Setelah Nikita Mirzani Bacakan Eksepsi, Kini Giliran Jaksa Bicara

Reporter

Antara

Senin, 9 Maret 2020 11:14 WIB

Nikita Mirzani bersiap menjalani sidang kasus dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 2 Maret 2020. Nikita mengaku telah menyiapkan sendiri eksepsinya. Ia bahkan menyebut menulis 9 lembar eksepsi. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta -Sidang dugaan penganiayaan Nikita Mirzani terhadap Dipo Latief kembali digelar Senin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda sidang kali ini adalah penyampaian pendapat Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi Nikita Mirzani.

"Sidang Senin ini jam 14.00 WIB, agenda pendapat JPU atas eksepsi," kata JPU Sigit Hendradi saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Senin pagi.

Sidang dugaan penganiayaan yang dilakukan Nikita Mirzani kepada mantan suaminya Dipo Latief telah bergulir sejak 24 Februari 2020. Nikita didakwa telah melakukan penganiayaan dengan Pasal 351 ayat (1) atau Pasal 335 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun pidana penjara.

Setelah didakwa JPU, Nikita membacakan eksepsinya pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 2 Maret 2020. Nikita bersama pengacaranya Fachmi Bachmid membacakan nota pembelaan setebal 100 halaman. Niki mendapat kesempatan membacakan sembilan halaman sedangkan pengacaranya 90 halaman.

Dalam eksepsinya, Niki mengatakan uraian dakwaan JPU tidak benar, bahwa dirinya melakukan penganiayaan kepada suaminya. Niki menyebutkan hubungan pernikahannya dengan Dipo Latief masih berstatus sah karena belum ada putusan hukum yang inkrah terkait pengajuan cerainya.

Advertising
Advertising

Ibu tiga anak tersebut juga mengatakan bahwa penganiayaan yang didakwakan oleh JPU adalah perselisihan dalam rumah tangga yang lazim terjadi. Niki meminta kepada majelis hakim untuk mempertimbangkan perkaranya. Gestur Nikita Mirzani saat bersiap menjalani sidang kasus dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 2 Maret 2020. Sidang tersebut beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari Nikita selaku terdakwa. TEMPO/M Taufan Rengganis

Menurut Nikita, saat dilaporkan oleh sang suami, ia dalam kondisi hamil muda dan harus menjalani proses hukum dengan kondisi mengandung anak ketiganya. "Dalam keadaan hamil muda pun saya harus melapor ke polisi untuk menjalani pemeriksaan atas laporan suami saya," kata Niki.

Tidak hanya itu, lanjut Niki, setelah melahirkan dirinya harus bolak-balik menjalani pemeriksaan tanpa melihat dan peduli dengan kondisi kesehatan dirinya, serta harus meninggalkan bayinya yang masih butuh ASI.

Niki juga menyebutkan anaknya yang lahir secara prematur di usia kandungan 7 bulan 1 minggu dengan kondisi yang sangat kritis, harus dimaksukkan ke ruang ICU.

"Oleh karena kondisi antara hidup atau mati, malah anak saya pun harus dirawat secara khusus dengan selang infus yang harus terus dipasang agar kondisi anak saya semakin baik," kata Nikita Mirzani.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan oleh Dipo Latief pada 5 Juli 2018 dengan nomor LP/1189/VII/2018/PMJ/RSJ.

Berita terkait

Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

19 hari lalu

Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

Menurut Nikita Mirzani, selama ini ia diam lantaran merasa takut akan mendapatkan penilaian dan tidak akan ada yang percaya.

Baca Selengkapnya

Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Beri Waktu 2 Bulan untuk Bareskrim Tetapkan Tersangka

28 Februari 2024

Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Beri Waktu 2 Bulan untuk Bareskrim Tetapkan Tersangka

LP3HI mengatakan, hingga kini proses penanganan perkara promosi judi online oleh Wulan Guritno dan Nikita Mirzani asih tahap penyelidikan.

Baca Selengkapnya

Digugat karena Lambat Tangani Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani, Ini Tanggapan Polri

28 Februari 2024

Digugat karena Lambat Tangani Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani, Ini Tanggapan Polri

Tim Biro Hukum Mabes Polri irit bicara ketika ditanyai soal perkembangan penyelidikan kasus promosi judi online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani.

Baca Selengkapnya

Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Minta Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka

27 Februari 2024

Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Minta Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka

LP3HI ajukan praperadilan kasus promosi judi online oleh Wulan Guritno dan Nikita Mirzani ke PN Jaksel.

Baca Selengkapnya

Di Media Sosial X, Dit Siber Bareskrim Polri Janji Bakal Tindaklanjuti Iklan Judi Online Nikita Mirzani

20 Februari 2024

Di Media Sosial X, Dit Siber Bareskrim Polri Janji Bakal Tindaklanjuti Iklan Judi Online Nikita Mirzani

Bareskrim Polri berjanji akan menindaklanjuti maraknya iklan judi online yang diduga dipromosikan oleh artis Nikita Mirzani di media sosial X.

Baca Selengkapnya

Kata Artis atas Rilisnya Film Dirty Vote, dari Abdurrahim Arsyad, Kunto Aji, Ananda Badudu, hingga Feni Rose

12 Februari 2024

Kata Artis atas Rilisnya Film Dirty Vote, dari Abdurrahim Arsyad, Kunto Aji, Ananda Badudu, hingga Feni Rose

Berikut tanggapan jajaran selebritas dari berbagai kalangan atas rilisnya film dokumenter eksplanatori Dirty Vote di Youtube.

Baca Selengkapnya

Raffi Ahmad Jadi Selebriti Paling Berpengaruh di 2023, Nikita Mirzani Tervokal

22 Januari 2024

Raffi Ahmad Jadi Selebriti Paling Berpengaruh di 2023, Nikita Mirzani Tervokal

Raffi Ahmad menjadi selebriti paling berpengaruh di 2023 dan Nikita Mirzani sebagai selebriti tervokal, menurut Indonesia Indicator.

Baca Selengkapnya

Pengacara Klaim Seluruh Senjata Dito Mahendra Punya Izin dan Digunakan untuk Olahraga Menembak

15 Januari 2024

Pengacara Klaim Seluruh Senjata Dito Mahendra Punya Izin dan Digunakan untuk Olahraga Menembak

Sebab menurut Boris, Dito Mahendra hanya memakai senjata untuk olahraga menembak saja.

Baca Selengkapnya

Prabowo Jamu Nikita Mirzani hingga Lesty Kejora di Kantor Kemhan

7 Desember 2023

Prabowo Jamu Nikita Mirzani hingga Lesty Kejora di Kantor Kemhan

Nikita Mirzani mengungkapkan kebanggaannya dapat bertemu dengan Prabowo secara langsung.

Baca Selengkapnya

Kasus Pengeroyokan Anggota TNI di Jaksel Berujung Damai, Pacar Anak Nikita Mirzani Bebas

25 Oktober 2023

Kasus Pengeroyokan Anggota TNI di Jaksel Berujung Damai, Pacar Anak Nikita Mirzani Bebas

Kasus pengeroyokan terhadap anggota Babinsa TNI di Pesanggrahan berujung damai. Salah satu tersangka Vadel Badjideh, pacar anak Nikita Mirzani, bebas.

Baca Selengkapnya