Prajurit TNI Bantu Kabur Dinonaktifkan, Rachel Vennya Diminta Tanggung Jawab

Reporter

Tempo.co

Sabtu, 16 Oktober 2021 11:53 WIB

Selebgram, Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer kini menjadi perbincangan netizen terkait dirinya yang tengah melakukan pesta ulang tahun Rachel Vennya di Moyo Island, sepulangnya mereka dari Amerika Serikat tanpa melalui proses karantina. Foto/Instagram/rachelvennya

TEMPO.CO, Jakarta - Prajurit TNI yang membantu Rachel Vennya kabur dari masa karantina di Wisma Atlet dinonaktifkan. Padahal, ia membantu selebgram itu dan pacarnya, Salim Nauderer kabur tanpa mendapatkan imbalan. Mendengar kabar itu, netizen meminta Rachel Vennya bertanggung jawab lantaran dianggap telah mematikan rezeki orang lain.

Ungkapan kekesalan dan permintaan agar Rachel bertanggung jawab itu diungkapkan di berbagai akun gosip dan di kolom komentar unggahan halaman Instagram perempuan berusia 26 tahun itu, sejak kemarin hingga hari ini. "Akibat ulahnya jadi memutuskan rezeki orang. Kasihan bapaknya," tulis @diviap****. "Tolong ya Mbaknya dibiayain anak sekolah makan dan kebutuhan lainnya," tulis @najwaasf***. "Tanggung jawab itu Mbaknya," tulis @elidar***.

Netizen menggunakan kalimat yang biasa ditulis penggemarnya, 'Buna berhak bahagia,' untuk menyindir selebgram itu. "Si berhak bahagia tolong biayain semua kehidupan bapak dan keluarganya, takutnya gak dapat pensiun, kasihan banget anak-anaknya bapaknya itu," tulis @fitri_****.

Sebelumnya, Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengakui ada anggota TNI yang membantu Rachel Vennya dan kekasihnya kabur dari karantina. “Ditemukan adanya dugaan tindakan nonprosedural oleh anggota pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial An.FS, yang telah mengatur agar selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina,” kata Herwin dalam keterangannya, Kamis, 14 Oktober 2021.

Salim Nauderer, kekasih Rachel Vennya mengunggah foto bersama pacarnya. Foto: Instagram Salim Nauderer.

Advertising
Advertising

Prajurit FS, kata dia, masi diperiksa oleh staf intel. Saat diperiksa, FS mengaku tidak menerima imbalan atas bantuannya kepada Rachel dan Salim. Selagi menjalani pemeriksaan, FS dinonaktifkan dari tugasnya sebagai anggota pengamanan di Bandara Soetta dan dikembalikan ke kesatuannya. Peran FS adalah mengatur agar Rachel dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina. Ia cukup menjalani masa karantina di Wisma Atlet selama tiga hari dari kewajiban 8 hari pada waktu itu.

Menurut Herwin, jika dalam pemeriksaan itu ditemukan pelanggaran FS, maka ia akan dijatuhi hukuman pidana. Tapi, kata dia, hukuman akan diberikan menunggu penyelidikan polisi militer.

Rachel Vennya dan kekasihnya, Salim Nauderer tiba di Indonesia pada 22 September 2021 dari perjalanannya di Amerika Serikat untuk mempromosikan produk Erigo bersama selebritas lainnya. Jika Arief Muhammad, Denny Sumargo, Enzy Storia, dan Luna Maya melakukan karantina di hotel selama delapan hari, Rachel dan Salim melakukan karantina di Wisma Atlet, tiga hari saja.

Padahal, Wisma Atlet hanya diperuntukan sebagai karantina untuk pekerja migran, atlet yang baru pulang bertanding, dan pelajar sekolah. Pada 24 September 2021, Rachel Vennya sudah memulai serangkaian pesta ulang tahunnya di Jakarta dan Bali.

Baca juga: Tanggapi Rachel Vennya, Nikita Mirzani: Penjara Sepi Kalau Minta Maaf Doang

Berita terkait

Prabowo dan Mayor Teddy Kenakan Baret Merah Saat HUT Kopassus, Siapa Saja yang Boleh Memakainya?

3 hari lalu

Prabowo dan Mayor Teddy Kenakan Baret Merah Saat HUT Kopassus, Siapa Saja yang Boleh Memakainya?

Prabowo dan Mayor Teddy kenakan baret merah saat hadiri upacara HUT ke-72 Kopassus. Siapa saja yang boleh mengenakan baret ini?

Baca Selengkapnya

Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

17 hari lalu

Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

Seorang prajurit TNI dituduh langgar privasi ketika memotret penumpang kereta api tanpa izin. Apa arti hak privasi dan bagaimana sanksi pelakunya?

Baca Selengkapnya

Medsos Ramai Prajurit TNI Diduga Diam-diam Potret Penumpang Lain di Kereta Api, Ketahui Hak Privasi dan Jenis Data Pribadi

17 hari lalu

Medsos Ramai Prajurit TNI Diduga Diam-diam Potret Penumpang Lain di Kereta Api, Ketahui Hak Privasi dan Jenis Data Pribadi

Seorang prajurit TNI diduga diam-diam memotret penumpang lain di kereta api. Ini jenis-jenis data pribadi yang harus dilindungi sebagai hak privasi.

Baca Selengkapnya

Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

20 hari lalu

Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

Pembunuhan terhadap Danramil Aradide oleh OPM disebut sebagai Pelanggaran HAM Berat. Pelanggaran HAM seperti apa yang masuk kategori berat?

Baca Selengkapnya

Sejumlah Prajurit TNI Tewas di Tangan TPNPB-OPM, Terakhir Danramil Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey

21 hari lalu

Sejumlah Prajurit TNI Tewas di Tangan TPNPB-OPM, Terakhir Danramil Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey

Danramil Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey tewas ditembak oleh TPNPB-OPM menambah panjang daftar prajurit TNI meninggal di Papua.

Baca Selengkapnya

Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

24 hari lalu

Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

Badan Karantina di Pos Lintas Batas Negara Entikong menemukan ratusan kilogram beras dan minyak goreng di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia.

Baca Selengkapnya

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

28 hari lalu

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.

Baca Selengkapnya

Cerita Jurnalis di Halmahera yang Dianiaya Tiga Prajurit TNI AL: Jangan Bunuh, Anak Saya Masih Kecil

29 hari lalu

Cerita Jurnalis di Halmahera yang Dianiaya Tiga Prajurit TNI AL: Jangan Bunuh, Anak Saya Masih Kecil

Sukandi, jurnalis di Halmahera Selatan, disiksa usai memberitakan penangkapan kapal pengangkut minyak Dexlite milik Polairud Maluku Utara oleh TNI AL.

Baca Selengkapnya

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

31 hari lalu

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Taruna Akmil TNI Buka Sampai 20 April 2024, Berikut 19 Syarat yang Harus Dipenuhi

34 hari lalu

Pendaftaran Taruna Akmil TNI Buka Sampai 20 April 2024, Berikut 19 Syarat yang Harus Dipenuhi

Rekrutmen terbuka pendaftaran Taruna Akmil diadakan TNI hingga 20 April 2024. Apa saja syarat yang harus dipenuhi dan daftar ulangnya.

Baca Selengkapnya