Seungri Bebas 2 Bulan Lagi, Netizen Khawatirkan Dia Beralih ke Youtube

Reporter

Kamis, 15 Desember 2022 19:18 WIB

Seungri, mantan anggota boyband Big Bang yang terlibat kasus prostitusi dan penyebaran video porno saat tiba di Kantor Polisi Metropolitan Seoul, Korea Selatan, 14 Maret 2019. REUTERS/Kim Hong-Ji

TEMPO.CO, Jakarta - Seungri, mantan personel grup idola, BIGBANG dikabarkan segera menghirup udara kebebasan alias bebas dari penjara dalam dua bulan ke depan. Ia akan bebas pada Februari 2023 atau lebih cepat empat bulan dari yang seharusnya dia lewati. Kabar ini tentu saja membuat netizen Korea Selatan tak terima lantaran kasus yang menjeratnya amat berat, seperti prostitusi dan perjudian ilegal.

Seungri Keluar Diduga Beralih ke Youtube

Netizen mengungkapkan kekhawatiran dengan rencana kebebasan Seungri ini. Meski dia sudah keluar dari grup yang membesarkannya, netizen menduga Seungri akan kembali beraktivitas di Youtube. Seungri tak mungkin kembali di industri hiburan Korea lantaran sudah ditolak oleh masyarakat Korea.

"Saya kira kita akan melihatnya di YouTube sekarang," kata seorang netizen. "Dia akan beralih ke YouTube," timpal netizen lainnya senada. "Ya ampun," seru seorang netizen perempuan. "Tolong jangan kembali ke YouTube, saya tidak ingin melihat Anda di semua media sosial,” ucap warganet. “Apa? Dia dibebaskan hanya dalam dua bulan lagi? Ini sangat gila," kata netizen lainnya dengan gemas. "Dia akan kembali ke dunia gelap itu."

Simak: Seungri Menang Banding, Hukuman Dipotong Jadi 1,5 Tahun

Ada Kang Ji Hwan dan Park Yoochun yang Meredup

Di Korea, pesohor yang melakukan kejahatan, tak hanya mendapatkan hukuman dari pengadilan. Ia juga akan mendapatkan sanksi sosial yang amat berat dan sulit untuk kembali menjalani kehidupan keartisannya. Beberapa aktor yang dulu terkenal dan mundur dari dunia keartisan lantaran melakukan kejahatan antara lain Ryu Si Won, Kang Ji Hwan, dan Park Yoochun. Sebelum menjadi pelaku kejahatan, ketiganya merupakan aktor kelas A di Korea Selatan.

Advertising
Advertising

Adapun Seungri, kasus yang melibatkannya amat berat. Ia menghadapi 9 dakwaan pidana pada Januari 2020. Kasus yang melibatkannya antara lain, ajakan prostitusi dan perjudian di luar negeri secara illegal, penyebaran konten seksual yang difilmkan, penggelapan, ancaman, dan penyerangan. Awal tahun 2021, Seungri dihukum 3 tahun penjara oleh persidangan militer lantaran dia menjalani dakwaan saat melakukan wajib militer.

Ia kemudian mengajukan banding. Pada Juni lalu, Mahkamah Agung memangkas hukumannya menjadi satu tahun 6 bulan atau 18 bulan, dan menjalaninya di penjara sipil. Jika bebas pada Februari 2023, itu artinya, Seungri baru menjalani 1 tahun 2 bulan atau 14 bulan.

Baca: Mahkamah Agung Korea Hukum Seungri dalam Kasus Prostitusi 18 Bulan Penjara

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

16 hari lalu

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,

Baca Selengkapnya

Agensi Konfirmasi Rencana G-Dragon Rilis Album Solo Terbaru Tahun Ini

20 hari lalu

Agensi Konfirmasi Rencana G-Dragon Rilis Album Solo Terbaru Tahun Ini

G-Dragon sedang mempersiapkan album solo terbaru, Galaxy Corporation ungkap jadwal perilisannya pada paruh kedua tahun ini.

Baca Selengkapnya

Artis K-Pop yang Berhasil Raih Lebih dari 100 Kemenangan di Acara Musik Korea

29 hari lalu

Artis K-Pop yang Berhasil Raih Lebih dari 100 Kemenangan di Acara Musik Korea

Artis K-Pop yang berhasil raih lebih dari 100 kemenangan di acara musik Korea.

Baca Selengkapnya

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

48 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

48 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Agensi Bantah G-Dragon Pacaran dengan Runner Up Miss Korea Kim Go Eun

57 hari lalu

Agensi Bantah G-Dragon Pacaran dengan Runner Up Miss Korea Kim Go Eun

Agensi G-Dragon akhirnya memberikan bantahan mengenai rumor yang menyebut anggota BIGBANG itu berpacaran dengan runner up Miss Korea Kim Go Eun.

Baca Selengkapnya

Membintangi Video Musik Daesung BigBang, Simak Profil Kim Seon Ho dan Moon Ga Young

25 Februari 2024

Membintangi Video Musik Daesung BigBang, Simak Profil Kim Seon Ho dan Moon Ga Young

Kim Seon Ho dan Moon Ga Young sudah menyelesaikan proses syuting video musik milik Daesung BigBang

Baca Selengkapnya

Seungri Eks Big Bang Kondangan di Indonesia, Bertemu Brandon dan Ferry Salim

22 Januari 2024

Seungri Eks Big Bang Kondangan di Indonesia, Bertemu Brandon dan Ferry Salim

Netizen heboh saat Seungri eks Big Bang melokal dengan menghadiri resepsi pernikahan sahabatnya di Indonesia. Foto bareng Brandon dan Ferry Salim.

Baca Selengkapnya

Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

15 Januari 2024

Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

Polisi menemukan dua anak-anak dalam indekos yang digunakan untuk menjalankan bisnis prostitusi. Jaring 128 pelanggan.

Baca Selengkapnya

Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

15 Januari 2024

Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

Remaja putri tersebut berkenalan dengan seorang pria melalui aplikasi lalu diajak bertemu oma-oma berusia 52 tahun yang ternyata bisnis prostitusi.

Baca Selengkapnya