Tak Dapat Izin Manggung di Bandung, Anji: Padahal Acara Ini Punya Tujuan Mulia

Reporter

Tempo.co

Editor

Marvela

Rabu, 18 Mei 2022 12:25 WIB

Anji dan musisi lainnya batal manggung di Bandung karena terkendala izin di hari H. Instagram/@duniamanji.

TEMPO.CO, Jakarta - Musisi, Anji mendadak batal tampil dalam acara musik di Bandung karena terkendala izin. Ia mengaku bingung lantaran penolakan pemberian izin tersebut disampaikan di hari H, beberapa jam sebelum acara dimulai.

"ADA YANG ANEH DENGAN BANDUNG. Panggung sudah berdiri, semua pengisi acara sudah siap, tapi acara batal dapat izin di Hari H," tulis Anji di Instagram pada Selasa, 17 Mei 2022.

Mantan vokalis Drive ini menjelaskan acara musik yang juga dimeriahkan oleh Melly Mono dan Eddi Brokoli, sejak awal diperuntukkan untuk tamu undangan terbatas. Anji membandingkan acara sebelumnya yang diberikan izin di lokasi yang sama.

"Entah apa alasannya. Padahal ini acara untuk undangan TERBATAS. Jadi kalau ada alasan bakal mengumpulkan massa, jelas tidak. Lagian kalau alasannya itu, beberapa minggu sebelumnya DI TEMPAT SAMA diadakan acara yang didatangi massa banyak, dan tidak apa-apa," tulisnya. "Kalau alasannya kerumunan, yang melarang acara ini perlu melihat JOYLAND, BIGBANG FEST dan banyak acara lain di Indonesia."

Musisi Anji dalam video klip lagu Disiksa Rindu. Foto: YouTube MyMusic Records.

Advertising
Advertising

Anji mengatakan bahwa ini bukan hanya sekadar acara musik biasa melainkan ada misi mulia akan mereka lakukan. "Padahal lagi, ini acara apresiasi untuk petugas kebersihan Kota Bandung. Bakal ada santunan juga. Bukan untuk umum. Sebuah acara yang punya tujuan mulia," tulisnya.

Suami Wina Natalia ini merasa kasihan dengan para kru dan pihak penyelenggara yang telah bekerja keras menyiapkan segalanya. "Saya sih sebagai Talent baik-baik saja karena urusan fee bisa didiskusikan. Tapi saya paham bagaimana kekecewaan penyelenggara dan letihnya tim produksi. Semua sudah set. Panggung, sound, tata lampu, tenda-tenda, bazaar dll," tulisnya. Menurut informasi yang didapat Anji, bukan kepolisian yang tidak memberikan izin, namun pihak lain.

Setelah curhatan Anji ini viral, Satgas Covid-19 Kota Bandung memberikan tanggapan. Anji mengunggah kembali pernyataan Satgas Covid-19 yang menyatakan kalau konser outdoor di Bandung belum diizinkan. "Terima kasih tanggapannya, Satgas Covid Kota Bandung. Saya pastinya menghormati aturan yang ada, apalagi posisinya sebagai Talent," tulis Anji di Instagram pada Rabu, 18 Mei 2022.

Namun, Anji melengkapi unggahan tersebut dengan berita soal arahan Presiden Joko Widodo yang memperbolehkan penyelenggaraan konser musik dengan syarat tetap menerapkan protokol kesehatan. "Saya berdoa semoga konser/event outdoor bisa segera kembali berjalan di Kota Bandung, karena Bapak Presiden pun sudah memberi arahan tentang dipersilakannya konser musik di tanah air selama tetap menjaga beberapa hal berkaitan dengan protokol kesehatan," tulisnya.

Baca juga: Disiksa Rindu, Lagu Pertama Anji yang Dirilis Setelah Jalani Rehabilitasi

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Cerita Pemuda Asal Bandung Gunakan Starlink: Unlimited dan Lebih Stabil

7 jam lalu

Cerita Pemuda Asal Bandung Gunakan Starlink: Unlimited dan Lebih Stabil

Melalui situs resminya, Starlink mematok harga layanan internet sebesar Rp 750 ribu per bulan.

Baca Selengkapnya

5 Hotel Strategis Dekat Lokasi Konser Sheila On 7 di Bandung, Bisa Ditempuh Jalan Kaki

1 hari lalu

5 Hotel Strategis Dekat Lokasi Konser Sheila On 7 di Bandung, Bisa Ditempuh Jalan Kaki

Temukan lima hotel terdekat dari Stadion Siliwangi, Bandung, lokasi konser Sheila on 7. Mulai dari hotel bintang 4 hingga bintang 2, semua berjarak kurang dari satu kilometer dari stadion.

Baca Selengkapnya

The Papandayan Bandung Merayakan Ulang Tahun ke-34 dengan Penawaran Spesial

1 hari lalu

The Papandayan Bandung Merayakan Ulang Tahun ke-34 dengan Penawaran Spesial

Wujud apresiasi bagi para tamu dan masyarakat yang telah berbagi pengalaman berkesan dengan The Papandayan selama 34 tahun.

Baca Selengkapnya

Wisuda Telkom University Bandung Kini Libatkan Penerjemah Berbahasa Isyarat

1 hari lalu

Wisuda Telkom University Bandung Kini Libatkan Penerjemah Berbahasa Isyarat

Disebutkan, banyak mahasiswa Telkom University Bandung adalah teman-teman disabilitas. Inklusi diklaim jadi fondasi utama.

Baca Selengkapnya

Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

2 hari lalu

Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

RM, 49 tahun, korban pembunuhan pada kasus mayat dalam koper telah dimakamkan di kampung halamannya di Bandung

Baca Selengkapnya

Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

2 hari lalu

Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

Pengunjung atau wisatawan di jalan legendaris di Kota Bandung itu hanya bisa berjalan kaki karena kendaraan dilarang melintas serta parkir.

Baca Selengkapnya

Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

2 hari lalu

Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

Pemerintah Kota Bandung ingin menghidupkan kembali Jalan Braga yang menjadi ikon kota sebagai tujuan wisata.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

3 hari lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya