Sudah Bebas, Richard Lee: Kebaikan dan Kebenaran akan Menang

Reporter

Tempo.co

Editor

Marvela

Rabu, 29 Desember 2021 20:47 WIB

Dokter Richard Lee. Youtube.

TEMPO.CO, Jakarta - Selebgram dan dokter kecantikan, Richard Lee sudah dibebaskan setelah sebelumnya ditangkap polisi pada Senin, 27 Desember 2021 karena kasus akses ilegal. Richard Lee mengabarkan langsung kondisinya setelah penangguhan penahanannya dikabulkan Polda Metro Jaya dan bisa kembali berkumpul bersama keluarganya.

"Dear all, saya sudah bebas dan kembali bersama keluarga. Semua berkat dukungan dan support kalian. Saya tidak akan cerita banyak karena takut akan salah penyampaian," tulis Richard Lee di Instagram satu jam lalu.

Richard Lee yang selama ini dikenal sering membuat konten edukasi mengenai produk kecantikan mengatakan akan terus melanjutkan apa yang ia jalani selama ini. Ia yakin semua yang dilakukannya hingga saat ini bukan suatu hal yang negatif. "Kedepan saya akan aktivitas seperti biasa. Saya percaya saya berada di jalan yang benar. Dan akan saya perjuangkan jalan itu," tulisnya.

Richard Lee juga tidak peduli dengan para pembenci yang mencoba menjatuhkannya. Ia hanya fokus untuk mengedukasi dan menyelamatkan masyarakat. "Banyak yang benci dan ingin menjatuhkan saya namun lebih banyak lagi yang sayang dengan saya, lebih banyak lagi yang terbantu dan terselamatkan karena saya. Mohon doa dan support dari kalian semua," tulisnya.

Richard Lee mngucapkan terima kasih kepada para pendukungnya yang selalu mendoakannya dan memberikan semangat. Ia juga berterima kasih kepada sang istri, Reni Effendi yang sejak awal berjuang membelanya.

Advertising
Advertising

"Saya cuma berharap, diri saya dapat bermanfaat bagi orang lain. Diri saya dapat menyelamatkan orang lain. Dan saya percaya kebaikan dan kebenaran akan menang walau butuh perjuangan," tulisnya.

Pengacara Richard Lee, Razman Arif Nasution mengatakan Reni Effendi yang menjadi penjamin penangguhan penahanan. "Istrinya yang menjamin," ucap Razman saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 29 Desember 2021. Dalam kasus ini, Richard Lee diduga mengakses akun media sosialnya yang sedang disita penyidik sebagai barang bukti. Tindakan itu dianggap ilegal.

Baca juga: Tahu akan Ditangkap, Richard Lee: Saya Menyesal Mereview untuk Selamatkan Orang

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

14 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

1 hari lalu

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

3 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya