Jika Namanya Dimanfaatkan Prostitusi, Roro Fitria Lapor Polisi

Reporter

Tabloid Bintang

Editor

Aisha Shaidra

Sabtu, 12 Januari 2019 11:20 WIB

Polisi menangkap pedangdut Roro Fitria di kediamannya di Patio Residence, Jakarta Selatan, Rabu 14 Februari 2018. Roro ditangkap setelah tersangka pengedarnya dibekuk. Polisi mendapati 2,4 gram sabu, bukti transfer dan pembelian, serta percakapan telepon Roro dengan si pengedar. Saat ini ia dalam proses banding setelah divonis 4 tahun penjara dan denda 800 juta rupiah. dok.TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Roro Fitria mengatakan dengan tegas bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus prostitusi artis meski inisial RF sempat diungkap kepolisian dari Polda Jawa Timur. Roro Fitria yang kini mendakam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, akibat kasus narkoba, menduga ada pihak yang memanfaatkan namanya untuk bisnis prostitusi.

“Memang (ada) orang yang ngaku-ngaku nama beliau,” kata ucap Asgar H Sjarfi, pengacara Roro Fitria, kepada Tabloidbintang.com, Jumat, 11 Januari 2019.

Saat ini pihak Roro Fitria masih melakukan penggalian informasi kemungkinan adanya orang yang memanfaatkan namanya untuk bisnis prostitusi. Jika benar ada, Roro Fitria akan mengambil sikap tegas dengan melaporkannya ke polisi.

“Ini benar-benar serius mencatut nama dia. Nyai memikirkan akan menuntut balik orang itu. Nyai marah banget sih (dikaitkan dengan prostitusi artis),” tutur Asgar.

Jika ada pihak yang memiliki bukti bahwa Roro Fitria masuk dalam daftar jaringan prostitusi, dia menantang untuk membuktikannya. Roro Fitria tidak takut bukti itu dimunculkan ke publik.

Baca: Dikaitkan dengan Prostitusi Artis, Roro Fitria Marah Besar

Pengacara kebetulan melakukan kunjungan ke Roro Fitria pada hari ini di Rutan Pondok Bambu untuk membicarakan vonis banding yang memperkuat putusan pengadilan tingkat pertama. Roro Fitria terlihat marah besar ketika inisial RF diarahkan kepada dirinya.

TABLOIDBINTANG.COM

Berita terkait

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

9 hari lalu

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,

Baca Selengkapnya

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

41 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

41 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

15 Januari 2024

Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

Polisi menemukan dua anak-anak dalam indekos yang digunakan untuk menjalankan bisnis prostitusi. Jaring 128 pelanggan.

Baca Selengkapnya

Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

15 Januari 2024

Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

Remaja putri tersebut berkenalan dengan seorang pria melalui aplikasi lalu diajak bertemu oma-oma berusia 52 tahun yang ternyata bisnis prostitusi.

Baca Selengkapnya

KPAI: Masalah Ekonomi, Gaya Hidup dan Pergaulan Picu Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI: Masalah Ekonomi, Gaya Hidup dan Pergaulan Picu Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyebut masalah ekonomi dan keinginan untuk memenuhi gaya hidup hedon memicu prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Beri Peringatan ke Predator Anak, Tegakkan Hukum untuk Efek Jera

4 Oktober 2023

Polda Metro Jaya Beri Peringatan ke Predator Anak, Tegakkan Hukum untuk Efek Jera

Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menegaskan akan melakukan penegakan hukum terhadap predator anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya