Nikita Mirzani Tak Setuju Youtuber Ferdian Paleka Dipenjara
Reporter
Tempo.co
Editor
Istiqomatul Hayati
Sabtu, 9 Mei 2020 02:58 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Nikita Mirzani tak setuju jika Youtuber, Ferdian Paleka harus mendapatkan hukuman pidana atas perbuatan yang dilakukannya. Menurut dia, saat ini, youtuber yang membuat konten prank memberikan kardus sembako berisi sampah dan batu bata untuk transpuan itu sudah mendapatkan hukuman yang sangat berat.
"Dia dapat hukuman sosial dari masyarakat, sebenarnya gak harus dipenjara juga. Pak polisi tinggal kasih sanksi saja buat Ferdian supaya tidak melakukan hal yang sama," tulisnya di Instagram Storinya pada Jumat. 8 Mei 2020.
Ia setuju jika apa yang dilakukan Ferdian Paleka ini tak baik, apalagi dilakukannya secara sadar. "Mungkin aja saat itu pikirannya lagi gia atau mau cari-cari perhatian dengan cara yang salah, namaya manusia pasti ada khilafnya," ujarnya.
Nikita berpendapat jika sudah mendapatkan hukuman sosial ini Ferdian masih saja melakukan hal buruk atau Youtuber lain meniru cara dia, barulah mendapatkan hukuman pidana. "Atau disentil bi*inya rame-rame juga boleh," tulis ibu tiga anak ini.
Ferdian sendiri diancam dengan pasal berlapis UU ITE. Ia terancam hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar akibat ia sempat mencoba kabur. Orang tuanya juga berupaya menyembunyikan keberadaannya.
Tindakan Ferdian yang memberikan prank berupa pemberian sembako sampah itu dianggap telah merendahkan martabat manusia terutama transpuan yang menjadi korbannya. Apalagi dilakukan ketika semua orang susah makan karena pandemi Covid-19.
Ferdian sendiri, kini sudah ditahan di Polrestabes Bandung dengan seragam oranyenya. Ketika dihadapkan wartawan, ia mengungkapkan permintaan maafnya kepada transpuan dan masyarakat Indonesia.