Slank Ajak Seluruh Public Figure Ikut #SumbangSuara

Reporter

Marvela

Rabu, 29 April 2020 17:52 WIB

Virtual konferensi pers kolaborasi Yayasan Anak Bangsa Bisa dari Gojek bersama Kitabisa, Baznas dan Slank untuk Galang Dana melalui Gerakan #SumbangSuara pada Rabu, 29 April 2020. Tangkapan Layar Zoom

TEMPO.CO, Jakarta - Grup band Slank mengajak seluruh public figure untuk terlibat dalam penggalangan dana melalui gerakan #SumbangSuara. Penggalangan dana ini ditujukan untuk membantu para pekerja harian, seperti pedagang asongan, musisi jalanan, hingga supir angkutan umum yang mengalami penurunan penghasilan akibat pandemi COVID-19.

"Saya ingin ajak teman-teman artis, public figure, yuk kita bareng-bareng, yuk kita bantu mereka melalui berbagai macam cara termasuk bareng kita jadi fundraiser di gerakan #SumbangSuara ini," kata Abdee Slank di virtual konferensi pers pada Rabu, 29 April 2020.

Gerakan tersebut merupakan hasil kolaborasi Slank dengan Gojek Indonesia melalui Yayasan Anak Bangsa Bisa (YABB), Kitabisa, dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Uniknya penggalangan dana ini tidak hanya memberikan bantuan secara materi saja melainkan dukungan moril yang juga dianggap penting. #SumbangSuara mengajak masyarakat untuk memberikan ucapan penyemangat untuk para pekerja sektor informal. Nantinya ucapan-ucapan tersebut akan ditampilkan di aplikasi Gojek.

Kelompok musik Slank merayakan ulang tahun ke-36 dengan menggelar konser di Gelora Bung Karno, Jakarta, pada 31 Desember 2019. TEMPO | Chitra Paramaesti.


"Selain ngajak orang untuk menyumbang uang, pengennya semua orang nyumbangin quotes untuk menyemangati orang-orang yang masih berjuang, harus kerja di jalanan di saat kita harus diam di rumah. Jadi pengen ngangkat mereka, menyadarkan mereka bahwa 'Hei lo tuh pahlawan, lo tuh mustinya bangga walaupun hidup sederhana tapi bisa menolong banyak orang'," kata Bimbim Slank.

Slank yang kehidupannya saat ini cukup bergantung pada Gojek untuk memesan makanan atau mengirimkan paket, tergerak hatinya melihat video singkat dari seorang driver ojek online di tengah-tengah kesulitan mencari nafkah, masih tetap meluangkan waktu, tenaga, dan rezekinya untuk membantu orang yang lebih membutuhkan. Semakin terketuk ketika backsound dalam video tersebut adalah lagu Slank Ku Tak Bisa yang dinyanyikan oleh salah satu driver.

Penggalangan dana melalui Kitabisa ini dimulai sejak Rabu, 29 April - Sabtu, 30 Juni 2020 dengan target minimal Rp 15 miliar. Donatur juga bisa menuliskan pesan semangat atau motivasi ketika akan menyumbangkan dana. Nantinya dengan dana yang sudah terkumpul akan dialihkan untuk membeli kebutuhan sembako dan akan disalurkan ke seluruh kota di Indonesia secara merata. Masyarakat bisa langsung berdonasi atau menjadi fundraiser seperti Slank dengan mengakses kitabisa.com/sumbangsuara atau kitabisa.com/slanksumbangsuara serta bisa diakses melalui aplikasi Gojek lewat GoGive.

MARVELA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

2 hari lalu

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

11 hari lalu

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.

Baca Selengkapnya

Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

24 hari lalu

Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

Gojek memperkenalkan sejumlah fitur untuk memastikan keamanan dan keselamatan penggunaan selama mudik Lebaran.

Baca Selengkapnya

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

27 hari lalu

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

29 hari lalu

Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.

Baca Selengkapnya

Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

30 hari lalu

Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

Misalnya dengan mengacu pada UMR DKI Jakarta yang Rp5 juta, maka THR untuk 4 juta ojol bisa mencapai Rp20 triliun.

Baca Selengkapnya

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

30 hari lalu

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?

Baca Selengkapnya

Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

31 hari lalu

Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

DPR mendorong pembuatan aturan terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi dirver ojol termasuk THR, Menaker menyanggupinya tapi tidak tahun ini.

Baca Selengkapnya

Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

33 hari lalu

Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

Ketua SPAI Lily Pujiati menilai pengemudi ojek online atau ojol dan kurir berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

36 hari lalu

SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menanggapi soal imbauan Kemnaker kepada perusahaan ojol untuk memberikan THR.

Baca Selengkapnya