Syahrini Lapor ke Polda Metro Jaya sebagai Korban Pornografi

Reporter

Tempo.co

Rabu, 27 Mei 2020 16:46 WIB

Penampilan Syahrini dalam konser 10 Tahun Jambul Khatulistiwa di Jakarta. Foto: Instagram

TEMPO.CO, Jakarta -Nama penyanyi Syahrini belakangan ini menjadi perbincangan setelah seorang pria asal Belanda bernama Laurens membongkar masa lalunya. Pria yang disebut-sebut sebagai ayah angkat Syahrini membeberkan sejumlah bukti kedekatannya dengan istri Reino Barack itu lewat sederet foto dan video. Ia bahkan menyebarkan tangkapan layar bukti percakapannya dengan Syahrini lewat akun Intagram dan saluran YouTube miliknya.

Selama ini, Syahrini tampak tidak merespons aksi Laurens tersebut. Namun, ternyata penyanyi bernama asli Rini Fatimah Jaelani ini langsung melaporkan masalah tersebut ke polisi seperti tertera dalam surat laporan yang diunggah akun gosip Lambe Turah.

"Wuaduhhh, Ada yang laporan kasus pencemaran nama baek gaessss.. Kenapa seh emangnyaaa, Ada apose..." tulis Lambe Turah di Instagram, Rabu, 27 Mei 2020.

Dalam surat tanda bukti lapor ternomor TBL/2779/V/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ itu disebutkan bahwa pelapor adalah seorang pengacara yang namanya sengaja ditutupi. Adapun untuk kolom korban tertulis nama Syahrini, dengan dua saksi yakni adiknya, Aisyah Zaelani dan sekretaris Syahrini, Rhein.Syahrini. Foto: Instagram

Di surat yang dibuat berdasarkan laporan polisi nomor LP/2779/V/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ itu tertulis bahwa pelapor telah melapor ke SPKT Polda Metro jaya dengan perkara pornografi dan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik. Tempat kejadian di Jakarta Selatan pada Mei 2020. Namun, belum diketahui siapa yang dilaporkan mengingat dalam kolom terlapor di surat itu hanya tertulis Dalam Lidik.

Unggahan itu pun langsung mendapat respons dari warganet. Sebagian besar warganet menduga laporan tersebut terkait dengan perseteruannya dengan Laurens. Namun tak sedikit dari warganet yang bertanya-tanya mengapa Syahrini tidak menggunakan nama aslinya di surat laporan tersebut. "Kalo laporan bukane harus pake nama asli yak??? cuma nanya sii,"tulis akun miafitriani90. "Laporan kepolisian tuh gpp ya gak pake nama asli," tanya akun nurinahartarinda. "Emang nama aslinya Syahrini? Emang klo gak pake nama asli bisa legal tuntutan hukumnya? Hhmmmmm," komentar akun puspy28.

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

1 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

2 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

2 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

2 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya