YPI Tanggapi Dugaan Finalis Putri Indonesia Terlibat Prostitusi

Reporter

Tabloid Bintang

Editor

Aisha Shaidra

Sabtu, 12 Januari 2019 15:00 WIB

Tersangka muncikari dari prostitusi daring artis dikawal dalam ungkap kasus di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Kamis, 10 Januari 2019. Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus prostitusi online usai tertangkapnya Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila. ANTARA/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta -Polda Jawa Timur merilis enam nama artis yang diduga masuk dalam jaringan prostitusi dengan tersangka mucikari ES dan TN. Dua di antaranya adalah finalis ajang Putri Indonesia, yakni Maulia Lestari dan Fatya Ginanjarsari.

Manajemen Yayasan Putri Indonesia (YPI) membenarkan kedua nama tersebut memang sempat menjadi finalis Putri Indonesia. Namun kini mereka tidak lagi bernaung di YPI karena sudah dipecat. Fatya Ginanjarsari dipecat karena melanggar pasal dalam morandum of understanding (MOU), sementara Maulia Lestari sudah habis masa kontraknya.

“Fatya bukan finalis Puteri Indonesia karena sudah kami pecat tahun 2018 awal karena melanggar pasal pasal dalam kontrak dengan YPI. (Maulia Lestari juga) Sama Mas, dia sudah lepas kontrak dengan YPI,” kata Mega Angkasa selaku Senior Communication Yayasan Putri Indonesia melalui pesan singkat, Jumat, 11 Januari 2019.

Baca:Polisi: Artis AC, TP, GS, ML, RF Terkait Prostitusi Online

Karena bukan lagi menjadi bagian dari manajemen Putri Indonesia, Mega Angkasa menegaskan apapun yang mereka lakukan bukan lagi menjadi tanggung jawab YPI. Termasuk andai saja Maulia Lestari dan Fatya Ginanjarsari benar terlibat jaringan prostitusi online. “Jadi semua tindak tanduknya bukan lagi tanggung jawab YPI,” ucap Mega Angkasa.

Advertising
Advertising

TABLOIDBINTANG.COM

Berita terkait

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Dimakamkan di Tapos Bogor Siang Ini

3 hari lalu

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Dimakamkan di Tapos Bogor Siang Ini

Mooryati Soedibyo meninggal dalam usia 96 tahun dan saat ini disemayamkan di rumah duka di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

39 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

39 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam

Baca Selengkapnya

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.

Baca Selengkapnya