Ada Fakta Mengejutkan di Pleidoi Gatot Brajamusti

Sabtu, 31 Maret 2018 08:45 WIB

Mantan Ketua PARFI, Gatot Brajamusti (Aa Gatot) bersiap mengikuti persidangan terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal dan satwa langka tanpa izin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 17 Oktober 2017. Persidangan tersebut beragendakan pembacaan eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta -Setelah dituntut 15 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait dugaan kasus asusila dalam persidangan sebelumnya, Gatot Brajamusti menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 29 Maret 2018.

Baca: Sidang Aa Gatot Ditunda 4 Kali, Hakim: Masih Mau Nuntut Engga?

Seperti sidang-sidang sebelumnya, sidang dengan agenda pembacaan pledoi Gatot Brajamusti berlangsung cukup lama dan digelar tertutup. Sejumlah fakta diungkapkan Gatot Brajamusti dalam nota pembelaan.

Salah satunya, dia mengaku telah sah sebagai suami dari CT sebelum melakukan hubungan suami-istri.

"Dalam pleidoi kami nyatakan sangat sah. Karena sebelum berhubungan badan, mereka sudah menikah terlebih dahulu," kata Ahmad Rifai ditemui usai sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis, 29 Maret 2018.

Pihak Gatot Brajamusti menuding tuntutan JPU tidak mengacu pada fakta-fakta yang sempat terungkap dalam persidangan. Gatot Brajamuati pun sangat keberatan dituntut maksimal 15 tahun penjara oleh JPU.Terdakwa Gatot Brajamusti alias Aa Gatot dalam sidang lanjutan kasus asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selasa, 9 Januari 2018. FOTO: Tempo/Caesar Akbar

"Yang dituntut jaksa itu tidak sesuai fakta karena dalam fakta persidangan, jelas bahwa saksi (korban) itu sudah dinikahi. Dan itu diakui," kata Ahmad Rifai.

Advertising
Advertising

Gatot Brajamusti kepada wartawan mengaku lupa akan poin-poin pledoi yang telah disampaikannya ke hadapan majelis hakim. Pria yang akrab disapa Aa Gatot itu akan memaparkan secara jelas setelah pledoi selesai direvisi.

"Poin-poinnya lupa. Nanti saya kasih pleidoi saya, nanti minggu depan saya kasihkan karena masih ada revisi. Banyak yang harus saya tuangkan dalam pledoi," kata Gatot Brajamusti.

TABLOIDBINTANG.COM

Berita terkait

Pernah Pimpin Parfi, Ini Pesan Terakhir Gatot Brajamusti

9 November 2020

Pernah Pimpin Parfi, Ini Pesan Terakhir Gatot Brajamusti

Humas Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Evry Joe mengatakan bahwa Gatot Brajamusti sebelum meninggal sempat menitipkan pesan untuk organisasi.

Baca Selengkapnya

Sebelum Meninggal Gatot Brajamusti Disebut Punya Keluhan Hipertensi

8 November 2020

Sebelum Meninggal Gatot Brajamusti Disebut Punya Keluhan Hipertensi

Gatot Brajamusti dirujuk ke Rumah Sakit Pengayoman dengan keluhan hipertensi dan gula darah tinggi. Selain itu, Gatot juga memiliki riwayat stroke.

Baca Selengkapnya

Ditjenpas Konfirmasi Gatot Brajamusti Telah Meninggal Dunia karena Sakit

8 November 2020

Ditjenpas Konfirmasi Gatot Brajamusti Telah Meninggal Dunia karena Sakit

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengonfirmasi kabar meninggalnya mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia atau Parfi Gatot Brajamusti,

Baca Selengkapnya

Gatot Brajamusti Meninggal di RS Pengayoman, Jenazah Dibawa ke Sukabumi

8 November 2020

Gatot Brajamusti Meninggal di RS Pengayoman, Jenazah Dibawa ke Sukabumi

Gatot Brajamusti alias Aa Gatot dikabarkan meninggal di RS Pengayoman, pada Ahad, 8 November 2020.

Baca Selengkapnya

Reza Artamevia, Pisah dari Adji Massaid, Ikut Gatot hingga Tersangkut Narkoba

6 September 2020

Reza Artamevia, Pisah dari Adji Massaid, Ikut Gatot hingga Tersangkut Narkoba

Sehari sebelum ditangkap Polda Metro Jaya, Reza Artamevia ,mengenang kembali kisah cintanya dengan almarhum mantan suaminya, Adjie Massaid.

Baca Selengkapnya

Reza Artamevia, Dulu Terseret Ganja dengan Gatot Brajamusti, Kini Sabu

6 September 2020

Reza Artamevia, Dulu Terseret Ganja dengan Gatot Brajamusti, Kini Sabu

Reza Artamevia terseret kasus penyalahgunaan ganja bersama aktor Gatot Brajamusti pada 2016. Keduanya ditangkap di Hotel Golden Tulip, Mataram.

Baca Selengkapnya

Dilarikan ke Rumah Sakit, Gatot Brajamusti Alami Stroke Ringan

18 Mei 2018

Dilarikan ke Rumah Sakit, Gatot Brajamusti Alami Stroke Ringan

Agenda sidang Gatot Brajamusti atas dugaan kasus kepemilikan senjata api ilegal dan satwa terlindungi terpaksa ditunda.

Baca Selengkapnya

Dituntut Kasus Senjata Api, Aa Gatot: Bagai Petir di Siang Bolong

18 April 2018

Dituntut Kasus Senjata Api, Aa Gatot: Bagai Petir di Siang Bolong

Gatot Brajamusti alias Aa Gatot terkejut ketika kasus narkobanya di Lombok ternyata mengungkap kasus baru, kepemilikan senjata api dan satwa liar.

Baca Selengkapnya

Baca Nota Pembelaan Senjata Api dan Satwa Liar, Aa Gatot Menangis

18 April 2018

Baca Nota Pembelaan Senjata Api dan Satwa Liar, Aa Gatot Menangis

Gatot Brajamusti alias Aa Gatot menangis saat membaca pembelaan pribadinya dalam sidang kepemilikan senjata api ilegal dan satwa liar dilindungi.

Baca Selengkapnya

Tuntutan JPU Tinggi: Gatot Brajamusti Lakukan Pencabulan Berulang

15 Maret 2018

Tuntutan JPU Tinggi: Gatot Brajamusti Lakukan Pencabulan Berulang

JPU punya argumentasi sendiri kenapa memberikan tuntutan maksimal terhadap Gatot Brajamusti atas dugaan kasus pencabulan anak di bawa umur

Baca Selengkapnya