Penampilan penyanyi religi Opick dalam malam amal kemanusiaan bertajuk Melayani Negeri Sepenuh Hati di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta 19 Maret 2019. Malam Kemanusiaan merupakan aksi penggalangan dana untuk pembangunan toilet komunal, sumur bor hingga paket kelas baru di wilayah Indonesia yang terkena bencana. TEMPO/Nurdiansah
TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Waketum, Yunahar Ilyas, mempertanyakan asal-usul rambut Nabi Muhammad SAW yang dibawa Opick Tombo Ati dari Turki belum lama ini.
Saat diminta tanggapannya soal adanya keraguan dari MUI, Opick mengatakan agar tidak menjadikannya sebuah masalah. Opick mengaku hanya diberikan amanah oleh Dewan Ulama Thariqah Internasional dan Pemerintah Turki.
"Mohon maaf, jangan dibentur-benturkan ke kyai. Jadi ini saja, tolong ungkapin saya hanya mendapat amanah saja," ujar Opick di kediamannya, kawasan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, Kamis, 8 Mei 2019.
"Mohon maaf kalau ini kurang diminati sama beliau. Jangan dibenturkan," kata Opick.
Opick mengungkap selama ini dirinya sangat menghormati MUI dan pendapat para ulama. Tidak ingin memperuncing masalah, Opick memilih untuk legowo.
"Saya sangat menghormati majelis ulama. Sambil berdoa, mohon maaf jika ada yang keliru. Tapi adanya hal begini saya dipercaya sama Dewan Ulama Thariqah untuk ada di sini," tutur Opick.
Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua
16 hari lalu
Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua
Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memberikan cap hoaks pada sejumlah unggahan di media sosial Facebook dengan narasi yang mengklaim Majelis Ulama Indonesia (MUI) memboikot produk air minum dalam kemasan merek Aqua karena dianggap pro-Israel.
Begini Penjelasan MUI dalam Melihat Hilal di Sidang Isbat 1 Syawal 1445 H
24 hari lalu
Begini Penjelasan MUI dalam Melihat Hilal di Sidang Isbat 1 Syawal 1445 H
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Profesor Asrorun Niam Sholeh mengatakan, bulan sudah nampak dan memungkinkan bisa dilihat atau imkan rukya.