Dinyatakan Lulus Asimilasi, Vanessa Angel Ingin Buktikan Jadi Pribadi Lebih Baik

Reporter

Tempo.co

Senin, 18 Januari 2021 14:16 WIB

Vanessa Angel bersama suaminya, Bibi Ardiyansyah ditangkap pada 16 Maret 2020 dengan barang bukti 20 butir pil jenis psikotropika. Keesokan harinya, Vanessa dipulangkan lantaran tes urinenya menunjukkan negatif penggunaan narkoba. Namun pada 9 April 2020, Vanessa kembali ditangkap di kediamannya atas kepemilikan pil Xanax. Akibatnya, ibu satu anak itu divonis 3 bulan penjara dan denda Rp 10 juta. Kini, ia pun tengah menjalani sisa masa tahanannya di rumah tahanan. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Aktris sinetron, Vanessa Angel memberikan kabar gembira. Dia dinyatakan lulus sebagai napi asimilasi di Lapas Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur, Seninn, 18 Januari 2021. Vanessa mengunggah video saat ia menandatangani berkas yang menyatakan ia sudah lulus sebagai warga binaan lembaga pemasyarakatan itu.

"Hai aku lulus! Sekali lagi aku, Gala, dan suamiku akan buktikan ke kalian semua bahwa anak broken home, gak sekolah, miskin, narkoba atau bahkan mantan napi masih bisa jadi pribadi yang lebih baik lagi untukku, suamikyu, anakku, keluargaku dan sahabatku," tulisnya melengkapi unggahan video itu.

Vanessa terlihat cantik saat menandatangani dan membubuhkan cap tiga jari pada berkas kelulusannya. Ia mengenakan gaun terusan berbahan sutra warna krem. Tangannya berjoget setelah membubuhkan cap tiga jari pada berkas itu. Terdengar suaminya, Bibi Ardiansyah bersyukur dengan kelulusan itu. "Alhamdulillah," kata Bibi.

Baca juga: Anak Vanessa Angel Enggan Minum Susu Formula, Bibi Ardiansyah Kebingungan

Vanessa Angel mendapatkan asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM dan bisa pulang bertemu dengan keluarganya pada Jumat, 18 Desember 2020. Pemberian asimilasi kepada Vanessa ini merupakan perjuangan pengacara dan organisasi perempuan, seperti Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI).

Advertising
Advertising

Organisasi ini meminta kebijakan pemerintah agar istri Bibi Ardiansyah ini bisa menyusui bayinya. Bayi Gala sempat rewel lantaran harus minum susu formula, yang seharusnya tak baik diberikan untuk bayi di bawah usia enam bulan.

Vanessa Angel harus menjalani hukuman selama tiga bulan dan denda Rp 100 juta pada 5 November 2020 yang diputus oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Vonis yang dijatuhkan ini untuk perkara kepemilikan psikotropika golongan IV berupa pil sejumlah 20 butir tanpa resep dokter.

Berita terkait

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

4 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

4 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

22 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Rizal Ramli Tumpang Makam dengan Istri, Berikut Selebritas Dikuburkan Satu Liang dengan Orang Terkasih

5 Januari 2024

Rizal Ramli Tumpang Makam dengan Istri, Berikut Selebritas Dikuburkan Satu Liang dengan Orang Terkasih

Rizal Ramli dikebumikan satu liang lahat dengan mendiang istrinya. Siapa selebritis yang tumpang makam dengan orang tercinta?

Baca Selengkapnya

Obat Keras Bukan Obat Terlarang yang Dikonsumsi Nafa Urbach, Bagaimana Ketentuan Penggunaannya?

2 Desember 2023

Obat Keras Bukan Obat Terlarang yang Dikonsumsi Nafa Urbach, Bagaimana Ketentuan Penggunaannya?

Nafa Urbach klarifikasi tak gunakan obat terlarang, tapi mengakui mengonsumsi obat keras yang dijual bebas tanpa resep dokter. Bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya

Fuji Dapat Kado Transferan Rp 100 Juta dari Dr. Oky Pratama tapi Panen Hujatan di Twitter

6 November 2023

Fuji Dapat Kado Transferan Rp 100 Juta dari Dr. Oky Pratama tapi Panen Hujatan di Twitter

Dalam unggahan Instagram terbarunya, Fuji akui dapat kado fantastis senilai Rp 100 juta. Tapi, mengapa ia mendapat hujatan di Twitter.

Baca Selengkapnya

2 Tahun Kematian Vanessa Angel, Fuji Masih Dihantui Trauma

5 November 2023

2 Tahun Kematian Vanessa Angel, Fuji Masih Dihantui Trauma

Fuji akhirnya kembali merayakan ulang tahunnya pada Jumat, 3 November 2023 usai 2 tahun kematian Vanessa Angel dan Febri Andriansyah.

Baca Selengkapnya

2 Tahun Bisnis Online, Perempuan Ini Ternyata Bandar Psikotropika dan Obat Keras Ilegal

24 Oktober 2023

2 Tahun Bisnis Online, Perempuan Ini Ternyata Bandar Psikotropika dan Obat Keras Ilegal

Polisi menangkap perempuan tersangka pengedar sekaligus bandar psikotropika atau obat keras yang ilegal di Kota Bogor. Pasarnya, anak-anak.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Bedakan Obat Bebas dan Obat Keras, Perhatikan Tanda Ini

26 Agustus 2023

Begini Cara Bedakan Obat Bebas dan Obat Keras, Perhatikan Tanda Ini

Ketahui perbedaan obat bebas dan obat keras, antara lain dengan memperhatikan tanda atau simbol pada kemasannya. Inni penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Cerita BEM Unpas Bandung Telusuri Obat Keras Tramadol dari Warung Depan Kampus

3 Agustus 2023

Cerita BEM Unpas Bandung Telusuri Obat Keras Tramadol dari Warung Depan Kampus

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Pasundan atau BEM Unpas Bandung resah oleh transaksi obat keras Tramadol.

Baca Selengkapnya