Abdee Slank Jadi Komisaris Telkom, Ahmad Dhani Bandingkan Jokowi dengan Soekarno

Reporter

Antara

Editor

Rini Kustiani

Sabtu, 29 Mei 2021 17:16 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir merombak susunan direksi dan komisaris Telkom lewat RUPS yang digelar pada hari ini. Di dalam jajaran dewan komisaris emiten berkode saham TLKM itu kini terdapat nama Abdi Negara Nurdin atau Abdee Slank sebagai komisaris independen. Foto/Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN, Erick Thohir mengangkat Abdi Negara Nurdin atau dikenal sebagai Abdee Slank sebagai komisaris Telkom. Abdee Slank kini menjabat Komisaris Independen PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk., atau TLKM.

Musikus Ahmad Dhani menganggap langkah pemerintah sudah tepat. Menurut dia, Abdee Slank memenuhi kriteria sebagai pemimpin.

"Abdee SLANK orang yang baik, jujur, dan sederhana," kata Ahmad Dhani dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 29 Mei 2021. "Kepercayaan Presiden Jokowi pada musisi patut diapreasi."

Ahmad Dhani saat ini telah menikah dengan Mulan Jameela yang merupakan teman duet mantan istrinya. Dan saat ini dalam sebuah wawancara, Dhani mengakui telah selingkuh dari Mulan. Instagram

Ahmad Dhani menambahkan, jarang ada pimpinan negara yang memberikan kesempatan kepada musisi untuk duduk di kursi pemerintahan. Menurut dia, hanya Presiden Soekarno yang menjadikan pelukis sebagai Gubernur DKI, yakni Henk Ngantung.

"Sejak itu hampir tidak ada seniman yang mendapat kepercayaan menjadi seorang birokrat oleh presiden," kata Ahmad Dhani. Dia berharap Abdee Slank dapat bekerja dengan baik dan memperjuangkan nasib musisi yang kian terpuruk.

Baca juga:
Pro dan Kontra Abdee Slank Jadi Komisaris Telkom: Kamu Harus Cepat Pulang

Advertising
Advertising

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

7 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

10 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

14 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

17 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

1 hari lalu

Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa, yang mencakup Kepala Desa.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Hasil RUPST: Telkom Bagikan Dividen 17,68 Triliun Rupiah

1 hari lalu

Hasil RUPST: Telkom Bagikan Dividen 17,68 Triliun Rupiah

Dividen sebesar Rp 178,50 per lembar saham tersebut akan diberikan pada 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya