Al Ghazali, menangis saat mendengarkan lagu "Hadapi dengan Senyuman" dibawakan penyanyi Ari Lasso saat konser Dewa 19 feat Ari Lasso dan Once Mekel Reunion Live in Malaysia di Stadium Malawati, Shah Alam, Selangor, Malaysia, 2 Februari 2019. Ahmad Dhani ditahan di LP Cipinang setelah divonis 1,5 tahun penjara dalam perkara ujaran kebencian. Instagram
TEMPO.CO, Jakarta - Al Ghazali mengatakan keputusan jaksa yang menuntut ayahnya, Ahmad Dhani, pidana penjara selama satu tahun enam bulan (18 bulan) merupakan hal yang tidak adil.
"Saya rasa hukum di Indonesia ini tidak adil, Ayah kan tidak menyebut nama. Kok dijadikan tersangka pencemaran nama baik," kata Al Ghazali saat dijumpai dalam syukuran film terbarunya "Mengejar Surga" di Jakarta, Rabu, 24 April 2019.
Al, sapaan akrabnya, mengatakan seluruh anggota keluarganya merasa keputusan tersebut tidak adil. Bahkan dia menganggap laporan yang menjebloskan ayahnya ini tidak masuk akal karena menurut dia Ahmad Dhani berbicara soal hal yang umum, bukan menunjuk satu pihak.
"Ayah tidak menyebut nama, berarti yang tersinggung kan setan. Karena enggak ngomong sebut nama, cuma ngomong ke angin," katanya.
Meski demikian, saat ini Ahmad Dhani sudah dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dengan hukuman pidana penjara 1 tahun 6 bulan.
Al juga mengabarkan bahwa ayahnya dalam kondisi baik.
"Saat ini Ayah sibuk bergaul dengan orang yang ada di penjara. Ayah suka mengobrol, dengar cerita- cerita orang," kata Al Ghazali.