Penggemar Lorde Tuntut Aktivis yang Sarankan Pembatalan Konser
Reporter
Antara
Editor
Aisha Shaidra
Kamis, 1 Februari 2018 17:07 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Tiga penggemar Lorde asal Israel melayangkan gugatan pada Rabu, 31 Januari 2018 terhadap dua aktivis yang mendesak penyanyi Selandia Baru itu agar memboikot negara Yahudi itu dan membatalkan rencana tampil di sana.
Pihak penggugat, remaja perempuan yang sudah membeli tiket konser Lorde pada Juni, menuntut 45.000 shekel (sekitar Rp176,5 juta) dari dua aktivis Selandia Baru yang mendesak Lorde.
Baca: Penuhi Peemintaan Penggemar, Lorde Batalkan Konser di Israel
Lorde pada Desember mengumumkan maksudnya untuk tampil di Israel, namun setelah mendapat kritik dari aktivis Selandia Baru dan internasional, mengumumkan bahwa dia membatalkan konsernya, mengatakan bahwa dia tidak membuat keputusan yang benar saat pertama bersedia menyanyi di Tel Aviv.
Gugatan itu dilayangkan oleh Shurat Hadin, sebuah LSM “yang menggunakan sistem pengadilan di seluruh dunia untuk menuntut pidana musuh Israel,” berdasarkan legislasi dari 2011 terhadap seruan untuk memboikot Israel.
“Kami harap pengadilan akan menjalankan undang-undang dan memutuskan ganti rugi terhadap penggugat, sehingga aktivis boikot akan tahu ada harga yang harus dibayar terhadap artikel atau penghasutan terhadap warga Israel,” kata direktur Shurat Hadin Nitsana Darshan-Leitner dalam sebuah pernyataan.
Sebelumnya, usai menerima saran dari penggemarnya, melalui akun Twitternya Lorde mengatakan kalau dirinya akan mempertimbangkan permintaan membatalkan konser di Tel Aviv itu. "Siap! Terima kasih telah mengajari yang memang sudah lama saya juga pelajari," tulis Lorde.
Dia kemudian memutuskan untuk membatalkan konser itu. "Saya menerima banyak sekali pesan dan surat serta telah berbimcang banyak dengan orang-orang dari berbagai sudut pandang, dan saya kira keputusan yang benar untuk saat ini adalah membatalkan konser itu," kata Lorde seperti dikutip Jerusalem Post.