milik Raffi Ahmad.

Baca Selengkapnya

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

7 hari lalu

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

Penyidik mempunyai bukti bahwa Panji Gumilang pada tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank sejumlah Rp 73 miliar.

Baca Selengkapnya

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

8 hari lalu

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

8 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

9 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

9 hari lalu

Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

Dari gelar perkara ditemukan indikasi ada perbuatan pidana penggelapan dan pencucian uang oleh Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya