Ananda Badudu Dibebaskan, Ernest Prakasa: Puji Tuhan
Reporter
Chitra Paramaesti
Editor
Istiqomatul Hayati
Jumat, 27 September 2019 12:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan jurnalis Tempo dan musisi, Ananda Badudu sudah dibebaskan sejak ditangkap pada Jumat, 27 September 2019. Komika Ernest Prakasa bersyukur atas pembebasan itu. "Ananda Badudu sudah dibebaskan. Statusnya saksi, bukan tersangka. Puji Tuhan," tulis Ernest dalam cuitannya di Twitter, Jumat, 27 September 2019.
Ernest merupakan salah satu seniman yang bersuara atas penjemputan Ananda Badudu, di rumahnya tadi pagi. Selain itu, Rara Sekar teman Ananda di Banda Neira juga membuat petisi di Change.org untuk pembebasan Ananda.
Dalam petisi tersebut, Rara menjelaskan Ananda ditangkap oleh empat orang polisi, yang salah satunya bernama Eko. Mereka menyambangi kediaman Ananda pada pukul 04.25. Petisi itu ditanda tangani lebih dari 80 ribu orang dalam waktu beberapa jam.
Ananda dijemput lantaran menggalang menggalang dana untuk membantu logistik para mahasiswa yang melakukan aksi pada 23-24 September lalu. Logistik tersebut mencakup makanan, minuman, dan bantuan medis bagi yang membutuhkan.
Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid yang mendampingi pemeriksaan Ananda mengatakan Ananda telah dibebaskan oleh polisi. Saat di dalam, Usman mengatakan Ananda diperiksa sebagai saksi.
"Saya kira nanti kita lihat perkembangannya, yang pasti sekarang keterangannya masih sebatas saksi. Kami minta supaya tidak ada proses hukum lanjutan," ujar Usman.
Usman tak menjelaskan pertanyaan apa saja yang diajukan polisi kepada Ananda selama pemeriksaan di unit Resmob Polda Metro Jaya. Ananda pun memilih bungkam dan tak menjawab pertanyaan wartawan soal pemeriksaannya itu.
CHITRA PARAMAESTI|ZULNIS FIRMANSYAH