Yusuf Mansur Sejak Awal Yakin Jokowi Akan Cabut Perpres Investasi Miras

Reporter

Marvela

Editor

Mitra Tarigan

Selasa, 2 Maret 2021 18:45 WIB

Minggu lalu ustad Yusuf Mansur yang baru sembuh Covid-19 setelah mendapatkan perawatan di RSPAD. Ustad Yusuf Mansur kerap mengingatkan masyarakat agar tetap menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menghindari kerumunan. Instagram/@yusufmansur

TEMPO.CO, Jakarta - Pendakwah Yusuf Mansur sejak awal sudah yakin bahwa Peraturan Presiden nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang melegalkan minuman keras akan dicabut. Sebelum akhirnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencabut perpres tersebut beberapa jam lalu, Yusuf Mansur terlebih dulu mengutarakan keyakinannya ini.

Baca: Yusuf Mansur Wacanakan IPO Rakyat, Angkringan hingga Tukang Nasi Uduk

"Gak tahu ya saya sih yakin sekali Perpres tentang investasi miras ini bakal dicabut dengan izin Allah Subhanahu wa ta'ala oleh Pak Presiden, yakin, nggak tau feeling aja," katanya dalam video yang diunggah di Instagramnya pada Selasa, 2 Maret 2021.



Sejak perpres tersebut diumumkan oleh pemerintah, Yusuf Mansur sering mengunggah berbagai konten sindiran yang memperlihatkan dampak buruk miras melalui Instagram pribadinya. Ia bahkan mengambil beberapa cuplikan film yang membahas miras. Menurutnya pencabutan perpres investasi miras ini dapat terealisasi dengan bantuan doa dari masyarakat. Banyak masyarakat yang menolak adanya Perpres ini sejak awal tetapi Yusuf Mansur berpesan untuk tetap tenang dan berdoa.

"Dengan syarat tentu kita terus berdoa dan memperjuangkannya dengan kesantunan, kan Islam juga nggak ngajarin apa-apa marah-marah, apa-apa sebal-sebalan, apa-apa kecewa-kecewaan, apa-apa kemudian dendam-dendaman, nggak diajarin begitu kan," katanya.

Baca: Yusuf Mansur Soal Gaya Investasinya: jadi Problem kalau Believe-nya Gak Strong

Ia yakin betul kekuatan doa tidak akan terkalahkan, yang terpenting dilakukan dengan serius dan sungguh-sungguh. "Pak presiden juga bakal wangi sangat, saat dicabut itu Perpres. Insyaa Allah kami-kami dan kita-kita bakal doain dan mendoakan, bahwa negara bakal tambah makmur, tambah jaya, tambah kaya, tambah hebat, tambah banyak uang cash dan cadangan devisanya... banyak alternatif dan pilihan-pilihan," tulisnya.



Tidak lama setelah unggahannya tersebut, Jokowi mengumumkan pencabutan Perpres investasi miras melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa, 2 Maret 2021. Yusuf Mansur pun mengunggah video pernyataan Jokowi terkait pencabutan perpres ini.

"Hayo, syukuri, sujud syukur, ucapin makasih ke Pak @jokowi gentle aja, udah jangan marah-marah mulu. Jangan sebel-sebel mulu. Apalagi sampe orang kayak kagak ada baeknya. Termasuk Kyai Ma'ruf, kan kita nggak tahu obrolannya juga ape. Pelajaran berharga buat bersatu secara hati," tulisnya pada keterangan video.

Mengetahui kabar ini, netizen langsung membanjiri kolom komentar Instagram Yusuf Mansur dan bersyukur karena keinginannya terwujud. "Makasih pak Jokowi sudah mengeluarkan Perpres melegalkan miras, makasih juga sudah dibatalkan Perpresnya," tulis @triantonorzz. "Mantap nih tad.. Makasih pak @jokowi akhirnya di dengar juga masukan dari semua kalangan.. Subhanallah.. Alhamdulillah," tulis @rey.andreya.

Advertising
Advertising


Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang melegalkan minuman keras pada Selasa, 2 Februari 2021. Kemudian sesuai prediksi Yusuf Mansur, Jokowi mencabutnya pada Selasa, 2 Maret 2021. Keputusan ini berdasarkan masukan dari ulama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya.

MARVELA

Berita terkait

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

5 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

6 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

6 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

7 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

8 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

9 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

13 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

14 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

15 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

15 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya