Positif Corona, Detri Warmanto Isolasi Sendiri di Rumah

Reporter

Tempo.co

Sabtu, 21 Maret 2020 05:30 WIB

Detri Warmanto, aktor sekaligus menantu Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo. Foto: Instagram Detri

TEMPO.CO, Jakarta - Detri Warmanto, aktor sekaligus menantu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Indonesia Tjahjo Kumolo mengisolasi dirinya sendiri pasca dinyatakan positif Corona. Ia mengaku dua dokter yang mendampinginya tidak memberinya obat-obatan lantaran dirinya merasa sehat.

"Gak dikasih obat apa-apa, hanya disuruh makan tidur dan minum vitamin. Empat sehat lima sempurna. Dan bentar lagi badan gue melar," katanya di Instagram storynya pada Jumat malam, 20 Maret 2020.

Menurut penuturan dokter, kata Detri, ia janya diminta melakukan isolasi sendiri selama 14 hari. "Virus ini kata Dokter Nyoto dan Dr. Ibri RSPAD, virus ini self healing disease (sembuh dengan sendirinta) saat imun tubuh kita bagus," tulisnya di kronologi akun Instagramnya menjelang tengah malam, Jumat, 20 Maret 2020.

Aktor Detri Warmanto saat bersama Kapolri Jenderal Idham Azis yang saat itu menjabat Kapolda Metro Jaya. Foto: Instagram Detri

Suami Karunia Putripari Cendana, putri kedua Tjahjo Kumolo menjelaskan ia bahkan merasa badannya sehat dan tidak merasakan gejala apapun. "Gak sesak napas juga," ucapnya. Ia mengaku sempat mengalami masuk angin. "Tapi besoknya sudah hilang," tulisnya.

Advertising
Advertising

Detri menuturkan, ia menjalani tes bersama keluarga besar Tjahjo Kumolo pada 15 Maret 2020 di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto dan baru mendapatkan hasilnya pada Jumat petang, 20 Maret 2020. Semula, ia merasa tak perlu memeriksakan badannya lantaran tidak sakit. Tapi Tjahjo meminta keluarga besarnya memeriksakan diri menyusul kepastian Menteri Perhubungan Budi Karya positif Corona. "

"Gue sih pede gak kena karena gue sehat. Eh malah amsyong," katanya seraya menambahkan emotikon tertawa.

Dari berbagai unggahan yang ia unggah, aktor sinetron Cinta Fitri ini memperlihatkan mengisi waktu isolasi di dalam kamar dengan bermain game. Ia bahkan membuka pertanyaan dan jawaban kepada netizen yang ingin mengetahui kondisinya.

Aktor sekaligus menantu Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengisolasi diri sendiri setelah dinyatakan positif Corona. Foto: Instagram Detri

Wajahnya pun terlihat segar dan terus tersenyum. Ia bahkan menuliskan bahwa foto itu diambilnya sendiri dengan memanfaatkan tripod kamera lantaran istri dan dua putrinya tak boleh masuk kamar.

Dari berbagai unggahan itu, ia memperlihatkan dukungan dari para sahabatnya sesama selebritas seperti Riza Shahab. "Terima kasih untuk semua yang sudah mendoakan dan mensupport saya yang gak bisa saya bales satu persatu," tulisnya pada unggahan di kronologi akun Instagramnya.

Di keluarga besar Tjahjo Kumolo, ada tiga orang anggota keluarganya yang dinyatakan positif Corona, yakni dirinya, asisten pribadi dan sopir politikus. Adapun istrinya yang sedang hamil dan dua anak mereka dinyatakan negatif Covid-10.

Berita terkait

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

2 jam lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

8 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

11 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

22 jam lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

6 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

7 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

7 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

11 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

14 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

15 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya