Yoo Ah In Jadi Tersangka, Positif Propofol dan Ganja

Reporter

magang_merdeka

Editor

Marvela

Jumat, 24 Februari 2023 10:08 WIB

Yoo Ah In dalam konferensi pers film Seoul Vibe pada Selasa, 23 Agustus 2022. Dok. Netflix.

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah dikonfirmasi positif mengonsumsi ganja, aktor Yoo Ah In dinyatakan positif menggunakan propofol secara ilegal. Mengutip Soompi, pihak Unit Investigasi Kejahatan Narkoba Badan Kepolisian Metropolitan Seoul menyatakan hasil tes sampel rambut Yoo Ah In yang diambil pada Minggu, 5 Februari 2023 dinyatakan positif propofol.

Yoo Ah In Ditetapkan Sebagai Tersangka

Dikutip dari AllKpop, Yoo Ah In dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan menyelidiki rincian pembelian obat terlarang. Sementara itu, agensi Yoo Ah In, United Artist Agency (UAA) akan memberikan pernyataan resmi setelah memilih pengacara.

Kemudian, mengutip Yonhap, aktor berumur 37 tahun tersebut diduga telah melakukan pembelian dan konsumsi propofol secara ilegal sejak 2021. Propofol diketahui sebagai obat tidur yang sering digunakan dalam proses operasi.

Pihak kepolisian juga berencana untuk kembali menginvestigasi Yoo Ah In terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Selain itu, dikutip dari Yonhap, polisi juga melakukan penggerebekan untuk menyita catatan medis sehubungan kasus Yoo Ah In pada beberapa klinik dan rumah sakit, termasuk tempat spesialis operasi plastik.

Awal Kasus Penyalahgunaan Obat Terlarang Yoo Ah In

Sebelumnya pada Minggu, 5 Februari 2023, aktor dengan nama asli Uhm Hong Sik tersebut diperiksa akibat dugaan penggunaan propofol ilegal di Bandara Internasional Incheon, Korea Selatan pasca kepulangannya dari Amerika Serikat. Awalnya sang aktor dinyatakan negatif propofol dan positif ganja lewat pengecekan urin. Pada hari yang sama, pihak kepolisian menyita ponsel pribadi Yoo Ah In dan melakukan pemeriksaan forensik digital.

Advertising
Advertising

Kemudian, buntut dari skandal yang dimunculkan oleh sahabat dari Song Hye Kyo ini berupa cancel culture. Diperkirakan sebanyak 10 brand yang telah berkolaborasi dengan Yoo Ah In memutuskan untuk menghapus iklan dan konten yang berhubungan dengannya.

Selain itu selama kasus berlangsung, pihak agensi Yoo Ah In, United Artist Agency (UAA) menyatakan sikap kooperatif mereka dalam proses penyelidikan yang melibatkan aktor mereka. Pihak UAA juga berjanji untuk bersikap proaktif sehubungan dengan dugaan penggunaan obat terlarang yang dilakukan oleh Yoo Ah In.

GABRIELLA AMANDA | SOOMPI | ALLKPOP | YONHAP

Pilihan Editor: Yoo Ah In Terjerat Kasus Narkoba, Foto dan Videonya Dihapus di Berbagai Iklan yang Dibintanginya

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

2 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

2 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

4 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

6 hari lalu

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

7 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

7 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

7 hari lalu

Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes. Didik Hariyanto menyatakan dua orang telah menjadi tersangka dalam kasus perburuan badak bercula satu.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

7 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

7 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya