Nikita Mirzani Bebas, Fitri Salhuteru: Kebenaran Tak Pernah Kalah

Reporter

Tempo.co

Editor

Marvela

Kamis, 29 Desember 2022 15:20 WIB

Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru setelah dinyatakan bebas atas kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra, Kamis, 29 Desember 2022. Foto: Instagram/@fitri_salhuteru

TEMPO.CO, Jakarta - Nikita Mirzani dinyatakan bebas atas kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra, oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang pada Kamis, 29 Desember 2022. Nikita bebas setelah ditahan di Rumah Tahanan Serang, Banten selama lebih dari dua bulan.

"Terdakwa Nikita Mirzani dibebaskan dari tahanan," kata Majelis Hakim saat membacakan hasil putusannya dalam video yang diunggah di Instagram Story Nikita satu jam lalu.

Menangis Histeris dan Sujud Syukur

Setelah mendengan putusan tersebut, Nikita yang awalnya duduk di tengah ruang sidang, langsung mengangkat tangan sambil berteriak dan menangis histeris. Ia juga langsung sujud setelah itu. Terdengar suara jeritan kebahagiaan dari para pendukungnya di ruang sidang.

Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid bersama sahabat dan pendukungnya menghampiri ibu tiga anak itu. Mereka saling berpelukan dan memberikan senyum lebar, menggambarkan kebahagiaan atas keputusan hakim. "Alhamdulillah kak Niki," tulis admin akun Instagram Nikita.

Simak: Setelah Diprotes Nikita Mirzani, Hakim Setuju Majukan Sidang Jadi Senin Pekan Depan

Dijemput Sahabat

Fitri Salhuteru menjadi salah satu sahabat yang selalu setia mendukung Nikita. Fitri yang sudah dianggap seperti kakak kandung sendiri, mengungkapkan kebahagiaannya melihat Nikita sudah bisa menghirup udara bebas dan kembali berkumpul bersama anak-anaknya. "Bebas!!! Kebenaran tidak akan pernah kalah. Terima kasih majelis hakim yang mulia," tulis Fitri di Instagram.

Fitri Salhuteru mengunggah foto bersama Nikita Mirzani yang telah dinyatakan bebas dari kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra, Kamis, 29 Desember 2022. Foto: Instagram/@fitri_salhuteru

Dalam video terbaru bersama Fitri, Nikita tersenyum bahagia setelah resmi bebas. Ia berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukungnya selama kasus ini bergulir. "Terima kasih untuk semua netizen yang telah mendoakan, mensupport Nikita. Nikita bebas hari ini, mudah-mudahan ini menjadi contoh buat kalian semua berani karena benar," kata Fitri.

Persidangan Tertunda

Advertising
Advertising

Sebelumnya, persidangan sempat tertunda karena saksi korban Dito Mahendra tidak datang pada Senin 19 Desember 2022. Kepada majelis hakim, tim JPU beralasan kekasih penyanyi Nindy Ayunda itu sedang sakit sehingga tidak bisa hadir. Namun menurut hakim keterangan sakit itu bukan alasan seseorang tidak bisa menghadiri persidangan apalagi keterangannya dibutuhkan dalam sidang peradilan. Ketua majelis hakim Dedy Adi Saputra didampingi dua hakim anggota Atep Sopandi dan Slamet Widodo pun menjadwalkan sidang berikutnya pada Kamis, 29 Desember 2022.

Selain itu, kondisi Nikita Mirzani juga sempat menurun hingga dilarikan ke Rumah Sakit Premier Bintaro Tangerang Selatan. Ia berada di rumah sakit terhitung mulai Kamis, 22 Desember 2022. Saat menghadiri persidangan hari ini, Nikita masih menggunakan alat penyangga di lehernya.

Baca juga: Nikita Mirzani Dilarikan ke Rumah Sakit, Saraf di Punggungnya Bermasalah

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

22 hari lalu

Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

Menurut Nikita Mirzani, selama ini ia diam lantaran merasa takut akan mendapatkan penilaian dan tidak akan ada yang percaya.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

31 hari lalu

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

31 hari lalu

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

Dito Mahendra divonis 7 bulan penjara karena kepemilikan senjata api tanpa izin, tapi dia disebut menyimpan senjata dan amunisi dengan benar.

Baca Selengkapnya

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

31 hari lalu

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

Dito Mahendra divonis tujuh bulan penjara atas kepemilikan senjata api. Namun ia bebas karena masa penahanannya genap 7 bulan saat vonis dibacakan.

Baca Selengkapnya

Divonis 7 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Hari Ini Terakhir Masa Penahanan Dito Mahendra

32 hari lalu

Divonis 7 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Hari Ini Terakhir Masa Penahanan Dito Mahendra

Dito Mahendra terjerat dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Karena kasus ini dia divonis tujuh bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara dalam Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal

32 hari lalu

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara dalam Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara. Lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

39 hari lalu

Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

Kuasa hukumnya menyatakan Dito Mahendra tidak menggunakan senjata itu di luar lapangan tembak.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

40 hari lalu

Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Meski Dito Mahendra punya senjata api tanpa izin, pengusaha itu disebut tidak ada niat jahat, seperti membuat kerusuhan, pemberontakan, dan makar.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Dituntut Satu Tahun Penjara, akan Sampaikan Pembelaan

41 hari lalu

Dito Mahendra Dituntut Satu Tahun Penjara, akan Sampaikan Pembelaan

Jaksa menuntut Dito Mahendra satu tahun penjara dalam perkara dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Anggap Senpi Ilegalnya Dibesar-besarkan, Dito Mahendra: Saya Tak Pernah Bermaksud Membuat Makar

48 hari lalu

Anggap Senpi Ilegalnya Dibesar-besarkan, Dito Mahendra: Saya Tak Pernah Bermaksud Membuat Makar

Dito Mahendra mengatakan kepemilikan senjata api atau senpi ilegal adalah untuk hobi dan tak merugikan siapa pun.

Baca Selengkapnya