Richard Lee Ditangkap dan Ditahan Lagi, Istri: Gila Hukum di Negeri Ini

Reporter

Tempo.co

Senin, 27 Desember 2021 22:22 WIB

Dokter kecantikan Richard Lee ditemani istinya Reni Effendi setelah dibebaskan, di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis, 12 Agustus 2021. Laporan bermula setelah Richard Lee mengulas salah satu skincare lokal di YouTube-nya. Ia mengatakan bahwa skincare yang dijual bebas tersebut mengandung bahan-bahan yang seharusnya diresepkan oleh dokter setelah ia melakukan tes lab. Tidak lama setelah itu, Kartika Putri yang menjadi brand ambassador produk skincare lokal itu mengajukan somasi dan melaporkan Richard Lee ke polisi. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Selebgram dan dokter kecantikan, Richard Lee harus digelandang lagi ke Mabes Polri. Ia ditangkap pada Senin malam, 27 Desember 2021. Kabar ini diungkapkan istrinya, Renie Effendi, yang juga dokter di klinik kecantikan Athena milik pasangan ini.

"Jujur, saya enggak mau viral kedua kalinya tapi saya harus tolong suami saya. Tolong Bapak Jokowi, tolong Pak Kapolri, tolong tegakkan hukum ini. Suami saya tidak bersalah, katanya disangkakan Pasal 30 ayat 1 UU ITE katanya hukumannya delapan tahun penjara. Saya enggak tahu suami saya salahnya di mana. Jelas-jelas suami saya upload di akunnya sendiri. Tolong teman-teman batu tegakkan hukum di negara ini. Saya enggak rela suami saya dipenjara," katanya dalam video sambil menangis di Instagram Storynya.

Penangkapan terhadap Richard Lee masih berkaitan dengan tuduhan melakukan akses ilegal akunnya sendiri saat berhadapan dengan Kartika Putri beberapa waktu lalu. Renie tidak menjelaskan penangkapan ini di Jakarta atau di Palembang, di kediaman Richard.

"Ini yang nahan kepolisian loh, bukan kejaksaan, kenapa Pak, suatu prestasi besar yang sebegitunya mau nahan suami saya. Padahal kemarin jelas-jelas penangguhan penahanan oleh Bapak Kapolri loh," tulisnya.

Renie menuturkan, suaminya tidak melakukan kesalahan. Ia selalu bersikap kooperatif. Atas dasar apa suami saya ditahan Pak, tolong Bapak Kapolri, saya enggak rela suami saya ditahan tapi tidak berdasar," tulisnya.

Advertising
Advertising

Ia pun mengungkapkan kekesalannya dengan penegakan hukum di Indonesia. "Gila hukum di negeri ini ya, pasal yang disangkakan suami saya itu benar-benar enggak berdasar. Jelas-jelas suami saya upload bukan di tempat barang bukti yang disita. Yang disita itu Instagram, lah suami saya upload di Facebook, yang jelas-jelas ini akun beliau, bukan akun orang lain."

Renie menambahkan, polisi tampak bernafsu menangkap Richard Lee. "Pak, sibuk itu ngurusin kriminal lain, koruptor, bukan urusan ini Pak, ada apa hukum negeri ini bisa semena-mena menyangkakan pasal ke orang yang lemah," katanya.

Richard Lee sendiri, sudah mengetahui ia akan ditangkap. Pada 19 Desember lalu, ia sempat membuat video untuk mempersiapkan jika ia benar ditahan, maka pernyataan itu akan diunggah oleh asistennya di kanal Youtubenya. "Kalau video ini tayang, artinya saya sudah ditahan, saya enggak tahu pihak kejaksaan atau kepolisian." Video ini ditayangkan di kanal Youtubenya, tiga jam oleh.

Baca juga: Richard Lee: Kenapa Saya Diperlakukan Sangat Berbeda dengan Kartika Putri?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

3 Fitur Komentar Instagram yang Perlu Diketahui

1 hari lalu

3 Fitur Komentar Instagram yang Perlu Diketahui

Tiga fitur komentar ini merupakan wujud instagram untuk menjadi aplikasi yang lebih ramah dan inklusif bagi penggunanya.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

2 hari lalu

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

Dua Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam sempat hendak kabur sehingga petugas harus mengeluarkan tembakan peringatan.

Baca Selengkapnya

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

3 hari lalu

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.

Baca Selengkapnya

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

5 hari lalu

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.

Baca Selengkapnya

Cara Menyematkan Komentar di Instagram untuk Android dan iOS

6 hari lalu

Cara Menyematkan Komentar di Instagram untuk Android dan iOS

Untuk meningkatkan engagement, Anda bisa menyematkan komentar di Instagram. Ketahui cara menyematkan komentar di Instagram berikut ini.

Baca Selengkapnya

Cara Menyematkan Komentar di Postingan Instagram

6 hari lalu

Cara Menyematkan Komentar di Postingan Instagram

Sekarang pengguna dapat dengan mudah menyematkan komentar di Instagram untuk meningkatkan pengalaman berbagi dan berinteraksi dengan pengguna lainnya.

Baca Selengkapnya

Joko Pinurbo Sematkan 3 Puisi di Instagram, Ingatkan Tentang Kepergian?

9 hari lalu

Joko Pinurbo Sematkan 3 Puisi di Instagram, Ingatkan Tentang Kepergian?

Joko Pinurbo juga meninggalkan karya-karyanya yang sangat lekat dengan pembaca

Baca Selengkapnya

Threads Menguji Fitur Mengarsipkan Unggahan Otomatis

9 hari lalu

Threads Menguji Fitur Mengarsipkan Unggahan Otomatis

Threads menguji fitur baru yang memungkinkan pengguna mengarsipkan unggahan secara manual maupun otomatis ketika diatur dalam jangka waktu tertentu

Baca Selengkapnya

Seo Ye Ji Buka Akun Instagram, Penggemar Tidak Sabar Melihat Aktingnya Lagi

10 hari lalu

Seo Ye Ji Buka Akun Instagram, Penggemar Tidak Sabar Melihat Aktingnya Lagi

Ada tiga foto yang dibagikan Seo Ye Ji dalam akun Instagram barunya

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

10 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya