Hikmahanto Juwana: Status Warga Negara Agnez Mo Harus Dicek

Reporter

Tempo.co

Selasa, 26 November 2019 18:33 WIB

Penyanyi Agnez Mo, tampil nyentrik saat menghadiri wawancara dengan platfotm Build Series dengan sang host, Kevan Kenney. Agnez Mo ditanya apakah memiliki keinginan untuk berkolaborasi dengan artis K-Pop. Instagram/@agnezmo

TEMPO.CO, Jakarta - Kalangan akademisi ikut mengkritisi pernyataan Agnez Mo bahwa dia tidak berdarah Indonesia. Guru besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana meminta Direktorat Jenderal Imigrasi agar mengecek status kewarganegaraan Agnez Mo yang kini merintis jalur internasional untuk karir keartisannya.

"Pernyataan dia bahwa ia tidak ada kaitan dengan Indonesia kecuali lahir, perlu dilakukan pengecekan status kewarganegaraannya," tulis Hikmahanto dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 26 November 2019.

Hikmahanto menuturkan, berdasarkan Undang-undang Kewarganegaraan, Indonesia tidak menganut penentuan bukan penganut kewarganegaraan yang didasarkan pada seseorang lahir atau ius soli. Indonesia, kata dia, merupakan negara penganut penentuan kewarganegaraan didasarkan pada keturunan orang tua atau ius sanguinis.

"Bila Agnez Mo memiliki kewarganegaraan Indonesia maka perlu dipertanyakan dari mana kewarganegaraan Indonesia tersebut didapat," ujarnya.

Dalam wawancara dengan Kevan Kenney dari Youtube Build Series pada Jumat, 22 November 2019, Agnez Mo mengatakan ia tidak berdarah Indonesia. Ia berdarah Jerman, Jepang, dan Cina. Menurut Agnez Mo, ia hidup sebagai penganut Kristen, di negara mayoritas Islam. Agnez menegaskan bahwa ia tidak ingin mengatakan bahwa ia tidak merasa memiliki Indonesia. “Karena ada orang-orang yang menerima dan memiliki saya di sana,” ucapnya.

Menurut Hikmahanto, bila orang tua Agnez Mo bukan warga negara Indonesia maka kewarganageraannya besar kemingkinan diperoleh secara tidak sah. Tapi jika dia berkewarganegaraan asing maka Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi harus melakukan pengecekan atas visa yang dimilikinya.
Advertising
Advertising

"Bila visa yang dimiliki oleh Agnez Mo bukan visa kerja, berarti dia telah melakukan pelanggaran atas Undang-undang Keimigrasian saat menerima honor sebagai entertainer atau artis," ucapnya.

Dalam biografinya, Agnez Mo terlahir dari orang tua bernama Ricky Muljoto dan ibu Jenny Siswono. Agnez sendiri bernama lahir Agnes Monica Muljoto.

Pendalaman oleh Ditjen Imigrasi atas status kewarganegaraan Agnez Mo,kata dia, perlu dilakukan untuk menetukan apakah dia perlu dimasukkan ke dalam daftar tangkal untuk masuk ke Indonesia jika saat ini berada di luar negeri. "Bila Agnez Mo masuk dalam daftar tangkal maka dia tidak diperbolehkan masuk ke Indonesia sampai namanya dicabut dalam daftar tangkal," ujar Hikmahanto.

Berita terkait

Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

2 hari lalu

Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

TB Hasanuddin mengatakan usulan pemberian kewarganegaraan ganda seperti disampaikan Luhut tidak bisa serta-merta hanya berdasarkan alasan ekonomi saja

Baca Selengkapnya

Luhut Lontarkan Tawaran Kewarganegaraan Ganda ke Diaspora, Membedah Apa Itu Diaspora

3 hari lalu

Luhut Lontarkan Tawaran Kewarganegaraan Ganda ke Diaspora, Membedah Apa Itu Diaspora

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menawarkan kewarganegaraan ganda bagi para diaspora Indonesia. Apa itu diaspora Indonesia?

Baca Selengkapnya

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

4 hari lalu

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

Luhut menawarkan kewarganegaraan ganda bagi diaspora Indonesia. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

12 hari lalu

Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Agnez Mo Hadiri iHeartRadio Music Awards 2024, Berjoget hingga Bawa Paspor Pacar

33 hari lalu

Agnez Mo Hadiri iHeartRadio Music Awards 2024, Berjoget hingga Bawa Paspor Pacar

Agnez Mo menghadiri iHeartRadio Music Awards 2024 di Los Angeles. Nikmati penampilan Justin Timberlake hingga TLC.

Baca Selengkapnya

Agnez Mo, Lyodra, hingga Mahalini akan Meriahkan SOORA Music Festival 2024 di Bandung

39 hari lalu

Agnez Mo, Lyodra, hingga Mahalini akan Meriahkan SOORA Music Festival 2024 di Bandung

Agnez Mo, Armada, Lyodra, Mahalini, Rizky Febian, hingga Smash akan manggung di SOORA Music Festival 2024.

Baca Selengkapnya

India Siap Berlakukan Undang-undang Kontroversi soal Kewarganegaraan

55 hari lalu

India Siap Berlakukan Undang-undang Kontroversi soal Kewarganegaraan

Pemerintahan Narendra Modi akan menerapkan undang-undang kewarganegaraan kontroversial yang mengecualikan umat muslim.

Baca Selengkapnya

Jokowi Perintahkan Menteri Yasonna Laoly Bikin Kajian Status Kewarganegaraan Diaspora

7 Maret 2024

Jokowi Perintahkan Menteri Yasonna Laoly Bikin Kajian Status Kewarganegaraan Diaspora

Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk membuat kajian mengenai status kewarganegaraan.

Baca Selengkapnya

Volodymyr Zelensky Usulkan Aturan Kewarganegaraan Ganda

22 Januari 2024

Volodymyr Zelensky Usulkan Aturan Kewarganegaraan Ganda

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengusulkan perubahan konstitusi untuk mengizinkan kewarganegaraan ganda sebagai tanda terima kasih pada diaspora Ukraina.

Baca Selengkapnya

Guru Besar FHUI Menilai Israel Mungkin Tak Patuhi Putusan ICJ dalam Kasus Lawan Afrika Selatan

16 Januari 2024

Guru Besar FHUI Menilai Israel Mungkin Tak Patuhi Putusan ICJ dalam Kasus Lawan Afrika Selatan

Guru Besar FHUI Hikmahanto Juwana menilai Israel mungkin tidak patuhi putusan ICJ dalam kasus tuduhan genosida.

Baca Selengkapnya