Vanessa Angel bersama suaminya, Bibi Ardiyansyah ditangkap pada 16 Maret 2020 dengan barang bukti 20 butir pil jenis psikotropika. Keesokan harinya, Vanessa dipulangkan lantaran tes urinenya menunjukkan negatif penggunaan narkoba. Namun pada 9 April 2020, Vanessa kembali ditangkap di kediamannya atas kepemilikan pil Xanax. Akibatnya, ibu satu anak itu divonis 3 bulan penjara dan denda Rp 10 juta. Kini, ia pun tengah menjalani sisa masa tahanannya di rumah tahanan. TEMPO/Nurdiansah
TEMPO.CO, Jakarta - Vanessa Angel mengalami banyak cobaan dan masa sulit di tahun 2020. Salah satu yang paling terberat dalam hidupnya ketika harus berpisah untuk sementara waktu saat Vanessa harus menjalani masa hukuman atas kasus penyalahgunaan obat terlarang.
"Babak belur dihajar 2020! Sempat harus menjalani 'universitas kehidupan' untuk kedua kalinya dan dipisahkan oleh anakku yang masih bayi adalah ujian terberat dalam hidupku," tulis Vanessa di Instagram pribadinya pada Kamis, 31 Desember 2020.
Banyak yang ia syukuri di tahun 2020 kemarin. Vanessa tetap dikelilingi oleh orang-orang yang dicintai dan mencintainya. Anak dan suaminya, Bibi Ardiansyah yang membuat Vanessa bisa bertahan hingga kini. Selain itu, bisnis makanan kebabnya yang dijalankan bersama Bibi juga semakin meningkat.
Aktris Vanessa Angel menggendong anaknya usai menjalani sidang putusan dalam kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 5 November 2020. Majelis Hakim memvonis Vanessa Angel dengan hukuman kurungan penjara selama tiga bulan penjara dan denda Rp10 juta atas kasus kepemilikan xanax yang masuk dalam kategori obat dalam daftar G. TEMPO/M Taufan Rengganis
"Tapi di tahun ini juga aku amat bersyukur telah menjadi seorang ibu, aku bahagia bisa memberikan yang terbaik untuk anakku, diberi pasangan hidup yang sangat luar biasa sabar sayang dan tulus sama aku @bibliss ditambah usaha @kebabngidam lancar jaya," tulisnya.
Dari perjalanan hidupnya selama satu tahun belakangan ini, Vanessa mendapatkan banyak pembelajaran, salah satunya adalah dalam lingkungan pertemanan. Vanessa mengaku kini lebih berhati-hati dalam memilih teman. "Di tahun 2020 aku belajar untuk lebih berhati hati lagi dalam memilih teman, semoga kalian pun begitu ya! Terima kasih," tulisnya.
Hal ini juga disetujui oleh sang suami. Bibi juga mendapatkan pembelajaran serupa dengan Vanessa setelah melewati cobaan di tahun 2020. "Pelajaran berharga di 2020 ini: hati hati dalam memilih teman," tulis Bibi di Instagram pribadinya di hari yang sama.
Vanessa Angel mendapatkan asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM dan bisa pulang bertemu dengan keluarganya pada Jumat, 18 Desember 2020. Pemberian asimilasi kepada Vanessa ini merupakan perjuangan pengacara dan organisasi perempuan, seperti Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI). Vanessa vonis tiga bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas perkara kepemilikan psikotropika golongan IV berupa pil Xanax sejumlah 20 butir tanpa resep dokter.