Hana Hanifah Klarifikasi Tuduhan Prostitusi: Tak Ada Nominal Itu

Reporter

Tempo.co

Selasa, 21 Juli 2020 18:46 WIB

Artis yang dikabarkan dekat dengan Kris Hatta itu tampil dalam balutan tunik putih. Ia memadukan gayanya dengan hijab coklat muda dan belt merah. instagram.com/hanaaaast

TEMPO.CO, Jakarta - Selebgram, Hana Hanifah memberikan klarifikasi seputar peristiwa penangkapan dirinya oleh Kepolisian Resor Kota Besar Medan pada Ahad malam, 19 Juli 2020. Klarifikasi itu diungkapkan melalui kanal Youtubenya, Selasa sore, 21 Juli 2020.

"Yang pertama, Hana pergi ke Medan terburu-buru tanpa sepengetahuan manajer atau keluarga," ujarnya. Secara tak terduga, kata Hana, ia ditangkap oleh polisi di kamar hotel tempatnya menginap dan dikaitkan dengan prostitusi online. "Selama di Medan, Hana dimintai keterangan oleh penyidik selama 1 x 24 jam, polisi menilai Hana hanya berstatus saksi saja," ia menambahkan.

Artis FTV itu menyangkal soal nominal Rp 20 juta dari total Rp 30 juta sebagai uang muka imbalan jasa seperti yang dituduhkan polisi. "Mengenai nominal, enggak ada sama sekali," ucapnya.

Gaya Hana Hanifah dalam balutan hijab dan pakaian serba hitam dengan aksen bordir. Selebgram dan artis FTV ini kerap mengunggah foto dirinya yang tampil berhijab dalam akun Instagram pribadinya. instagram.com/hanaaaast

Hana pun menjelaskan soal peran J dan R yang ikut ditangkap dengannya. J adalah pria yang berada di kamar Hana saat ditangkap, adapun R adalah orang yang mengantar Hana menemui J. "J itu setahu aku fotografer dan R itu asistennya," kata dia. Ia pun mengaku baru pertama kali itu bekerja sama dengan kedua orang itu.

Advertising
Advertising

Perempuan berdarah Arab itu mengakui, manajernya, Nicco Aditya tidak mengetahui ia bertolak ke Medan. "Jadi manajer Hana itu enggak ada sangkut pautnya dengan pekerjaan di Medan."

Dalam keterangan polisi, selain dana Rp 30 juta, Hana juga mengakui sudah setahun terlibat dalam prositusi online. Tapi hal ini disangkal oleh pengacara Hana, Machi Achmad. Menurut dia, Hana kemungkinan dijebak.

Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

40 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

40 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Putra Tamara Tyasmara Meninggal dalam Usia 6 Tahun karena Tenggelam di Kolam Renang

30 Januari 2024

Putra Tamara Tyasmara Meninggal dalam Usia 6 Tahun karena Tenggelam di Kolam Renang

Putra tunggal artis FTV, Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo meninggal dalam usia 6 tahun akibat tenggelam di kolam renang.

Baca Selengkapnya

Pratama Arhan Ajak Azizah Salsha Mudik, Netizen: Kayak Syuting FTV

18 Desember 2023

Pratama Arhan Ajak Azizah Salsha Mudik, Netizen: Kayak Syuting FTV

Kedatangan Azizah Salsha ke kampung halaman Pratama Arhan bikin heboh netizen, mereka berboncengan menaiki sepeda motor melihat sawah.

Baca Selengkapnya

Profil Dimas Anggara Pemeran Pendiri HMI Lafran Pane dalam Film Lafran

2 Desember 2023

Profil Dimas Anggara Pemeran Pendiri HMI Lafran Pane dalam Film Lafran

Dimas Anggara berperan sebagai pendiri HMI Lafran Pane dalam film Lafran yang akan tayang Februari 2024. Berikut profil suami Nadine Chandrawinata ini

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya