Dakwaan Jaksa di Sidang Pertama: Ferry Irawan Lakukan Kekerasan Usai Penolakan Venna Melinda

Senin, 27 Maret 2023 18:11 WIB

Artis yang juga politisi Venna Melinda (kanan) didampingi adiknya Reza Mahastra (kiri) berjalan keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 12 Januari 2023. Venna Melinda datang ke Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan tambahan oleh penyidik Polda Jawa Timur sebagai pelapor sekaligus korban kasus dugaan kekerasan yang diduga dilakukan oleh suaminya Ferry Irawan. ANTARA FOTO/Didik Suhartono

TEMPO.CO, Kediri - Artis, Ferry Irawan menjalani sidang pertama atas kekerasan terhadap istrinya, Venna Melinda di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Senin, 27 Maret 2023. Dalam sidang terungkap, pertengkaran yang memicu kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT itu disebabkan penolakan Venna Melinda untuk melayani Ferry.

Dalam dakwaannya, empat Jaksa Penuntut Umum yang membacakan secara bergantian mengatakan Ferry Irawan didakwa melanggar pasal 44 dan 45 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Dia diancam dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Aksi Kekerasan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda di Kamar 511

Di depan majelis hakim yang dipimpin Boedi Haryantho, jaksa menguraikan perbuatan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda yang dilakukan di kamar 511 Hotel Grand Surya, Kota Kediri, pada 8 Januari 2023 lalu. Pertengkaran itu bermula dari perbuatan Ferry Irawan yang mengirimkan link YouTube kepada ibunda aktor Verrell Bramasta itu. Link itu berisi video lama Venna saat berolahraga sebelum dia mengenakan hijab.

“Sekitar pukul 06.00 WIB, saat saksi korban bangun tidur, melihat handphone dan pesan Whatsapp dari Ferry Irawan yang berisi link YouTube saat sedang berolahraga sebelum menggunakan hijab. Ferry Irawan mengatakan, 'Inilah dosa jariyah',” kata jaksa menirukan pengakuan Ferry Irawan.

Setelah pesan itu dibaca Venna Melinda, kemudian dihapus oleh Ferry Irawan dan terjadilah perdebatan. “Sangat tidak relevan dengan keadaan saya yang sudah berhijab. Jadi buat apa hal kecil ini dipermasalahkan hanya gara gara saya tidak mau berhubungan badan,” kata Venna Melinda seperti diuraikan jaksa.

Ancaman Ferry Irawan Saat Venna Melinda Keluar Minta Pertolongan

Advertising
Advertising

Mendengar jawaban itu, Ferry Irawan tersinggung dan spontan mencolek bagian intim Venna Melinda. Venna yang tidak terima dengan perlakuan Ferry, duduk bersimpuh di lantai, menangis dan memukuli kepalanya sendiri dengan tangan hingga tiga kali. Tapi, Ferry kemudian mengangkat dan membanting Venna Melinda ke tempat tidur.

Ferry kemudian menindih Venna Melinda dan membenamkan dahinya ke kepala sang istri sekitar 5 menit. Hal itu membuat Venna berteriak kesakitan. “Tolong ini hidung mau patah, sakit banget ini,” kata Venna.

Usai aksi itu hidung Venna Melinda mengeluarkan darah. Dia meminta pertolongan melalui ponsel dan telepon kamar hotel namun dihalangi oleh Ferry Irawan. Ferry juga sempat mengancam Venna Melinda sesaat setelah dia keluar kamar dan meminta pertolongan pegawai hotel.

Pilihan Editor: Ogah Berdamai dengan Ferry Irawan, Ini Alasan Venna Melinda

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

17 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

17 hari lalu

Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.

Baca Selengkapnya

Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

17 hari lalu

Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

Para Puteri Indonesia membuat kesaksian bagaimana mereka belajar kehidupan dan mendapat semangat dari Mooryati Soedibyo.

Baca Selengkapnya

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

18 hari lalu

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.

Baca Selengkapnya

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

20 hari lalu

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya

Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

21 hari lalu

Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

22 hari lalu

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.

Baca Selengkapnya

Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

24 hari lalu

Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.

Baca Selengkapnya

Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

24 hari lalu

Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.

Baca Selengkapnya

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

27 hari lalu

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.

Baca Selengkapnya