Pretty Asmara Lebaran di Bui, Berharap Hukuman Segera Selesai
Reporter
Tabloid Bintang
Editor
Aisha Shaidra
Rabu, 20 Juni 2018 21:37 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Pretty Asmara terpaksa merayakan Idul Fitri di dalam bui. Saat ini, Pretty harus menjalani hari-harinya di Rutan Pondok Bambu menjalani hukumannya sebagai terpidana kasus narkoba.
Baca: Pretty Asmara di Pusaran Kasus Narkoba Artis
Tentunya kondisi itu membuat Pretty Asmara merasa sedih. Dia harus melewati momen hari raya tanpa keluarga tercinta.
"Sedih tentunya, mengingat saat lebaran tidak bisa bareng dengan keluarga," ujar Sahrul Romadana, pengacara Pretty Asmara, lewat sambungan telepon, Rabu, 20 Juni 2018.
Di situ lah rekan-rekan satu sel berusaha menghibur Pretty Asmara. Setidaknya kesedihan Pretty sedikit terobati berkat teman-temannya. "Alhamdulillah teman-teman yang ada di Lapas juga banyak yang sayang kak Pretty. Jadi bisa mengurangi sedih yang dialami Pretty," kata Sahrul.
Sahrul melanjutkan, Pretty Asmara berharap hukumannya segera selesai dan dapat kembali berkumpul bersama keluarga. "Namanya orang pasti mau kasusnya cepat selesai," tutur Sahrul.
Pretty Asmara ditangkap di sebuah hotel di Kawasan Ancol, Jakarta Utara pada 18 Juli 2017. Dari penangkapan itu polisi mengamankan sabu seberat 2,04 gram dan alat hisapnya. 23 butir pil ekstasi dan 38 butir pil Happy Five (H5), serta uang tunai sebesar Rp 25 juta.