Deretan Pernyataan Nindy Ayunda yang Kembali Dipanggil Polisi atas Kasus Dito Mahendra

Reporter

Bisnis.com

Editor

Marvela

Selasa, 30 Mei 2023 14:15 WIB

Nindy Ayunda dengan gaya rambut double bun. Instagram.com/@nindyparasadyharsono

TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi, Nindy Ayunda akan kembali dipanggil polisi sebagai saksi akibat dugaan telah melakukan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal kekasihnya, Dito Mahendra. Nindy Ayunda diduga menyembunyikan keberadaan Dito Mahendra yang saat ini telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Nindy Ayunda Terseret Kasus Dito Mahendra

Kekasih dari Dito Mahendra itu telah diperiksa oleh pihak kepolisian sebanyak 2 kali untuk dimintai pernyataan atas barang bukti kepemilikan senjata api secara ilegal sebanyak 15 buah oleh Dito Mahendra. Kini, Nindy Ayunda kembali hendak diperiksa oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri atas dugaan menyembunyikan Dito Mahendra, pada Rabu 31 Mei 2023.

Melalui kuasa hukumnya, Daniel Sony R Pardede, pihak Nindy Ayunda ungkap tidak bisa memberikan detail kepada awak media sebagai bentuk menghormati penyidik. "Jadi semuanya yang tadi telah diperiksa ditanyakan semua juga dijawab lancar, sudah kita terbuka semuanya," tutur Daniel pada Jumat malam, 26 Mei 2023, setelah mendampingi Nindy menjalani pemeriksaan selama 11 jam.

Setelah keluar dari ruangan pemeriksaan, Nindy tidak banyak berbicara dan mengaku lelah. "Ya kita ikuti aja proses hukumnya ya kalau udah lebih tenang ya sekarang, saya capek, ngantuk," kata Nindy.

Advertising
Advertising

Dito Mahendra. Foto: Istimewa

Pihak Nindy Ayunda lewat Daniel juga nyatakan bahwa mereka tidak mengetahui keberadaan Dito. "Pada intinya yang perlu kita tegaskan juga Mbak Nindy tidak pernah menyembunyikan, membantu menyembunyikan Mas Dito, sampai saat ini tidak pernah ada," katanya.

Mantan istri Aksara Parasady Harsono ini juga bungkam ketika ditanya awak media terkait pertemuan pada Hari Idul Fitri 1444 Hijriah kemarin. "Itu sudah sepertinya masuk materi ya, kadi ita tidak bisa buka, kita menghormati tugas dari teman-teman kepolisian dan penyelidik," katanya.

Nindy Tegaskan Tidak Pernah Tinggal Serumah dengan Dito Mahendra

Layaknya sepasang kekasih pada umumnya, Nindy Ayunda sampaikan bahwa Ia tidak tinggal serumah dengan kekasihnya. Hal ini disampaikan Nindy usai diperiksa di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat, 26 Mei 2023.

"Saya masih berhubungan seperti layaknya orang berpacaran. Saya tidak pernah tinggal satu rumah. Itu yang mau saya klarifikasi. Kalau dibilang saya menikah dengan memakai baju hitam itu salah. Saya bisa buktikan dan saya sudah buktikan. Jadi terserah masyarakat yang sudah menerima penggiringan opini, saya ucapkan terima kasih," katanya.

Penyanyi 34 tahun itu juga turut membantah berada di rumah Dito saat tim Bareskrim menggeledah dua rumah, pada Jumat, 19 Mei 2023. "Ada saya? Kata siapa? Saya tidak ada di rumah itu. Pernah kan ada yang bilang saya diamankan, enggak ada. Saya baru datang hari ini. Enggak ada itu," katanya.

GABRIELLA AMANDA

Pilihan Editor: Siapa Sosok Dito Mahendra yang Seret Nikita Mirzani ke Penjara?

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

29 hari lalu

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

29 hari lalu

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

Dito Mahendra divonis 7 bulan penjara karena kepemilikan senjata api tanpa izin, tapi dia disebut menyimpan senjata dan amunisi dengan benar.

Baca Selengkapnya

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

29 hari lalu

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

Dito Mahendra divonis tujuh bulan penjara atas kepemilikan senjata api. Namun ia bebas karena masa penahanannya genap 7 bulan saat vonis dibacakan.

Baca Selengkapnya

Divonis 7 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Hari Ini Terakhir Masa Penahanan Dito Mahendra

30 hari lalu

Divonis 7 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Hari Ini Terakhir Masa Penahanan Dito Mahendra

Dito Mahendra terjerat dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Karena kasus ini dia divonis tujuh bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara dalam Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal

30 hari lalu

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara dalam Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara. Lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

37 hari lalu

Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

Kuasa hukumnya menyatakan Dito Mahendra tidak menggunakan senjata itu di luar lapangan tembak.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

38 hari lalu

Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Meski Dito Mahendra punya senjata api tanpa izin, pengusaha itu disebut tidak ada niat jahat, seperti membuat kerusuhan, pemberontakan, dan makar.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Dituntut Satu Tahun Penjara, akan Sampaikan Pembelaan

39 hari lalu

Dito Mahendra Dituntut Satu Tahun Penjara, akan Sampaikan Pembelaan

Jaksa menuntut Dito Mahendra satu tahun penjara dalam perkara dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Anggap Senpi Ilegalnya Dibesar-besarkan, Dito Mahendra: Saya Tak Pernah Bermaksud Membuat Makar

46 hari lalu

Anggap Senpi Ilegalnya Dibesar-besarkan, Dito Mahendra: Saya Tak Pernah Bermaksud Membuat Makar

Dito Mahendra mengatakan kepemilikan senjata api atau senpi ilegal adalah untuk hobi dan tak merugikan siapa pun.

Baca Selengkapnya

KPK Ingatkan Advokat Lukas Kooperatif Penuhi Panggilan sebagai Saksi dalam Kasus TPPU Nurhadi

50 hari lalu

KPK Ingatkan Advokat Lukas Kooperatif Penuhi Panggilan sebagai Saksi dalam Kasus TPPU Nurhadi

KPK mengingatkan advokat Lukas agar kooperatif memenuhi panggilan sebagai saksi kasus TPPU Nurhadi bekas Sekretaris MA.

Baca Selengkapnya