Sebelum Ditahan Ferry Irawan Tulis Surat Permintaan Maaf pada Vena Melinda

Reporter

Tempo.co

Selasa, 17 Januari 2023 02:26 WIB

Pasangan Venna Melinda dan Ferry Irawan/Foto: Instagram/Makna Foto

TEMPO.CO, Surabaya - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur akhirnya menahan selebritas Ferry Irawan pada Senin malam, 16 Januari 2023. Artis film dan sinetron era 2000 an itu dijebloskan tahanan setelah diperiksa sejak pukul 10.21 dengan status sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda.

Usai diperiksa Ferry keluar mengenakan baju tahanan warna biru tua. Tangannya diikat ke depan. Sebelum digiring ke ruang tahanan, pria yang kini berprofesi sebagai influencer itu sempat memberikan pernyataan pada media. Ferry mengungkapkan permintaan maafnya kepada keluarga besarnya sendiri dan keluarga besar Venna Melinda jika dinilai melakukan KDRT.

“Perlu saya sampaikan bahwa sampai saat ini kami masih pasangan suami istri sah, baik sesuai agama saya dan di mata Allah. Jadi saya mohon pada semua pihak, siapa pun itu, saya tidak suuzon, tapi cobalah (mengerti) bahwa setiap rumah tangga itu pasti ada permasalahan. Dan sudah selayaknya dicarikan jalan keluar terbaik secara kekeluargaan,” tutur dia.

Menurut Ferry masalah rumah tangga bukan buat konsumsi publik dan tidak untuk dipanas-panasi. Ia berujar Venna masih istrinya sah, sehingga Ferry minta pada siapa saja untuk tak melucuti dan menghinanya. Ferry mengatakan bakal mengikuti proses hukum sebagaimana warga negara yang baik.

Ferry kemudian membacakan surat yang ditujukan pada Venna Melinda, yang disebutnya sebagai “istri tersayang.” Ferry mengatakan surat tersebut akan dititipkan pengacaranya. Begini isi surat yang dibacakan Ferry Irawan:

“Surabaya, 16 Januari 2023. Kepada istriku tersayang Venna. Abi tahu, kita tahu, bagaimana perjuangan kita berumah tangga. Abi mohon maaf atas segala kesalahan. Kalau dalam proses hukum, dan abi sudah tahu apa yang akan terjadi hari ini, insya Allah segala macam konsekuensinya abi akan coba dengan ihlas menjalani kalau memang bisa meraih kasih sayang kembali.

Saya juga sedih sebetulnya, dengan kondisi yang menyebabkan ibu saya jatuh sakit. Boleh rekan-rekan wartawan lihat kondisi ibu saya pada saat ini pembuluh matanya sudah pecah. Abi mohon lihatlah ibu saya, berilah kesempatan saya berbakti sampai saya menyesali kedua kalinya seperti ketika saya kehilangan almarhum bapak saya.

Saya tahu di lubuk hati terdalam Venna orang baik. Apapun itu abi akan selalu mencintai dan menyayangi Venna”


Diperiksa Kesehatannya

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Dirmanto mengatakan sebelum ditahan, kondisi kesehatan Ferry Irawan diperiksa oleh dokter dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur di Surabaya.

Pemeriksaan meliputi cek fisik, termasuk diambil sampel darahnya. Psikis Ferry juga dinilai normal setelah dilakukan wawancara oleh tim dokter. “Dari hasil pemeriksaan dokter, secara medis tidak ada kendala untuk dilakukan proses lebih lanjut (penahanan),” kata Dirmanto.

Advertising
Advertising

Setelah diperiksa kesehatannya, sidik jari tersangka juga diperiksa untuk memastikan bawa yang bersangkutan memang benar-benar Ferry Irawan. Setelah itu penyidik memustuskan menahan Ferry sesuai Pasal 21 KUHAP.

“Penyidik mempunyai wewenang menahan tersangka yang ancaman hukumannya 5 tahun ke atas,” kata Dirmanto.

Penyidik menetapkan Ferry Irawan pada Kamis, 12 Januari lalu. Ia Ferry dijerat Pasal 44 dan 45 Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga. Alasannya, Ferry telah melakukan kekerasan fisik dan psikis kepada istrinya, Venna Melinda.

Baca Juga: Kasus KDRT Venna Melinda, Penyidik Polda Jawa Timur Tahan Ferry Irawan



Berita terkait

Dokter Bedah Ternama Gaza Tewas di Penjara Israel, Diduga Disiksa

1 hari lalu

Dokter Bedah Ternama Gaza Tewas di Penjara Israel, Diduga Disiksa

Seorang dokter bedah Palestina terkemuka dari Rumah Sakit al-Shifa di Gaza meninggal di penjara Israel setelah lebih dari empat bulan ditahan.

Baca Selengkapnya

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

1 hari lalu

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

Sekitar 300 demonstran pro-Palestina di Universitas Colombia ditahan polisi setelah unjuk rasa mulai mengganggu proses belajar-mengajar.

Baca Selengkapnya

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

8 hari lalu

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar

Baca Selengkapnya

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

9 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

9 hari lalu

Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.

Baca Selengkapnya

Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

9 hari lalu

Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

Para Puteri Indonesia membuat kesaksian bagaimana mereka belajar kehidupan dan mendapat semangat dari Mooryati Soedibyo.

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

9 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

10 hari lalu

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.

Baca Selengkapnya

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

11 hari lalu

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.

Baca Selengkapnya

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

12 hari lalu

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya