Yusuf Mansur Jawab Tudingan Dukung Jokowi Biar Aman

Reporter

Tempo.co

Kamis, 9 Mei 2019 05:13 WIB

Ustad Yusuf Mansur berdoa bersama kolasi partai pendukung dalam Rapat Umum Rakyat Konser Putih Bersatu ditemani Ma'ruf Amin dan Jusuf Kalla di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta 13 April 2019. Yusuf Mansur menyenandungkan selawat setelah Ma'ruf Amin melakukan orasi yang ditutup dengan doa. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Ustad Yusuf Mansur membuat video pernyataan yang diunggah di akun Instagramnya pada Rabu, 8 Mei 2019. Ia menjawab tudingan yang muncul bahwa dia mendukung Jokowi untuk mendapatkan kemudahan penyelesaian masalah hukum yang berkaitan dengan bisnisnya.

“Banyak kawan yang mengatakan saya enak, bebas, aman karena dukung Pak Jokowi,” ujarnya.

Yusuf Mansur menjelaskan, Otoritas Jasa Keuangan sudah mulai menyatakan bisnis penghimpunan dana masyarakat Paytren miliknya bersalah sejak 2013. “Sejak itu, hidup saya dari sidang ke sidang lain. Saya tidak mendapatkan keistimewaan sama sekali dan perlindungan karena selama ini saya mengajarkan Allah sebaik-baiknya perlindungan, bantuan, dan penjagaan.”

Selain berhadapan dengan OJK, ia berhadapan dengan kementerian-kementerian. Menurut Yusuf Mansur, pada tahapan inipun, ia tidak mendapatkan keistimewaan. “Sampai saya merasa sebagai anak bangsa kok gini banget ya,“ ujarnya. Saat itu, kata Yusuf Mansur, ia memilih diam. “Saya tahu salah, mending saya perbaiki kesalahan saya.”

Advertising
Advertising

Pada 2014, ia mulai berurusan dengan kepolisian. “Gak tanggung-tanggung, saya berurusan dengan Mabes Polri, beberapa polda bahkan polres yang berlangsung sampai sekarang dan saya hadapi semua BAP pagi, siang, sore, sampai malam saya datangi.”

Alih-alih merapat manusia, kata Yusuf, ia memilih mendekatkan diri kepada Tuhan. “Saya tidak berlindung di ketek seseorang agar bisa bebas secara hukum.”

Bisnis pengumpulan dana masyarakat Paytren yang diinisiasi Yusuf Mansur pernah dinyatakan bermasalah oleh OJK dan Bank Indonesia. Bahkan, Bank Indonesia pernah membekukan operasional Paytren yang menghimpun dana masyarakat melalui uang elektronik. Tak kemudian, Bank Indonesia mengeluarkan izin operasional Paytren. Selain masalah tersebut, Yusuf Mansur pernah dilaporkan kasus penipuan dana investasi untuk pembangunan kondotel di Polda DIY.

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

4 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

4 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

6 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

10 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

10 jam lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

11 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

13 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

14 jam lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

14 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

14 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya