Unggahan Jerinx SID Tiga Kali Dihapus Instagram, Kenapa?
Reporter
Chitra Paramaesti
Editor
Nunuy Nurhayati
Kamis, 7 Februari 2019 15:36 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Drummer Superman is Dead, Jerinx SID mengaku unggahannya di Instagram kerap dihapus secara otomatis. Hal tersebut disebabkan oleh laporan para pengguna Isntagram lainnya, yang tidak berkenan dengan unggahan drummer band rock tersebut.
"Tiga postingan saya didelete IG," tulis Jerinx menanggapi salah satu komentar pengikutnya di Instagram, Rabu, 6 Februari 2019.
Belakangan unggahan Jerinx kerap dilaporkan oleh pengguna Instagram. Kebanyakan unggahan yang dihapus ialah mengenai kritiknya terhadap Rancangan Undang-undang Permusikan yang menimbulkan polemik di kalangan musisi.
Beberapa pengguna Instagram menilai, unggahan Jerinx terlalu frontal, sehingga krikitnya soal RUU tersebut hilang di lini masa akunnya. "Sopan dikit bos," tulis akun @renggagaluh6 dalam lama komentar unggahan Jerinx.
Jerinx pun menuturkan alasannya mengapa dia mengekspresikan pendapatnya dengan kata-kata yang dianggap masyarakat tidak sopan. Dia beralasan jika masyarakat pro dengan RUU Permusikan, sama saja dengan pro reklamasi Teluk Benoa.
Dia juga mengatakan, jika RUU tersebut disahkan, menyanyikan lagu Bali Tolak Reklamasi akan dilarang dan siapa pun yang menyanyikan akan dipenjara. "Ini celah terhadap sebuah kebijakan, yang nantinya sangat berbahaya bagi perjuangan warga Bali," kata Jerinx.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo mengatakan draf Rancangan Undang-Undang atau RUU Permusikan yang ada saat ini tak perlu dikhawatirkan. Bamsoet, sapaan Bambang, berujar draf RUU itu masih akan melalui pembahasan panjang.
Baca: Berseteru dengan Jerinx SID, Anang Hermansyah Minta Ashanty Sabar
Menurut Bamsoet, draf RUU Permusikan ini muncul karena ada hal-hal yang belum tercakup dalam UU Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dan UU Pemajuan Kebudayaan. Dia pun beranggapan anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah mesti diapresiasi sebagai pengusul UU ini.
CHITRA PARAMAESTI | BUDIARTI UTAMI PUTRI