Vonis Ringan Doni Salmanan Dibanding Indra Kenz, Hotman Paris: di Mana Hukum?

Reporter

Jumat, 16 Desember 2022 23:57 WIB

Korban kasus penipuan investasi binari opsi quotex dengan terdakwa Doni M.Taufik alias Doni Salmanan meluapkan kekesalan usai mendengarkan pembacaan sidang putusan di Pengadilan Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis, 15 Desember 2022. Dalam sidang tersebut, majelis menjatuhi Doni Salmanan dengan hukuman empat tahun penjara, subsider enam bulan kurungan serta denda Rp1 miliar karena terbukti melakukan penipuan investasi binari opsi quotex. ANTARA/Raisan Al Farisi

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara senior, Hotman Paris kembali mempertanyakan hukuman ringan yang dijatuhkan majelis hakim di Pengadilan Negeri Bale Bandung kepada Doni Salmanan, kemarin. Ia mengunggah video pernyataannya di halaman Instagramnya, Jumat, 16 Desember 2022.

"Heboh, vonis Doni Salmanan oleh Pengadilan Negeri Bale Bandung. Doni Salmanan hanya divonis sangat ringan, cuma empat tahun dan juga katanya tidak dihukum membayar ganti rugi, hartanya tidak disita, katanya," ujar Hotman memulai pernyataannya.

Hotman Paris Bandingkan Putusan terhadap Indra Kenz

Hotman menuturkan, putusan ini berbeda jauh yang diterima Indra Kenz, yang juga tersangkut perkara penipuan investasi. Indra Kenz divonis 10 tahun penjara dan hartanya dirampas negara.

"Indra Kenz dihukum jauh lebih berat dan hartanya disita untuk negara. Perkara sama, sejenis tapi berbeda pertimbangan hukum. Berbeda alasan hukumnya. Ada apa ini," kata Hotman. Ia merasa janggal dengan putusan itu lantaran dalam perkara yang sama ada perbedaan hukuman.

Simak: 5 Hal yang Dilakukan Doni Salmanan Sebelum Disorot Soal Trading Binary Option

Hotman Paris Pertanyakan Keadilan

Advertising
Advertising

Menurut Hotman, dengan vonis 4 tahun penjara, Doni cukup menjalaninya 2/3 masa hukuman, sudah bisa bebas bersyarat. "Artinya, sesudah dijalani 2 tahun 3 bulan, dia bisa bebas bersyarat. Bahkan 2 tahun 3 bulan pun bisa berkurang dengan remisi-remisi hari besar keagamaan. Jadi sekitar dua tahun dengan uang yang dia raup begitu banyak, wooo it's beautiful life for him dan di mana kamu hukum. Di mana, apa yang terjadi pada negeri ini," ujarnya

Hotman selanjutnya mengunggah infografis yang dibuat sebuah media nasional untuk membandingkan hukuman yang diberikan majelis hakim kepada Fakarich, Indra Kenz, dan Doni Salmanan. Ketiganya memiliki pokok perkara yang sama, yakni penipuan investasi. Fakarich dihukum 10 tahun penjara begitu juga dengan Indra Kenz. Adapun Doni hanya 4 tahun penjara. Fakarich dan Doni mendapatkan hukuman denda Rp 1 miliar dan bisa diganti tambahan kurungan 6 bulan penjara jika tidak mau membayar. Adapun Indra didenda Rp 6 miliar atau tambahan kurungan 10 bulan.

Selain mengunggah foto infografis, Hotman juga mengunggah video yang memperlihatkan seorang pria mengomentari putusan itu. "Hari ini pada heboh karena vonis Doni cuma 4 tahun pada tuntutan jaksa 13 tahun, teman-teman. Dalam sejarang investasi bodong itu, tuntutan 13 tahun hakim memutuskan 4 tahun, wadidaw teman-teman, hakimnya ini jos," kata pria itu.

Hotman Paris Tunggu Mahkamah Agung

Oleh Hotman, video itu ditambahi keterangan bahwa persoalan ini harus menajdi perhatian Mahkamah Agung. "Mari kita amati, apakah pimpinan Mahkamah Agung akan melakukan mutari hakim? Nangis aku, nasib negeriku ini," tulisnya.

Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung terhadap Doni Salmanan dalam kasus penipuan investasi Quotex memang terbilang ringan. Dengan jumlah korban terbanyak dibandingkan Fakarich dan Indra Kenz, yakni 173 orang, putusan itu membuat marah. Bahkan jaksa pun langsung mengajukan banding.

Baca: Tanggapi Putusan Tak Imbang untuk Doni Salmanan dan Indra Kenz, Hotman Paris: Parahhhh

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

40 menit lalu

Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

Pekerja di Masjid Al Barkah mengaku ada polisi yang pernah datang menanyakan proyek pembangunan rumah ibadah yang mandek itu.

Baca Selengkapnya

Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

2 jam lalu

Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

Kontraktor proyek Masjid Al Barkah tak kunjung menyelesaikan bangunan itu. Padahal pengurus masjid telah menyerahkan uang Rp 9,75 miliar.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

15 jam lalu

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

Seorang pejabat di Kemenperin menyalahgunakan jabatan untuk membuat SPK fiktif.

Baca Selengkapnya

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

5 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

6 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

6 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

6 hari lalu

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

Bisnis dari Holywings Group tidak hanya mencakup beach club terbesar di dunia (Atlas) dan di Asia (H Club), tapi juga klub dan bar

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

6 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

7 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

11 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya