Revina VT Dapat Dukungan dari Komnas Perempuan dan SAFEnet

Reporter

Marvela

Jumat, 21 Februari 2020 10:24 WIB

Revina VT, selebgram. Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Revina VT mengatakan Komnas Perempuan dan South East Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) berada di belakangnya untuk mengawal kasus dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oleh Dedy Susanto. Revina yang pertama kali menguak kelakuan Dedy Susanto juga meminta para korban yang akun Instagramnya dibajak dan diancam bisa mengadu kepadanya.

"Hai buat teman-teman yang dibajak Instagramnya terus diancam menggunakan Undang-undang ITE kalian bisa tolong hubungi aku lewat email karena aku sudah dibantu sama Komnas Perempuan," kata Revina di Instagram Storynya pada Kamis, 20 Februari 2020.

Revina juga menuliskan alamat emailnya pada unggahan tersebut dan meminta para korban juga memberikan nomor telepon yang bisa dihubungi. "panggilmiya@gmail.com. Sertakan nomor hp yang bisa dihubungi," tulis Revina.

Revina VT mengunggah beberapa bukti percakapan antara Dedy Susanto, yang menyebut diri sebagai doktor psikologi, dengan seseorang yang pernah mengikuti terapinya. Percakapan itu memperlihatkan bahwa Dedy melakukan kejahatan seksual kepada kliennya saat melakukan terapi psikologi. Dalam percakapan tersebut Dedy mengajak klien untuk melakukan sesi terapinya di dalam kamar hotel.

Selebgram Mimi Peri dan Dedy Susanto (Youtube - @Kuliah Psikologi)

SAFEnet sebagai organisasi regional yang memperjuangkan hak-hak digital warga, mengecam Dedy karena telah mengintimidasi terduga korban kekerasan seksual dan berakibat pada pembungkaman suara korban.

Menurut Ellen Kusuma, Kepala Sub Divisi Digital At-Risk Communities (DARK) SAFEnet, tindakan Dedy yang menakut-nakuti akan membuat laporan pencemaran nama baik menggunakan Pasal 27 Ayat 3 UU ITE telah membungkam terduga korban kekerasan seksual untuk bersuara.

Hal tersebut telah melanggar hak mereka untuk menyampaikan pendapat dan hak mereka untuk merasa aman di media sosial. "Maka kami mengecam Dedy Susanto karena telah menulis postingan tersebut,” kata Ellen dikutip dari Instagram @safenetvoice.

Dedy sempat mengancam salah satu perempuan yang mengaku menjadi korban pelecehannya. "Mbak Meirin Chirsty Roring, anda tidak berminat untuk klarifikasi sebelum kami laporkan UU ITE dan pencemaran nama baik? Bahwa saya tidak pernah DM anda soal video call apalagi duo google yang saya aja baru tahu," tulis Dedy di Instagramnya pada Rabu, 19 Februari 2020.

MARVELA

Berita terkait

Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

8 hari lalu

Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan aktivis pro demokrasi, Tumbu Saraswati, wafat di ICU RS Fatmawati Jakarta pada Kamis

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

40 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

43 hari lalu

Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

Beredar video yang memperlihatkan seorang istri diduga disekap di kandang sapi oleh suaminya di Jember, Jawa Timur. Komnas Perempuan buka suara.

Baca Selengkapnya

Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Tidak Mendapat Perlindungan dan Komunikasi dari Kampus

56 hari lalu

Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Tidak Mendapat Perlindungan dan Komunikasi dari Kampus

Amanda Manthovani, pengacara 2 korban kekerasan seksual diduga oleh Rektor Universitas Pancasila nonaktif mengaku tak ada perlindungan dari kampus.

Baca Selengkapnya

Komnas Perempuan Minta Polisi Patuhi UU TPKS Saat Usut Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila

3 Maret 2024

Komnas Perempuan Minta Polisi Patuhi UU TPKS Saat Usut Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Komnas Perempuan mendorong polisi mematuhi UU TPKS dalam mengusut perkara dugaan kekerasan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila.

Baca Selengkapnya

Dugaan Kekerasan Seksual di Universitas Pancasila , Komnas Perempuan Minta Rektor Tak Laporkan Balik Korban

3 Maret 2024

Dugaan Kekerasan Seksual di Universitas Pancasila , Komnas Perempuan Minta Rektor Tak Laporkan Balik Korban

Komnas Perempuan meminta Rektor Universitas Pancasila tidak melaporkan balik korban dugaan kekerasan seksual.

Baca Selengkapnya

Kasus Pelecehan Seksual Diduga oleh Rektor Universitas Pancasila, Komnas Perempuan Dorong Polisi Gunakan UU TPKS

27 Februari 2024

Kasus Pelecehan Seksual Diduga oleh Rektor Universitas Pancasila, Komnas Perempuan Dorong Polisi Gunakan UU TPKS

"Komnas Perempuan mengapresiasi keberanian perempuan pelapor/korban untuk bersuara."

Baca Selengkapnya

Polisi Mulai Penyelidikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Pimpinan Universitas Pancasila

24 Februari 2024

Polisi Mulai Penyelidikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Pimpinan Universitas Pancasila

Polisi sedang menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Rektor Universitas Pancasila di lingkungan kampus.

Baca Selengkapnya

Debat Capres: Anies Baswedan Soroti Kekerasan Terhadap Perempuan, Catcalling dan Upah Setara Pria dan Wanita

6 Februari 2024

Debat Capres: Anies Baswedan Soroti Kekerasan Terhadap Perempuan, Catcalling dan Upah Setara Pria dan Wanita

Anies Baswedan soroti persoalan isu perempuan saat debat capres soal catcalling, pemenuhan daycare, kekerasan terhadap perempuan, dan upah setara

Baca Selengkapnya

SAFEnet Harap Vonis Bebas Haris - Fatia Jadi Yurisprudensi bagi Kasus Serupa yang Sedang Berlangsung

8 Januari 2024

SAFEnet Harap Vonis Bebas Haris - Fatia Jadi Yurisprudensi bagi Kasus Serupa yang Sedang Berlangsung

SAFEnet berharap vonis bebas Haris - Fatia bisa menjadi yurisprudensi bagi kasus-kasus yang sedang berlangsung untuk memastikan kebebasan berekspresi

Baca Selengkapnya