Sebelum Dapat Tuntutan 6 Bulan Penjara, Vanessa Angel Mengeluh Tidak Keluar ASI

Reporter

Tempo.co

Kamis, 15 Oktober 2020 17:08 WIB

Vanessa Angel meninggalkan persidangan usai mendengarkan tuntutan JPU dalam persidangan kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis 15 Oktober 2020. Artis berusia 28 tahun ini hanya dikenakan status tahanan kota karena tengah mengandung dan karena situasi pandemi. Tempo/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Vanessa Angel mendapat tuntutan 6 bulan penjara denda 10 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus psikotropika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis, 15 Oktober 2020. Sehari sebelum sidang, ia menuliskan hal yang menyentuh di Instagram Storynya.

"Asiku lagi gak keluar banyak nih karena kepikiran sidangku. Ada saran?" tulisnya di atas video wajah putranya, Gala yang berusia 3 bulan dan terlihat sehat dan lucu itu, Rabu, 14 Oktober 2020.

Sebelum sidang, ia mengunggah video lagi di Instagram Storynya untuk sang putra tercinta. "Selamat tiga bulan anakku @galaaskya," tulisnya pada video Gala yang tampak aktif dan ceria itu.

Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah meninggalkan persidangan usai mendengarkan tuntutan JPU dalam persidangan kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis 15 Oktober 2020. Dalam persidangan tersebut Jaksa Penuntut Umum menuntut Vanessa Angel dihukum pidana penjara 6 bulan dikurangi masa tahanan, dan denda 10 juta rupiah. Tempo/Nurdiansah

Jaksa penuntut umum saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat menyatakan tuntutan sebesar itu dengan mempertimbangkan Vanessa memiliki bayi berusia tiga bulan yang masih membutuhkan ASI eksklusif, kasih sayang dan kehadiran ibu di sisinya. Pertimbangan lainnya, istri Bibi Ardiansyah ini dianggap bersikap sopan dan mengakui perbuataannya saat di persidangan. Ia pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Advertising
Advertising

Vanessa tersandung masalah kepemilikan 20 butir pil Xanax. Perempuan yang pernah tersandung kasus hukum sebelumnya di Surabaya itu didakwa melanggar Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika juncto Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 49 Tahun 2018 tentang perubahan penggolongan psikotropika dalam lampiran UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Setelah menikah, Vanessa dan suaminya memulai usaha membuat donat dan kebab. Usahanya ini dipasarkan melalui akun Instagramnya dan menuai simpati banyak pihak. Mereka terpaksa banting stir berjualan donat yang dibikin sendiri lantaran usaha Bibi yang berjualan baju di Tanah Abang kehantam oleh pandemi.

Berita terkait

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

5 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

6 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rizal Ramli Tumpang Makam dengan Istri, Berikut Selebritas Dikuburkan Satu Liang dengan Orang Terkasih

5 Januari 2024

Rizal Ramli Tumpang Makam dengan Istri, Berikut Selebritas Dikuburkan Satu Liang dengan Orang Terkasih

Rizal Ramli dikebumikan satu liang lahat dengan mendiang istrinya. Siapa selebritis yang tumpang makam dengan orang tercinta?

Baca Selengkapnya

Obat Keras Bukan Obat Terlarang yang Dikonsumsi Nafa Urbach, Bagaimana Ketentuan Penggunaannya?

2 Desember 2023

Obat Keras Bukan Obat Terlarang yang Dikonsumsi Nafa Urbach, Bagaimana Ketentuan Penggunaannya?

Nafa Urbach klarifikasi tak gunakan obat terlarang, tapi mengakui mengonsumsi obat keras yang dijual bebas tanpa resep dokter. Bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya

Fuji Dapat Kado Transferan Rp 100 Juta dari Dr. Oky Pratama tapi Panen Hujatan di Twitter

6 November 2023

Fuji Dapat Kado Transferan Rp 100 Juta dari Dr. Oky Pratama tapi Panen Hujatan di Twitter

Dalam unggahan Instagram terbarunya, Fuji akui dapat kado fantastis senilai Rp 100 juta. Tapi, mengapa ia mendapat hujatan di Twitter.

Baca Selengkapnya

2 Tahun Kematian Vanessa Angel, Fuji Masih Dihantui Trauma

5 November 2023

2 Tahun Kematian Vanessa Angel, Fuji Masih Dihantui Trauma

Fuji akhirnya kembali merayakan ulang tahunnya pada Jumat, 3 November 2023 usai 2 tahun kematian Vanessa Angel dan Febri Andriansyah.

Baca Selengkapnya

2 Tahun Bisnis Online, Perempuan Ini Ternyata Bandar Psikotropika dan Obat Keras Ilegal

24 Oktober 2023

2 Tahun Bisnis Online, Perempuan Ini Ternyata Bandar Psikotropika dan Obat Keras Ilegal

Polisi menangkap perempuan tersangka pengedar sekaligus bandar psikotropika atau obat keras yang ilegal di Kota Bogor. Pasarnya, anak-anak.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Bedakan Obat Bebas dan Obat Keras, Perhatikan Tanda Ini

26 Agustus 2023

Begini Cara Bedakan Obat Bebas dan Obat Keras, Perhatikan Tanda Ini

Ketahui perbedaan obat bebas dan obat keras, antara lain dengan memperhatikan tanda atau simbol pada kemasannya. Inni penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Cerita BEM Unpas Bandung Telusuri Obat Keras Tramadol dari Warung Depan Kampus

3 Agustus 2023

Cerita BEM Unpas Bandung Telusuri Obat Keras Tramadol dari Warung Depan Kampus

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Pasundan atau BEM Unpas Bandung resah oleh transaksi obat keras Tramadol.

Baca Selengkapnya

Fadly Faisal Temani Rebecca Klopper, Mengingatkan Saat Bibi Ardiansyah Dampingi Vanessa Angel

8 Juni 2023

Fadly Faisal Temani Rebecca Klopper, Mengingatkan Saat Bibi Ardiansyah Dampingi Vanessa Angel

Saat menyatakan di depan pers, Fadly Faisal dampingi Rebecca Klopper, mengingatkan Bibi Ardainsyah dulu melakukan hal sama kepada Vanessa Angel.

Baca Selengkapnya