Nikita Mirzani Ditahan, Ini Pembelaan Putri Sulungnya

Jumat, 28 Oktober 2022 18:02 WIB

Nikita Mirzani menyambangi divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, 22 Juni 2022. Nikita menilai pengepungan rumahnya oleh anggota Polres Serang Kota melanggar aturan. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Putri sulung Nikita Mirzani, berinisial L, memberikan pembelaanterhadap ibunya yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Serang, Banten. Pembelaan L itu disampaikan ketika mendapat cibiran warganet saat melakukan siaran langsung untuk menjual produk kecantikan, milik ibunya pada Rabu, 26 Oktober 2022.

Terlihat dengan jelas sikap kesal L saat ada netizen yang memberikan emotikon dan kalimat mencibir ibunya. Ia menyebutkan ibunya tidak bersalah dalam kasus pencemaran nama baik, seperti yang dituduhkan Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda, pria pelapor Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota, Banten. tersebut. Bahkan, ia mengatakan jika yang seharusnya ditahan bukan lah Nikita Mirzani.

"Teriak-teriak? Karena dia nggak salah ya please! Yang harusnya dimasukin itu harusnya orang yang di sebelahnya itu. Bukannya mama saya ya," kata L. "Mama saya itu teriak-teriak karena nggak terima soalnya dia nggak salah. Kamu kalau juga digituin bakal teriak-teriak kok," katanya menambahkan.

L mengatakan jika apa yang dilontarkan oleh ibundanya sesuai dengan fakta dan berdasarkan bukti kebenarannya. "Apa yang keluar dari mulut dia (Nikita Mirzani) itu juga selalu benar, tapi orang itu nggak suka diumbar-umbar," ujar L.

Sebagai anak, ia mengaku sedih mengetahui ibunya ditahan. Tapi putri sulung Nikita ini yakin ibu merupakan sosok perempuan tegar. "Terus kalau mama saya ditangkap kenapa? Mama saya wanita kuat, saya juga wanita kuat," ucapnya. "Dia juga ditangkap terhormat kok, bukan orang-orang yang seenak-enaknya gitu. Orang terhormat juga, kok."

Advertising
Advertising

L pun menyatakan tak merasa malu lantaran sang ibunda saat ini sedang ditahan. Ia pun meminta stop untuk membahas kasus terkait ibundanya Nikita Mirzani. "Ya, jadi sudah, nggak usah dibahas-bahas lagi. Oke semuanya? Karena saya sekarang lagi jualan ya," kata L..

Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mehendra dengan menggunakan pasal 27 UU ITE. Atas penerapan pasal itu, polisi dan kemudian Kejaksaan Negeri Serang memutuskan melakukan penahanan terhadap dirinya dengan alasan takut melarikan diri.

JENIATI ARTAULI TAMPUBOLON

Berita terkait

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

17 jam lalu

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

Kepolisian Daerah Bali menolak mencabut status tersangka dalam sidang perdana praperadilan Anandira Puspita.

Baca Selengkapnya

Rektor Unri Sri Indarti Cabut Laporan Polisi Terhadap Mahasiswanya, Khariq Sebut Mediasi Tak Ada Poin Perdamaian

4 hari lalu

Rektor Unri Sri Indarti Cabut Laporan Polisi Terhadap Mahasiswanya, Khariq Sebut Mediasi Tak Ada Poin Perdamaian

Buntut kasus pelaporan polisi oleh Rektor Unri Sri Indarti yang menyeret mahasiswanya, Khariq Anhar telah dicabut dalam proses mediasi kemarin.

Baca Selengkapnya

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

5 hari lalu

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

Seorang komika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap bahasa isyarat.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa UGM, Unsoed, Unri, USU, dan UIN Jakarta Kritisi Soal Kenaikan UKT

6 hari lalu

Mahasiswa UGM, Unsoed, Unri, USU, dan UIN Jakarta Kritisi Soal Kenaikan UKT

Mengapa mahasiswa UGM, Unsoed, Unri, USU, dan UIN Jakarta mengkritisi uang kuliah tunggal atau UKT?

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar Siap Penuhi Panggilan Polda Riau untuk Mediasi Kasus Laporan Rektor Unri Kepadanya

7 hari lalu

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar Siap Penuhi Panggilan Polda Riau untuk Mediasi Kasus Laporan Rektor Unri Kepadanya

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar yang dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti mengaku siap penuhi panggilan mediasi dari Polda Riau, Senin depan.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Rektor Unri Melaporkan Mahasiswa yang Kritik UKT Tinggi

8 hari lalu

Kilas Balik Rektor Unri Melaporkan Mahasiswa yang Kritik UKT Tinggi

Rektor Universitas Riau (Unri) Sri Indarti mencabut laporan mahasiswanya, Khariq Anhar yang mengkritik tingginya Uang Kuliah Tuggal atau UKT Unri.

Baca Selengkapnya

Polemik Pelaporan Mahasiswa Unri ke Polisi hingga Rektor Cabut Laporan

8 hari lalu

Polemik Pelaporan Mahasiswa Unri ke Polisi hingga Rektor Cabut Laporan

Langkah Rektor Unri Sri Indarti yang melaporkan mahasiswanya sendiri karena protes soal UKT menuai kritik di masyarakat.

Baca Selengkapnya

4 Fakta Mahasiswa Universitas Riau Disangkakan Langgar UU ITE Setelah Kritik Kenaikan UKT

8 hari lalu

4 Fakta Mahasiswa Universitas Riau Disangkakan Langgar UU ITE Setelah Kritik Kenaikan UKT

Rektor Universitas Riau, Sri Indarti mencabut laporan terhadap mahasiswa bernama Khairiq Anhar yang mengkritik biaya UKT.

Baca Selengkapnya

Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

9 hari lalu

Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

Rektor Unri Sri Indarti mengatakan bahwa persoalan ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan.

Baca Selengkapnya

Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polda Riau, Apa Kata Sivitas Akademika?

9 hari lalu

Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polda Riau, Apa Kata Sivitas Akademika?

Khariq Anhar, Mahasiswa Universitas Riau atau UNRI dilaporkan Rektor Sri Indarti ke Polda Riau, dengan pasal UU ITE.

Baca Selengkapnya