Positif Sabu, Aktor Anak Jalanan Aulia Farhan Jadi Tersangka
Reporter
Antara
Editor
Nunuy Nurhayati
Kamis, 20 Februari 2020 16:39 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah menetapkan aktor Aulia Farhan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penyalahgunaan narkotika.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan artis sinetron Anak Jalanan itu ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Saat dilakukan penggeledahan badan polisi menemukan narkotika jenis sabu.
"Padanya kita temukan (barang bukti), langsung kita tetapkan dia sebagai tersangka," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis, 19 Februari 2020.
Dijelaskan Yusri, barang bukti diamankan dari tangan Aulia adalah satu paket sabu. "Saat dilakukan penangkapan bahwa yang membawa satu paket plastik diduga sabu dan juga satu paket yang memang plastik kosong yang diduga bekas pakai," ujarnya.
Aulia Farhan diketahui positif menggunakan sabu saat menjalani pemeriksaan urine di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. "Positif sabu," ujar Yusri.
Aulia juga diketahui ditangkap beserta rekan lainnya berinisial G yang juga positif sabu, di lobi sebuah hotel di Jakarta Selatan sekitar pukul 02.00 WIB, Kamis dini hari.
Pada tersangka G ditemukan barang bukti berupa satu paket plastik diduga sabu dan juga satu paket plastik kosong yang diduga bekas pakai. Sabu tersebut kemudian diantarkan untuk Aulia Farhan alias FP.
Namun saat menggeledah dua orang tersebut, polisi menemukan barang bukti lain. "Ditemukan padanya ada alat-alat seperti bong untuk menghisap sabu dan beberapa barang bukti lain ada tiga telepon seluler," ujar dia.