Kasus Wanprestasi, Jefri Nichol Harus Bayar Ganti Rugi Rp 4,2 Miliar

Reporter

Marvela

Editor

Mitra Tarigan

Kamis, 17 Desember 2020 11:16 WIB

Jefri Nichol yang didampingi ibunya, Junita Eka Putri bersiap menghadiri sidang kasus dugaan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 4 November 2020. Jefri dilaporkan oleh rumah produksi Falcon Picture lantaran diduga melanggar kontrak dari empat judul film dengan nilai gugatan Rp 4,2 miliar. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Jefri Nichol dinyatakan bersalah atas kasus wanprestasi yang dilaporkan oleh Falcon Pictures. Akibatnya Jefri, Junita Eka Putri ibunya, dan mantan manajernya harus membayar uang ganti rugi sebesar Rp 4,2 miliar kepada Falcon Pictures.

"Di persidangan Jefri sudah dinyatakan wanprestasi, Jefri, ibunya dan juga mantan manajernya sebagai pihak tergugat tiga dinyatakan melakukan wanprestasi kepada kami," kata Debby Astuti, kuasa hukum Falcon Pictures dalam video yang diunggah di akun @lambe_turah pada Rabu, 16 Desember 2020. "Tadi disebutkan oleh majelis hakim bahwa Jefri Nichol dihukum untuk mengganti rugi sebesar Rp 4,2 miliar."

Persidangan kasus wanprestasi ini sudah bergulir selama delapan bulan. Falcon Pictures juga sudah menyerahkan seluruh bukti-bukti pendukung yang memperkuat gugatannya kepada Jefri. Sesuai dengan keputusan hakim di persidangan, pihak Falcon Pictures berharap Jefri dan dua orang tergugat lainnya untuk bisa memenuhi putusan tersebut.

"Kami berharap Jefri bisa kooperatif untuk melaksanakan putusan tersebut karena sudah jelas dia melakukan wanprestasi. Ada perjanjian yang sudah dibuat dengan PT Falcon sejak bulan April 2018 tapi sesuai dengan yang tadi disampaikan oleh majelis terbukti bahwa Jefri belum pernah melakukan kewajibannya, pekerjaannya kepada kami," kata Debby.

Sebelumnya, Falcon Pictures yang diwakilkan oleh Debby berterima kasih atas putusan hakim yang dinilainya sudah sangat tepat dan adil. Perihal ganti rugi yang harus dibayarkan, Debby mengingatkan kepada Jefri untuk segera menyelesaikannya. "Kami akan mencari atau memburu semua aset dia untuk membayar membayar kewajibannya Rp 4,2 miliar," kata Debby.

Advertising
Advertising

Falcon Pictures melayangkan gugatan kepada aktor film Habibie & Ainun 3 itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 21 Februari 2020. Dalam surat yang ditulis pada Jumat, 21 Februari 2020, tertera nama Jefri Nichol sebagai tergugat I, Junita Eka Putri sebagai tergugat II, dan mantan manajernya sebagai tergugat III dituding telah melakukan wanprestasi terhadap penggugat terhitung sejak 1 Juni 2019. Ketiganya juga dituntut denda sebesar Rp 4,2 miliar.

MARVELA

Berita terkait

Ditayangkan di Netflix, Sinopsis Film Monster Bergenre Thriller

1 hari lalu

Ditayangkan di Netflix, Sinopsis Film Monster Bergenre Thriller

Film Indonesia bergenre thriller Monster arahan sutradara Rako Prijanto dengan penulis naskah Alim Sudio akan tayang di Netflix pada 16 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kang Dong Won Membintangi Film The Plot, Simak Sinopsisnya

2 hari lalu

Kang Dong Won Membintangi Film The Plot, Simak Sinopsisnya

The Plot yang dibintangi Kang Dong Won dijadwalkan tayang perdana di bioskop Korea Selatan pada 29 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Ryan Gosling Menyebut Keluarganya Sebagai Bintang Utara, Apa Artinya?

2 hari lalu

Ryan Gosling Menyebut Keluarganya Sebagai Bintang Utara, Apa Artinya?

Aktor Ryan Gosling, pemeran dalam film The Fall Guy (2024) dan Barbie (2023) menjuluki Eva Mendes dan putrinya sebagai bintang utara

Baca Selengkapnya

Cerita Byeon Woo Seok Pernah Ditolak Casting 100 Kali Sebelum Sukses Jadi Aktor

2 hari lalu

Cerita Byeon Woo Seok Pernah Ditolak Casting 100 Kali Sebelum Sukses Jadi Aktor

Bagaimana Byeon Woo Seok jatuh bangun membangun kariernya di dunia seni peran?

Baca Selengkapnya

Apa Itu Deepfake? Mengenali Kecenderungan Bahayanya

4 hari lalu

Apa Itu Deepfake? Mengenali Kecenderungan Bahayanya

Deepfake video palsu yang dibuat menggunakan perangkat lunak digital

Baca Selengkapnya

Byun Yo Han Pemeran Pavane For a Dead Princess, Film Adaptasi Novel

17 hari lalu

Byun Yo Han Pemeran Pavane For a Dead Princess, Film Adaptasi Novel

Aktor Byun Yo Han akan membintangi film Pavane for a Dead Princess yang diadaptasi dari novel karya Park Min Gyu

Baca Selengkapnya

Profil dan Perjalanan Karier Babe Cabita: Stand Up Comedy, Aktor, Bisnis Kuliner

18 hari lalu

Profil dan Perjalanan Karier Babe Cabita: Stand Up Comedy, Aktor, Bisnis Kuliner

Babe Cabita menjuarai Stand Up Comedy Indonesia pada 2013, membintangi sejumlah judul film, hingga kini memiliki usaha kuliner.

Baca Selengkapnya

Profil Jared Leto, Musisi Rock yang akan Absen di Met Gala 2024

24 hari lalu

Profil Jared Leto, Musisi Rock yang akan Absen di Met Gala 2024

Musisi rock 30 Seconds to Mars, Jared Leto akan melewatkan perayaan Met Gala 2024, karena band dia memulai tur Eropa

Baca Selengkapnya

5 Drama Korea yang Dibintangi oleh Yoon Hyun Soo, Terbaru Ada Chief Detective 1958

25 hari lalu

5 Drama Korea yang Dibintangi oleh Yoon Hyun Soo, Terbaru Ada Chief Detective 1958

Yoon Hyun Soo selalu memerankan siswa sekolah menengah. Namun dalam Drama Korea Chief Detective 1958, ia terlihat lebih dewasa.

Baca Selengkapnya

Aktor Chance Perdomo Meninggal, Deretan Film dan Serial yang Dibintangi Dia

25 hari lalu

Aktor Chance Perdomo Meninggal, Deretan Film dan Serial yang Dibintangi Dia

Aktor Chance Perdomo meninggal pada usia 27 tahun akibat kecelakaan

Baca Selengkapnya