Kemendikbudristek Ajak Dunia Pulihkan Sektor Seni dan Budaya di G20

Reporter

Tempo.co

Editor

Marvela

Kamis, 21 Juli 2022 16:03 WIB

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek selaku Koordinator Pertemuan Tingkat Menteri Kebudayaan G20 Hilmar Farid. Dok. Kemendikbudristek.

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek telah melaksanakan pertemuan Kedua Pejabat Tinggi G20 di bidang Kebudayaan (second Senior Officials Meeting atau SOM G20 Culture) pada hari Selasa,19 Juli 2022. Pertemuan ini bertujuan untuk melengkapi draf Deklarasi tingkat Menteri Kebudayaan.

Selain itu, pertemuan ini juga mengumpulkan masukan dari negara-negara anggota G20, negara undangan khusus, dan organisasi internasional terhadap dokumen inisiatif Dana Global untuk Pemulihan Seni dan Budaya (Global Arts and Culture Recovery Fund) yang diusung Indonesia.

“Bersama para delegasi, Kemendikbudristek mengajak dunia untuk bergotong royong dan berdiskusi lebih lanjut dalam mencari solusi untuk mempercepat pemulihan sektor budaya di dunia pasca pandemi ini. Kami mengajak dunia mempraktikkan konsep hidup yang lebih berkelanjutan untuk pulih bersama dari pandemi dan pulih lebih kuat," kata Hilmar Farid, Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek selaku Koordinator Pertemuan Tingkat Menteri Kebudayaan G20.

Pertemuan kedua SOM G20 Culture yang dilaksanakan secara hibrida ini mendorong para delegasi untuk membahas lebih lanjut dua hal, yaitu penyusunan draf deklarasi tingkat menteri di bidang kebudayaan, serta inisiatif Global Arts and Culture Recovery Fund. Dana ini rencananya akan dikelola oleh lembaga khusus Perserikatan Bangsa Bangsa yang menangani urusan pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan (UNESCO) serta akan digunakan untuk membangkitkan industri kebudayaan negara-negara anggota G20.

Pertemuan SOM kedua ini dihadiri 29 delegasi negara G20, negara undangan khusus, dan UNESCO. Berbagai apresiasi dilontarkan kepada Indonesia yang menyelenggarakan pertemuan-pertemuan G20 bidang kebudayaan tahun ini. Dukungan juga disampaikan sejumlah delegasi terhadap inisiatif Global Arts and Culture Recovery Fund, yang rencana acuan kerja dan rencana aksinya akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan teknis yang dipimpin Kemendikbudristek.

“Kami sangat senang dan menghargai seluruh keterlibatan, diskusi, dan solusi yang telah disampaikan oleh para delegasi dalam draf deklarasi serta inisiatif Global Arts and Culture Recovery Fund. Kami berharap, bersama kita dapat mengimplementasikan gaya hidup baru yang berkelanjutan, serta mencapai pemulihan secara global, khususnya di sektor kebudayaan,” kata Hilmar Farid, Chair of the G20 SOM on Culture.

Berbagai pembahasan akan dilanjutkan pada pertemuan G20 SOM on Culture ketiga yang akan dilaksanakan pada 12 September 2022, dilanjutkan dengan penyelenggaraan pertemuan tingkat menteri kebudayaan (G20 Culture Minister’ Meeting) pada 13 September 2022 di Kawasan Borobudur, Magelang, Jawa Tengah.

Pada G20 Culture Minister’s Meeting, Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan menyelenggarakan serangkaian kegiatan, antara lain Kirab Budaya, Rapat Raksasa, Orkestra G20, dan Ruwatan Bumi. Kirab Budaya dan Rapat Raksasa rencananya akan dihadiri oleh tidak kurang dari 2.000 pelaku budaya, masyarakat adat, dan komunitas budaya. Sedangkan Orkestra G20 akan melibatkan musisi dari negara-negara G20.

Baca juga: Tonggak Kekaryaan Perupa Sunaryo Dipamerkan dengan Beragam Material

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Mengenal IHA, Badan Baru yang Diluncurkan Kemendikbudristek

12 jam lalu

Mengenal IHA, Badan Baru yang Diluncurkan Kemendikbudristek

Dilansir dari laman Kemendikbudristek, salah satu langkah pertama yang telah dilakukan IHA adalah memperbarui Museum Song Terus di Pacitan, Jawa Timur

Baca Selengkapnya

JPPI Minta Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Dicabut: Sumber UKT Naik

12 jam lalu

JPPI Minta Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Dicabut: Sumber UKT Naik

JPPI mendesak Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada PTN dicabut

Baca Selengkapnya

Alasan Kemendikbudristek Buka Jalur Mandiri

12 jam lalu

Alasan Kemendikbudristek Buka Jalur Mandiri

Kemendikbudristek menjelaskan alasan pemerintah membuka jalur seleksi mandiri untuk penerimaan mahasiswa baru masuk perguruan tinggi.

Baca Selengkapnya

Kota di Eropa yang Paling Banyak Memiliki Destinasi untuk Pecinta Seni

14 jam lalu

Kota di Eropa yang Paling Banyak Memiliki Destinasi untuk Pecinta Seni

Sebuah penelitian menyusun daftar kota di Eropa yang memiliki banyak destinasi untuk penggemar seni

Baca Selengkapnya

BEM SI Masih Lihat Situasi soal Rencana Aksi Tolak UKT Mahal

16 jam lalu

BEM SI Masih Lihat Situasi soal Rencana Aksi Tolak UKT Mahal

BEM SI ingin segera melakukan diskusi dengan Kemendikbudristek sehingga melahirkan kebijakan untuk menyelesaikan masalah UKT.

Baca Selengkapnya

BEM SI Minta Pemerintah Cabut Permendikbudristek 2/2024 tentang UKT

18 jam lalu

BEM SI Minta Pemerintah Cabut Permendikbudristek 2/2024 tentang UKT

BEM SI ingin segera melakukan diskusi dengan Kemendikbudristek sehingga melahirkan kebijakan untuk menyelesaikan masalah UKT

Baca Selengkapnya

Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

1 hari lalu

Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

Komisi X DPR akan meninjau kembali sejauh mana output study tour terhadap pengembangan pendidikan siswa usai kecelakaan bus SMK LIngga Kencana

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Nilai Pandangan Subsidi Silang dalam UKT Tidak Tepat

1 hari lalu

Kemendikbudristek Nilai Pandangan Subsidi Silang dalam UKT Tidak Tepat

Mahasiswa mampu yang mendapatkan UKT kelompok terakhir artinya membiayai biaya secara mandiri. Ia tak membantu mahasiswa kurang mampu.

Baca Selengkapnya

UIN Sebut UKT Naik Akibat Inflasi, Kemendikbudristek: Itu Keliru

3 hari lalu

UIN Sebut UKT Naik Akibat Inflasi, Kemendikbudristek: Itu Keliru

Kemendikbudristek merespons soal UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang menyatakan, kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dipengaruhi oleh inflasi

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Bilang Kampus Dibebaskan Tentukan Kelompok UKT, Kecuali Kelompok 1 dan 2

3 hari lalu

Kemendikbudristek Bilang Kampus Dibebaskan Tentukan Kelompok UKT, Kecuali Kelompok 1 dan 2

Bila sudah memenuhi kedua kelompok itu, perguruan tinggi diberi kebebasan menentukan jumlah kelompok dan tarif tiap kelompok UKT.

Baca Selengkapnya