Hukuman Ridho Rhoma Ditambah, Keluarga Pertanyakan Keadilan

Reporter

Tempo.co

Kamis, 28 Maret 2019 06:33 WIB

Penangkapan pedangdut Ridho Rhoma cukup mengejutkan banyak pihak. Lantaran anak dari Raja Dangdut, Rhoma Irama ini kerap terlihat ikut mengampanyekan antinarkoba dengan sang ayah yang juga aktif menyebarkan gerakan tersebut. Penyanyi tampan itu terciduk setelah kedapatan menyimpan 0,7 gram sabu beserta alat isap di mobil. Tabloidbintang.com; ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma akan mengajukan peninjauan kembali (PK) atas kasus narkoba yang membelitnya pada 2017 lalu. Langkah ini akan dilakukan setelah dia menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung yang mengabulkan tuntutan kasasi Jaksa Penuntut Umum.

Achmad Cholidin, kuasa hukum Ridho Rhoma menuturkan, upaya PK ini dilakukan untuk merespons putusan kasasi Mahkamah Agung yang mengharuskan ia harus menyelesaikan hukumannya di penjara 1,5 tahun. Menurut Achmad, Ridho Rhoma dan ayahnya, Rhoma Irama kaget saat mendengar berita bahwa hukumannya ditambah. Padahal, Ridho sudah menjalankan hukuman sesuai vonis dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat, yaitu 10 bulan.

Bac: Reaksi Rhoma Irama Setelah Tahu Ridho Rhoma Masuk Penjara Lagi

"Tapi ya kita kaget juga karena putusannya untuk meminta Ridho kembali lagi. Ini sisi keadilannya di mana?" ungkap Achmad Cholidin kepada wartawan, Rabu, 27 Maret 2019.

Achmad Cholidin mengatakan keluarga besar Rhoma Irama menduga ada sesuatu di balik penambahan hukuman Ridho Rhoma. Menurut Achmad, pelantun Menunggu itu dibeda-bedakan dengan artis lain yang juga telibat kasus narkoba.

Advertising
Advertising

"Ridho ini sama-sama artis, kenapa kok dibedakan? Ada apa di balik ini? Apa karena melihat Haji Rhomanya," kata Achmad Cholidin. Tapi ia tak bisa menjawab apakah ketidakadilan ini ada unsur politisnya lantaran Rhoma Irama sedang aktif berkampanye untuk Pemilu 17 April 2019."Belum tah. Kita tunggu aja," ujar Achmad Cholidin.

Ridho Rhoma terseret kasus narkoba pada 25 Maret 2017. Kala itu, Ridho yang diamankan Polres Metro Jakarta Barat tertangkap menyimpan sabu seberat 0,7 gram.

Ridho Rhoma menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan divonis 10 bulan. Namun dalam amar putusan, pidana terhadapnya sudah dihitung dengan rehabilitasi medis dan sosial yang dijalani Ridho Rhoma di RSKO Cibubur, Jakarta selama 6 bulan 10 hari.

TABLOIDBINTANG

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

14 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

4 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

4 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

5 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya