Fakta-Fakta Terbaru Kasus Miss Universe Indonesia, COO Disebut Dalang Pemotretan Tanpa Busana

Reporter

Andika Dwi

Rabu, 16 Agustus 2023 07:15 WIB

Konstentan Miss Universe Indonesia 2023. Foto: Instagram/@missuniverse_id

TEMPO.CO, Jakarta - Gelaran ajang kecantikan Miss Universe Indonesia telah selesai dilaksanakan sejak 3 Agustus 2023 lalu. Tetapi, hingga saat ini kontes kecantikan se-Indonesia itu masih menjadi sorotan dan perbincangan hangat di media sosial. Sayangnya, bukan karena prestasi, Miss Universe Indonesia menjadi perbincangan usai dilaporkan finalisnya karena diduga terjadi tindak pelecehan seksual selama proses pelaksanaannya.

Kabar terbaru, Polda Metro Jaya telah memanggil sembilan orang korban yang merupakan peserta Miss Universe Indonesia untuk dimintai keterangan. Didampingi oleh Mellisa Anggraini selaku pengacara korban, para finalis Miss Universe Indonesia 2023 pun datang ke Polda Metro Jaya pada Senin, 14 Agustus 2023 setelah melakukan pengaduan pada Senin, 7 Agustus lalu.

Bagaimana perkembangan dari kasus dugaan pelecehan seksual di kontes kecantikan tersebut? Berikut rangkuman informasi mengenai fakta-fakta terbaru kasus Miss Universe Indonesia.


Polisi Mintai Keterangan 9 Orang Korban


Pada Senin, 14 Agustus 2023, Polda Metro Jaya telah memintai keterangan dari para finalis Miss Universe Indonesia untuk kasus dugaan pelecehan seksual yang mereka alami dua hari sebelum grand final digelar 3 Agustus lalu.

Advertising
Advertising

Dugaan pelecehan seksual terjadi saat body checking yang dilakukan tidak dengan melindungi privasi para finalis. Dalam pemeriksaan polisi, Mellisa Anggraini yang mendampingi para finalis Miss Universe Indonesia 2023 mengadu ke Polda Metro Jaya menyebutkan, jumlah orang dalam bilik saat body checking dilakukan berbeda-beda.

Mellisa menuturkan, bilik tersebut berlokasi di ballroom Sari Pacific Hotel. Para finalis dipanggil bergantian masuk ke bilik yang dibuat sekenanya dan tidak tertutup rapat itu. Mereka kemudian disuruh menanggalkan seluruh pakaian, selanjutnya dipotret menggunakan ponsel.

Namun, masing-masing korban memiliki keterangan berbeda soal siapa saja yang berada di dalam bilik. “Jadi ada yang bilang laki-lakinya satu, ada yang bilang dua, ada yang bilang dia bolak-balik,” kata Melissa mengungkapkan.

Mellisa juga menambahkan bahwa ada lawan jenis yang ikut menyaksikan proses pengecekan tubuh tersebut. Selain itu, para korban pun merasa terintimidasi dengan adanya proses itu.

“Jadi ada yang diambil fotonya, ada yang dibentak, merasa terintimidasi. Mereka sudah sampaikan secara rinci tadi dalam berita acara,” ucap dia.


COO Miss Universe Indonesia Disebut Terlibat dalam Pemotretan Tanpa Busana


Mellisa Anggraini mengatakan ada inisiator pemotretan saat finalis Miss Universe Indonesia mengikuti pemeriksaan tubuh atau body checking. Dia menyebut sosok COO (Chief Operating Officer), seorang perempuan yang diduga terlibat dalam proses tersebut. Meski Mellisa tidak mengatakan siapa orang tersebut, tetapi diketahui COO Miss Universe Indonesia 2023 adalah Safa Attamimi.

“Tentu kita pasti laporkan, nanti akan ditelusuri oleh polda bagaimana peranan dia. Benarkah semua yang disampaikan korban ini benar-benar bersesuaian?” kata Mellisa di Polda Metro Jaya, Senin, 14 Agustus 2023.

Selanjutnya Yayasan Puteri Indonesia ...

<!--more-->


Yayasan Puteri Indonesia Tidak Ingin Dikaitkan


Di tengah dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami finalis Miss Universe Indonesia 2023, Yayasan Puteri Indonesia (YPI) menegaskan bahwa pihaknya sudah tidak terlibat dengan kontes kecantikan tersebut setelah lisensi tersebut berpindah tangan ke perusahaan milik Poppy Capella, PT Capella Swastika Karya. Adapun lisensi Miss Universe di Indonesia dipegang YPI sejak 1992 hingga Februari 2023.

Hal tersebut disampaikan penyelenggara pemilihan Puteri Indonesia itu dalam unggahannya di Instagram pada Senin, 14 Agustus 2023. “Yayasan Puteri Indonesia menyampaikan bahwa sejak Februari 2023 pihak kami sudah tidak memegang lisensi Miss Universe Organizations, sejak saat itu kami bukan menjadi penyelenggara ajang tersebut di Indonesia. Sehingga Yayasan Puteri Indonesia yang berada dibawah naungan kami sudah tidak memiliki kaitan dengan ajang tersebut," demikian tertulis di unggahan mereka.

YPI juga meminta agar media tidak lagi menggunakan foto maupun video dari pemilihan Puteri Indonesia sebelumnya. “Untuk itu kami meminta kepada seluruh media, baik media televisi, radio, online, cetak, dan sosial media untuk tidak menggunakan foto maupun video dalam pemberitaan terkait dengan masalah yang sedang terjadi,” ujar Yayasan Puteri Indonesia.


Lisensi Miss Universe Indonesia Milik Poppy Capella Dicabut


Buntut kasus dugaan pelecehan seksual pada ajang kecantikan tersebut, lisensi Miss Universe Indonesia yang dipegang oleh Poppy Capella selaku Direktur Nasional dan pemilik perusahaan PT Capella Swastika Karya pun dicabut oleh Organisasi Miss Universe.

Kabar penghentian kerja sama ini diungkapkan Organisasi Miss Universe di akun Instagram resminya, dua jam lalu, Sabtu, 12 Agustus 2023. "Organisasi Miss Universe telah memutuskan untuk mengakhiri hubungan dengan pemegang lisensi saat ini di Indonesia, PT Capella Swastika Karya, dan direktur nasionalnya, Poppy Capella," tulis mereka di awal pernyataan keras organisasi kontes ratu kecantikan sejagat itu.

Adapun alasan penghentian kerja sama itu, menurut Organisasi Miss Universe adalah karena kasus pelecehan seksual tersebut membuktikan bahwa bahwa perusahaan di bawah Poppy Capella ini tidak memenuhi standar yang ditetapkan Organisasi Miss Universe.

“Waralaba ini tidak memenuhi standar merk, etika, atau harapan kami sebagaimana diuraikan dalam buku panduan franchise dan kode etik kami,” tulis Miss Universe Organization.

Lebih lanjut Miss Universe Organization menyatakan, menyediakan tempat aman bagi perempuan adalah prioritas utama mereka. “Apa yang terjadi di kontes khusus ini (MIss Universe Indonesia) sangat bertentangan dengan semua yang kami perjuangkan sebagai sebuah organisasi.”

Bahkan, gelaran Miss Universe Malaysia yang lisensinya juga dipegang oleh Poppy Capella dibatalkan dan dicabut lisensinya sebagai hukuman atas kasus yang tengah ditangani Polda Metro Jaya itu.

“PT Capella Swastika Karya juga kepalanya tidak akan memegang lisensi Miss Universe Malaysia 2023 dan tidak akan diperpanjang kontrak tambahan dari organisasi kami. Kami akan membatalkan Miss Universe Malaysia 2023,” tulis Miss Universe Organization.


Poppy Capella Bantah Terlibat Dugaan Pelecehan seksual


Pemilik PT Capella Swastika Karya, Poppy Capella, membantah terlibat dalam dugaan kasus pelecehan seksual dalam penyelenggaraan Miss Universe Indonesia. Hal ini disampaikan melalui unggahan dalam akun Instagram Miss Universe Indonesia, pada Sabtu, 12 Agustus 2023.

“Saya tidak terlibat sama sekali dan tidak pernah mengetahui, menyuruh, meminta atau mengizinkan siapa pun yang berperan dan berpartisipasi dalam proses penyelenggaraan Miss Universe Indonesia untuk melakukan kekerasan atau pelecehan seksual melalui body checking sebagaimana yang ramai diberitakan,” tulisnya.

Mantan penyanyi dangdut itu mengaku menyesalkan pemberitaan di media massa yang menurutnya sudah menimbulkan persepsi menyesatkan. “Menyimpulkan seolah-olah dugaan tindak pidana yang dilaporkan adalah benar dan sudah terbukti padahal kepolisian belum mulai melakukan pemeriksaan.”

Poppy juga menyatakan akan menuntut balik secara perdata siapa saja yang disebutnya 'telah menjatuhkan' dirinya. Dia akan melaporkan balik pihak-pihak yang sudah menyiarkan berita bohong, menyebarkan kabar tidak pasti, dan atau dugaan pencemaran nama baik melalui internet. "Saya telah menunjuk kuasa hukum lantaran kasus ini sudah masuk ke kepolisian."


Menparekraf Sandiaga Uno Memantau Kasus Miss Universe Indonesia


Kasus dugaan pelecehan seksual di kontes kecantikan Miss Universe Indonesia 2023 ini sudah sampai ke telinga Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno. Dia mengatakan terus memantau perkembangan kasus yang sudah masuk ke ranah hukum itu.

Pihaknya juga berupaya memastikan dampak dari kejadian tersebut terhadap promosi pariwisata. Apalagi, saat ini ajang serupa juga makin banyak diselenggarakan di Indonesia. “Kami pantau terus karena sudah masuk ke ranah hukum, kita harus hormati proses hukum,” kata Sandiaga Uno di Solo pada Jumat, 11 Agustus 2023.

Menurut Sandiaga Uno, nantinya juga akan dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan ajang kecantikan tersebut. “Ini acaranya sudah selesai dan nanti kami evaluasi,” katanya.

Sebelumnya, Sandiaga mengatakan pihaknya sudah menerjunkan tim untuk mengawal, mengevaluasi, dan memantau kasus tersebut. “Kami sudah mendapat laporan dan sudah menerjunkan tim untuk ikut memantau dan mengevaluasi karena duta wisata dan miss miss di seluruh nusantara ini kami melihat sebagai bagian dari promosi pariwisata dan produk ekonomi kreatif,” kata Sandiaga Uno.

RADEN PUTRI

Pilihan Editor: Profil Poppy Capella, Pemilik Miss Universe Indonesia yang Lisensinya Dicabut

Berita terkait

Temuan PBB tentang Kuburan Massal Gaza: Ada yang Disiksa, Ada yang Dikubur Hidup-hidup

5 hari lalu

Temuan PBB tentang Kuburan Massal Gaza: Ada yang Disiksa, Ada yang Dikubur Hidup-hidup

Para ahli PBB mendesak penjajah Zionis Israel untuk mengakhiri agresinya terhadap Gaza, dan menuntut ekspor senjata ke Israel "segera" dihentikan.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

20 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

22 hari lalu

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

24 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Profil Rumy Alqahtani, Wakil Arab Saudi di Miss Universe untuk Pertama Kalinya

42 hari lalu

Profil Rumy Alqahtani, Wakil Arab Saudi di Miss Universe untuk Pertama Kalinya

Profil Rumy Alqahtani, veteran berbagai ratu kecantikan yang akan mewakili Arab Saudi untuk pertama kalinya mengikuti Miss Universe.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: 8 Musibah Jembatan Ambruk Paling Mematikan di Dunia

44 hari lalu

Top 3 Dunia: 8 Musibah Jembatan Ambruk Paling Mematikan di Dunia

Top 3 Dunia, Jembatan Francis Scott Key di Baltimore yang ambuk, mengingatkan pada kejadian serupa di negara lain yang juga gugurnya korban jiwa.

Baca Selengkapnya

Ini 7 Reformasi Arab Saudi, termasuk Mengirim Wakil Miss Universe untuk Pertama Kali

44 hari lalu

Ini 7 Reformasi Arab Saudi, termasuk Mengirim Wakil Miss Universe untuk Pertama Kali

Sejak di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman (MbS), Arab Saudi banyak melakukan reformasi yang mencengangkan dunia.

Baca Selengkapnya

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

52 hari lalu

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

56 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

58 hari lalu

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati

Baca Selengkapnya