Brotoseno Dipecat dari Polri, Tata Janeeta: Susah Senang Kita Hadapi Bersama

Reporter

Tempo.co

Editor

Marvela

Jumat, 15 Juli 2022 15:06 WIB

Tata Janeeta sempat membuat netizen penasaran saat mengunggah potret dirinya saat menikah tanpa bersanding dengan sang suami. Setelah mengunggah beberapa foto pernikahan, akhirnya Tata pun mengunggah foto suaminya. Tata resmi dipersunting Raden Brotoseno pada 9 Oktober 2020. Sebelum menikah, Tata dan Brotoseno pun tak pernah membagikan momen kebersamaan mereka. Foto: Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi, Tata Janeeta menuliskan pesan untuk suaminya, AKBP Raden Brotoseno yang dipecat setelah dikenakan sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh Polri. Penyanyi 39 tahun ini memberikan dukungan kepada Brotoseno dilengkapi dengan foto pernikahan mereka.

"Suamiku, kamu memang tidak sempurna. Aku pun sama.. dan sejatinya manusia dalam menjalani proses hidupnya pasti pernah punya dosa," tulis Tata di Instagram pada Jumat, 15 Juli 2022.

Tata berharap Brotoseno dapat dengan ikhlas menerima semua yang terjadi untuk dijadikan pelajaran. Di matanya, Brotoseno adalah suami dan ayah terbaik untuknya dan anak-anak mereka. "Hidup di dunia hanya sementara, terima dengan sabar dan ikhlas, jadikan pelajaran dan insyaAllah pelebur dosa. Teguhkan hati untuk menjadi pribadi yang lebih baik ke depan dan tetaplah jadi suami dan ayah terbaik untuk aku dan anak-anak," tulisnya.

Di akhir unggahannya, Tata meyakinkan Brotoseno kalau dirinya akan selalu menjadi istri yang setia dalam kondisi apapun. Tata bersedia untuk berjalan bersama Brotoseno menghadapi cobaan yang menimpa mereka. "Aku mencintaimu dalam suka dan duka, susah senang kita hadapi bersama.. I love you till jannah," tulisnya.

Tata Janeeta menggelar pengajian 4 bulanan kehamilannya bersama suaminya, Raden Brotoseno. Foto: Instagram

Nama Brotoseno terus menjadi sorotan beberapa waktu terakhir karena masih bekerja sebagai polisi meskipun telah terbukti terlibat kasus korupsi. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis Brotoseno lima tahun penjara dan denda Rp 300 juta lantaran terlibat korupsi cetak sawah pada 2012-2014. Setelah bebas bersyarat pada 15 Februari 2020, Brotoseno tidak dipecat oleh Polri.

Brotoseno hanya diberi sanksi pemindah tugaskan yang bersifat demosi dan diminta untuk meminta maaf kepada pimpinan Korps Bhayangkara. Belakangan diketahui Brotoseno kembali aktif menjadi anggota Polri. Tim Komisi Kode Etik Profesi Peninjauan Kembali memutuskan sanksi pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH terhadap Brotoseno. Keputusan tersebut merupakan hasil sidang KKEP PK yang digelar pada Jumat, 8 Juli 2022.

Tata Janeeta menikah dengan Raden Brotoseno pada 9 Oktober 2020. Tata kerap mengunggah berbagai foto saat menghabiskan waktu bersama Brotoseno. Termasuk saat merayakan ulang tahun pernikahan pertama, Tata mengunggah fotonya bersama Brotoseno dan menyinggung soal mitos. "Perempuan Sunda menikah dengan laki-laki Jawa katanya ada mitosnya.. percaya ndak percaya, kalau mitos baik di amini saja," tulis Tata pada 9 Oktober 2021.

Baca juga: Perlihatkan Wajah Suaminya, Tata Janeeta: Jodoh Kadang Membingungkan

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

2 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

2 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

2 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

5 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

6 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

6 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

6 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

6 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

6 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya