Wanda Hamidah di Miracle Beauty Ever After, di Fashion Legacy, Kemang, Jakarta Selatan, Rabu 9 Mei 2018. TEMPO/Astari P Sarosa
TEMPO.CO, Jakarta - Wanda Hamidah angkat bicara terkait gerakan #2019GantiPresiden yang menuai pro dan kontra di masyarakat. Dia berpendapat, gerakan yang diinisiasi politisi Mardani Ali Sera itu termasuk makar.
"Kalau makar ya harus dibubarkan, Mas. Aksi-aksi makar di kita sudah ada undang-undangnya kan, coba dibaca lagi di UU seperti apa. Dan memang enggak boleh dijalankan," ucap Wanda Hamidah saat ditemui di bilangan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu, 5 September 2018.
Terkait penghadangan Ahmad Dhani di Surabaya, Jawa Timur, dan Neno Warisman di Pekanbaru, Riau, oleh barisan massa yang gerah dengan gerakan #2019GantiPresiden, beberapa waktu lalu, Wanda Hamidah enggan berkomentar banyak. Pasalnya ia mengaku tidak tahu pasti kondisi di lapangan saat itu.
Namun Wanda Hamidah berpendapat langkah polisi yang bertindak sigap untuk mencegah kericuhan antara massa pro dan kontra dianggapnya sebagai suatu langkah tepat.
"Saya kebetulan enggak ada di lapangan, tapi itu (#2019GantiPresiden) adalah aksi makar. Sama seperti ketika Anda menaikan bendera Papua Merdeka," papar Wanda Hamidah.
"Mengajak orang ke arah sana juga makar. Ketika Anda melakukan aksi-aksi itu, kemudian dijawab dengan masyarakat yang muak dengan aksi-aksi Anda, polisi datang untuk melindungi. Jadi kalau ada aksi yang pro sama kontra, kepolisian sebagai pelindung kan harus bertindak. Masak diam saja," kata wanda Hamidah.