Gibran Rakabuming Jokowi: Orang Kantoran Makan Siangnya di Warteg

Reporter

Tempo.co

Editor

Rini Kustiani

Minggu, 10 November 2019 14:52 WIB

Putra Sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka saat tiba untuk menemui Ketua Umum PDI Perjuangan di kediaman Megawati Soekarno Putri, Jl Teuku Umar, Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2019. Pertemuan tersebut dilakukan secara tertutup. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Jadi bagian dari keluarga Presiden Jokowi bukan berarti harus meninggalkan kebiasaan hidup sederhana. Hal tersebut yang dilakukan oleh putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming. Dia mengaku senang makan di warteg dan melihat adanya potensi binis yang bagus di sana.

"Sampai sekarang saya masih makan di warteg. Nama warteg tidak bisa dihilangkan karena sudah menjadi budaya kita," kata Gibran di Ancol, Minggu, 10 November 2019. "Orang berdasi, orang rapih kerja kantoran itu makan siangnya di warteg."

Warteg merupakan singkatan dari warung Tegal. Kedai makanan sederhana yang menyediakan berbagai macam lauk pauk yang enak di lidah dan ramah di kantong. Dari situ, Gibran Rakabuming melihat peluang bisnis dan dia meyakini makanan kaki lima Indonesia bisa mendunia.

Dalam acara Pikniknye Wahyoo: Warungku Pahlawanku, Gibran Jokowi mengingatkan pentingnya standar pada menu dan pelayanan makanan yang enak dan sehat. Gibran Rakabuming adalah salah seorang investor dari aplikasi Pikniknye Wahyoo: Warungku Pahlawanku.

Gibran Rakabuming Raka menunjukkan minuman racikannya di sela peresmian Goola X Mangkok Ku di Mall Kota Kasablanka, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2019. TEMPO/Nurdiansah

Advertising
Advertising

Wahyoo merupakan aplikasi yang fokus dalam digitalisasi dan modernisasi warung makan. Perusahaan ini didirikan pada 2017 oleh Peter Shearer. Tujuannya, membatu pengusaha mikro untuk mengefisiensikan dana dan meningkatkan keuntungan warung makan.

Untuk meningkatkan potensi tersebut, Gibran Rakabuming mengatakan masih ada beberapa hal yang harus dibenahi. Di antaranya standar kebersihan dan pengolahan makanan di warung serta pelayanan yang membuat pelanggan betah dan kangen untuk kembali.

Melalui Wahyoo, Gibran Jokowi melanjutkan, akan memudahkan para pengusaha mikro untuk mengelola bisnisnya dengan cerdas. Hingga kini, sudah terdftar 12 ribu rekan Wahyoo dari target 50 ribu warteg atau warung makan.

CHITRA PARAMAESTI | NUR ALFIYAH

Berita terkait

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

2 jam lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

3 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

4 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

5 jam lalu

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

Luhut menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029, untuk tidak membawa orang toxic ke dalam kabinet

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

7 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

7 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

8 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

8 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

8 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

11 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya