Mendag Zulkifli Hasan Datang ke Berdendang Bergoyang Festival 2022: Dukung UMKM

Reporter

magang_merdeka

Editor

Marvela

Minggu, 30 Oktober 2022 15:20 WIB

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan datang ke acara Berdendang Bergoyang Festival 2022 di Jakarta, pada Sabtu, 29 Oktober 2022. TEMPO/Nadia Raichan Fitrianur

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan atau Mendag Zulkifli Hasan datang mengunjungi acara Berdendang Bergoyang Festival 2022 hari kedua yang diadakan di Istora Senayan dan Parkir Selatan GBK, pada Sabtu 29 Oktober 2022.

Zulkifli datang untuk mendukung dan memberikan apresiasi kepada anak muda penyelenggara acara yang sangat kreatif sehingga dapat menyelenggarakan acara Berdendang Bergoyang Festival 2022.

"Inikan ada UMKM itu juga kita dukung mereka," ucap Zulkifli kepada Tempo di sela-sela acara Berdendang Bergoyang Festival, semalam. "Saya memang membantu memfasilitasi tentang UMKM. Saya belum masuk ke musik, saya sudah masuk ke fashion."

Mendag menuturkan bahwa mereka juga turut mendukung dalam keberlangsungan acara Fashion Week. Seperti Jakarta Fashion Week sampai Penampilan Busana di London, New York, Maupun Paris.

"Mereka siap berangkat sendiri, tapi slotnya kan mahal. Jadi slotnya kita yang bayar, kita bantu promosi agar produk kita menyerbu, dan itu orang luar negeri sekarang suka yang UMKM," kata Zulkifli.

"Ya mungkin mereka sadar lah mereka juga ingin membantu UMKM agar tumbuh, ga baik juga kalau kekayaan itu berputar ke satu orang, dua orang, kan perlu ada pemerata. Itu kesadaran juga sekarang, begitu. Ini saya liat teman-teman (musik) ini luar biasa," ucap Zulkifli.

Ia juga mengapresiasi para musisi dari berbagai genre yang sudah menyukseskan acara tersebut. Hari ini, Minggu, 30 Oktober 2022, merupakan hari terakhir Berdendang Bergoyang Festival. Namun, pihak penyelenggara meniadakan hari ketiga karena alasan keselamatan.

"Kami selaku promotor event Berdendang Bergoyang Festival 2022 yaitu Emvrio Production dengan berat hati menginformasikan bahwa event festival di hari ke-3, Minggu, 30 Oktober 2022 yang diselenggarakan di Istora Senayan dan Parkir Selatan GBK, harus dibatalkan atas dasar alasan keselamatan dan keamanan. Adapun pernyataan pembatalan ini telah kami terima secara langsung dari pihak yang berwajib," dalam siaran pers yang diterima Tempo pada Minggu, 30 Oktober 2022.

“Kami sudah mengikuti prosedur penyelenggaraan event, dan sudah mengantongi izin keramaian. Kami juga menyadari banyak kejadian saat event berlangsung namun kami sudah berusaha melakukan penyesuaian alur penonton, mengatur ulang jumlah penampilan, menambah keamanan dan tim medis. Dengan berat hati, event pada hari ketiga dibatalkan, ini akan menjadi evaluasi untuk diperbaiki kedepannya," ujar Vino selaku CEO.

NUGROHO CATUR PAMUNGKAS

Baca juga: Reza Artamevia Sukses Buat Istora Penuh di Berdendang Bergoyang Festival 2022

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

58 menit lalu

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

Zulkifli Hasan mengatakan impor difokuskan ke wilayah sentra non produksi guna menjaga kestabilan stok beras hingga ke depannya.

Baca Selengkapnya

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

2 jam lalu

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

Zulhas menganggap dukungan dari NasDem dan PKB ke Prabowo sebagai sesuatu yang biasa saja. Ia mengimbau masyarakat tak baper.

Baca Selengkapnya

Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

5 jam lalu

Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas mendukung usulan pembentukan presidential club dari presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

2 hari lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

3 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

3 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

3 hari lalu

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.

Baca Selengkapnya

Zulhas Revisi Permendag Pembatasan Barang Bawaan Impor, Angin Segar bagi Pelaku Bisnis Jastip?

3 hari lalu

Zulhas Revisi Permendag Pembatasan Barang Bawaan Impor, Angin Segar bagi Pelaku Bisnis Jastip?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang, tidak ada lagi pembatasan barang.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

4 hari lalu

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

Kemenkop UKM pastikan tidak ada yang membatasi jam operasi warung atau toko klontong milik masyarakat seperti warung Madura.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

4 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya