Diperiksa Polda Jatim, Siti Badriah Tegaskan Bukan Member MeMiles

Reporter

Antara

Senin, 3 Februari 2020 16:00 WIB

Pedangdut Siti Badriah (Sibad) didampingi kuasa hukumnya memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan investasi ilegal MeMiles, di gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Senin, 3 Februari 2020. Sibad juga mengaku pernah ditawari promosi oleh MeMiles, namun ia menolak. ANTARA/Didik Suhartono

TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi dangdut Siti Badriah menegaskan tak terlibat dalam kasus MeMiles. Siti Badriah mengaku hanya mengisi acara yang digelar aplikasi milik PT Kam and Kam itu.

"Saya hanya sebagai pengisi acara. Tidak pernah dapat reward apapun," kata pelantun lagu Lagi Syantik itu usai diperiksa di gedung Ditreskimsus Polda Jawa Timur di Surabaya, Senin, 3 Februari 2020.

Penyanyi yang akrab disapa Sibad itu diperiksa penyidik sekitar satu setengah jam dan dicecar sebanyak 28 pertanyaan terkait keterlibatannya di investasi yang menyeret beberapa nama figur publik tersebut.

Sibad mengaku pernah ditawari promosi oleh MeMiles. Namun tawaran itu dia tolak. "Promosi segala macam, semua orang pasti ditawarin. Tapi intinya saya hanya murni sebagai pengisi cara, tidak dapat reward," ucapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan peran Sibad dalam kasus ini hanya sebagai pengisi acara di salah satu acara yang digelar MeMiles.

"Ternyata peran saudari Siti Badriah hanya mengisi acara dan kemudian yang bersangkutan sempat ditawari menjadi member dari ‘MeMiles’ tapi tidak mengiyakan," kata perwira menengah tersebut.Pedangdut Siti Badriah (Sibad) didampingi kuasa hukumnya usai memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan investasi ilegal MeMiles, di gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Senin, 3 Februari 2020. Ia diperiksa penyidik sekitar satu setengah jam dan dicecar sebanyak 28 pertanyaan terkait keterlibatannya di investasi yang menyeret beberapa nama figur publik tersebut. ANTARA/Willy Irawan

Advertising
Advertising

Sementara, dalam kasus itu polisi telah menetapkan lima tersangka yaitu Direktur PT Kam and Kam Kamal Tarachan, manajer Suhanda, motivator dr Eva Martini Luisa, Kepala Tim IT Prima Hendika, serta Sri Wiwit, orang kepercayaan direktur PT Kam and Kam yang bertugas membagi reward kepada para member.

Polisi telah memeriksa beberapa artis dan figur publik dalam kasus ini, yakni Eka Deli, Marcello Tahitoe, Pingkan Mambo, Tata Janeeta, Regina Idol, dan desainer Adjie Notonegoro.

Selain itu, polisi juga memeriksa cucu Presiden ke-2 RI Soeharto, Ari Sigit dan istrinya Rika Callebaut, terkait keterlibatan mereka di investasi bodong tersebut.

Polisi juga telah menyita barang bukti uang tunai dari tersangka investasi bodong MeMiles sebesar Rp136 miliar, 24 unit mobil, dua unit sepeda motor, serta puluhan barang elektronik dan beberapa aset berharga lainnya.

Berita terkait

Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

39 hari lalu

Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

Kakorlantas Polri memberikan 500 unit sepeda motor untuk mendukung sub satgas urai kemacetan pada saat arus mudik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Kirim 50.789 Paket untuk Korban Banjir Demak dan Kudus

41 hari lalu

Polda Jawa Timur Kirim 50.789 Paket untuk Korban Banjir Demak dan Kudus

Polda Jawa Timur mengirim 50.789 paket bantuan peduli bencana banjir Demak dan Kudus Jawa Tengah. Paket itu berisi sejumlah kebutuhan bahan pokok.

Baca Selengkapnya

Ledakan Markas Brimob, Kapolda Jawa Timur Klaim Penyimpanan Bahan Peledak Sesuai SOP

5 Maret 2024

Ledakan Markas Brimob, Kapolda Jawa Timur Klaim Penyimpanan Bahan Peledak Sesuai SOP

Polda Jawa Timur memastikan mengevaluasi soal kelayakan gudang penyimpanan bahan peledak untuk mencegah terulangnya kejadian ledakan di markas Brimob.

Baca Selengkapnya

Samsudin Tersangka, Ingat Lagi Riwayat Perseteruan Dia dengan Pesulap Merah

5 Maret 2024

Samsudin Tersangka, Ingat Lagi Riwayat Perseteruan Dia dengan Pesulap Merah

Soal penangkapan Samsudin, Pesulap Merah ikut berkomentar di akun Instagram dia

Baca Selengkapnya

Ledakan di Kantor Brimob Polda Jatim, 10 Polisi Terluka

4 Maret 2024

Ledakan di Kantor Brimob Polda Jatim, 10 Polisi Terluka

Kapolda Jawa Timur Irjen Imam Sugianto menyebut ledakan di Kantor Detasemen Gegana Brimob di Surabaya menyebabkan 10 polisi terluka

Baca Selengkapnya

Ledakan di Markas Brimob Jawa Timur, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

4 Maret 2024

Ledakan di Markas Brimob Jawa Timur, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Ledakan diduga berasal dari sisa-sisa temuan bahan peledak yang akan dimusnahkan atau didisposal.

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Gus Samsudin: Diduga Bikin Konten Suami Istri Boleh Tukar Pasangan, Kini Jadi Tersangka

2 Maret 2024

Sederet Fakta Gus Samsudin: Diduga Bikin Konten Suami Istri Boleh Tukar Pasangan, Kini Jadi Tersangka

Viral video yang menarasikan pasangan suami istri boleh tukar pasangan. Samsudin, si pembuat video, kini telah dijadikan tersangka.

Baca Selengkapnya

Gus Samsudin Tersangka, Polisi: Ia Bikin Konten Tukar Pasangan untuk Jaring Banyak Subscribe

1 Maret 2024

Gus Samsudin Tersangka, Polisi: Ia Bikin Konten Tukar Pasangan untuk Jaring Banyak Subscribe

Polisi menilai ulah Samsudin meresahkan masyarakat walaupun yang bersangkutan telah membuat disclaimer bahwa konten itu hanya fiksi.

Baca Selengkapnya

Video Musik Siti Badriah Lagi Syantik Mencapai 700 Juta Penayangan

23 Februari 2024

Video Musik Siti Badriah Lagi Syantik Mencapai 700 Juta Penayangan

Video musik Lagi Syantik lagu yang dinyanyikan Siti Badriah telah mencapai 700 juta penonton di YouTube

Baca Selengkapnya

Ancaman Pembunuhan Anies Baswedan, Tersangka Bisa Kena UU ITE

18 Januari 2024

Ancaman Pembunuhan Anies Baswedan, Tersangka Bisa Kena UU ITE

Kabid Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Dirmanto mengungkap motif AWK melontarkan kalimat ancaman kepada Anies Baswedan karena spontanitas

Baca Selengkapnya