Andre Taulany dan Stinky Dilarang Bawakan Lagu Mungkinkah oleh Mantan Gitaris

Reporter

Tempo.co

Editor

Marvela

Senin, 1 Januari 2024 17:15 WIB

Andre Taulany. Foto: Instagram/@andreastaulany

TEMPO.CO, Jakarta - Komedian Andre Taulany dan Stinky disomasi oleh mantan gitaris grup band tersebut, Ndhank Surahman Hartono. Andre dan Stinky dilarang menyanyikan lagu Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu, dan karya lain yang diciptakan oleh Ndhank.

"Mulai hari ini saya melarang keras Stinky dan Andre Taulany membawakan lagu-lagu karya saya, seperti Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu, dan lain-lain," kata Ndhank dalam video yang diunggah di Instagram pribadinya pada Sabtu, 30 Desember 2023.

Andre Taulany dan Stinky Dilarang Bawakan Lagu Mungkinkah Sampai Waktu yang Tidak Ditentukan

Ndhank merujuk pada Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang menyatakan bahwa hak eksklusif melekat pada pencipta. Andre Taulany dan Stinky dilarang membawakan lagu-lagu tersebut hingga batas waktu yang tidak bisa ditentukan, kata pencipta lagu yang tergabung sebagai anggota Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia itu.

Seperti yang diketahui, Andre Taulany kerap menyanyikan lagu Mungkinkah di berbagai acara maupun di sela-sela lawakannya. Sebelum menjadi komedian, Andre Taulany dikenal sebagai vokalis Stinky hingga tahun 2008.

Syarat Stinky Bawakan Lagu Mungkinkah

Namun, Ndhank masih tetap mengizinkan Stinky untuk membawakan lagu Mungkinkah dengan syarat. Secara khusus ia menyebut nama bassist Stinky, Irwan Batara yang turut menciptakan penggalan lirik lagu Mungkinkah.

"Jika saudara Irwan Batara sebagai personel dari Stinky tetap ingin membawakan lagu Mungkinkah, silakan membawakan sesuai dengan part-nya yang berada pada ending lagu, isinya 'kau ku sayang, selalu ku jaga, bla bla bla," kata Ndhank.

Ndhank sengaja membuat somasi terbuka ini supaya semakin banyak pihak yang mengetahui. Selain kepada Andre Taulany dan Stinky, ia juga mengingatkan para penyelenggara acara untuk memperhatikan hal ini jika ingin membawakan lagu-lagu ciptaannya.

"Video pernyataan terbuka atau somasi ini saya buat untuk Stinky dan Andre Taulany, dan untuk diketahui banyak pihak terutama penyelenggara event dan lain-lain," katanya.

Setelah video tersebut tayang, Ndhank mengaku akan melanjutkan pelaporan pelarangan penggunaan lagu-lagu ciptaannya oleh Stinky dan Andre Taulany ke Polda Metro Jaya, didampingi kuasa hukumnya.

Pilihan Editor: Radja Tetap akan Bawakan Lagu Cinderella Meski Dilarang Ipay

Advertising
Advertising

Berita terkait

Ragam Jenis Kekayaan Intelektual, Pahami Soal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI

23 hari lalu

Ragam Jenis Kekayaan Intelektual, Pahami Soal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI

Pahami soal Hak Kekayaan Intelektual atau HaKI, sehingga karya cipta Anda bisa terlindungi secara hukum.

Baca Selengkapnya

Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

23 hari lalu

Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

Jangan main-main dengan pelanggaran hak kekayaan intelektual. Berikut jenis dan sanksi hukuman bagi pelakunya.

Baca Selengkapnya

Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

23 hari lalu

Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

Hari ini, tiap 26 April sejak 2001, diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Apa saja jenis kekayaan intelektual?

Baca Selengkapnya

Publisher Rights Tidak Berdampak pada Konten Kreator, Sudah Ada Hukum Hak Cipta

2 Maret 2024

Publisher Rights Tidak Berdampak pada Konten Kreator, Sudah Ada Hukum Hak Cipta

Perpres Publisher Rights hanya mengatur tentang kerja sama antara platform dengan perusahaan pers.

Baca Selengkapnya

Hindari Mengunggah 6 Hal Ini di Media Sosial atau Anda akan Tersangkut Masalah Hukum

15 Februari 2024

Hindari Mengunggah 6 Hal Ini di Media Sosial atau Anda akan Tersangkut Masalah Hukum

Agar aman bermain media sosial, penting untuk mengetahui jenis unggahan atau akun Anda bisa terjerat masalah hukum.

Baca Selengkapnya

19 Tahun YouTube, Semula Video Rumahan yang Dirintis 3 Karyawan PayPal

14 Februari 2024

19 Tahun YouTube, Semula Video Rumahan yang Dirintis 3 Karyawan PayPal

YouTube didirikan pada 14 Februari 2005 oleh tiga orang karyawan PayPal. Siapa mereka?

Baca Selengkapnya

Dewa 19 hingga Mahalini Siap Ramaikan Pameran IIMS 2024

13 Februari 2024

Dewa 19 hingga Mahalini Siap Ramaikan Pameran IIMS 2024

Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024 akan digelar pada 15-25 Februari mendatang di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

Gibran Sunmori Bareng Artis di Jakarta Naik Vespa, Intip Spesifikasi Motornya

4 Februari 2024

Gibran Sunmori Bareng Artis di Jakarta Naik Vespa, Intip Spesifikasi Motornya

Gibran Rakabuming Raka menggelar Sunday Morning Ride di Jakarta mengendarai Vespa bersama sejumlah artis seperti Raffi Ahman hingga Gading Marten.

Baca Selengkapnya

Jungkook BTS, Vernon SEVENTEEN dan Suyeon (G)I-DLE Menjadi Anggota KOCMA

1 Februari 2024

Jungkook BTS, Vernon SEVENTEEN dan Suyeon (G)I-DLE Menjadi Anggota KOCMA

Jungkook BTS dan beberapa penyanyi lain menajdi anggota asosiasi Hak Cipta Musik Korea

Baca Selengkapnya

Apa Itu Royalti Musik, Bagaimana Menentukan Tarifnya?

18 Januari 2024

Apa Itu Royalti Musik, Bagaimana Menentukan Tarifnya?

Kisruh royalti musik penyanyi dan pencipta lagu kian marak. Bagini menentukan tarif royalti musik.

Baca Selengkapnya